- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
ane bingung sama kelakuan tetangga ini


TS
sugestyan
ane bingung sama kelakuan tetangga ini


Kapan ya gan tetangga kita yg satu ini bsa berbuar baik, mungkin kl mereka berbuat baik sekali saja akan memecahkan rekor sejarah.

ini adalah beberapa contoh yang ane dapet gan, ada yang baru bahkan ada juga dari jaman jadul.
Spoiler for 1:
padahal sudah menjadi harapan bangsa Indonesia untuk mendapat mendali emas di aja asean games 2014.

Kontingen Malaysia tidak akan mengembalikan medali emas yang diperoleh atletnya, Tai Cheau Xuen, meski dinyatakan positif menggunakan doping dalam perhelatan Asian Games 2014 di Incheon.
Ketua kontingen Malaysia, Datuk Banyal Balagopal, mengatakan, mereka akan mengajukan banding ke Sidang Arbitrase Olahraga (CAS) yang berkedudukan di Swiss. Mereka akan mempertanyakan soal waktu yang lama (16 jam) untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel urine atlet.
Atlet wushu Malaysia, Tai Cheau Xuen, dinyatakan positif menggunakan doping dalam ajang wushu nomor nanquan dan nandao pada 20 September lalu. Panitia kemudian mengeluarkan Cheau Xuen dari Asian Games dan mencoret medali miliknya.
"Saat pemeriksaan, ada lima sampel urine yang diperiksa, termasuk milik Cheau Xuen. Kami menyangka ada kemungkinan sampel urine ini tertukar," kata Balagopal.
Langkah Balagopal ini "direstui" oleh Pemerintah Malaysia. Menteri Sukan dan Belia (Menteri Pemuda dan Olahraga) Malaysia Khairy Jamaluddin menyetujui langkah untuk mengajukan banding ke CAS melalui panitia yang berkedudukan di Incheon.
Menurut Khairy, ada banyak kejanggalan dalam keputusan doping ini. Ia menunjuk ada rentang waktu yang terlalu lama untuk proses pemeriksaan doping, yaitu sejak tiba di Ganghwa Dolmens Stadium pada 20 September pukul 17.06 sore, dibawa ke pusat komando pemeriksaan doping (DCCC) pada 19.15 malam, dan tiba di DCCC pada 21 September pukul 11.10 lagi. Sampel urine ini kemudian dibawa ke Institut Sains dan Teknologi Korea pada pukul 13.29.
Namun, Khairy menyebut ada waktu-waktu yang hilang dalam proses penyerahan sampel urine ini. "Jika asumsi jam-jam penyerahan sampel tersebut benar, ada fakta bahwa dibutuhkan rentang waktu 16 jam untuk penyerahan sampel dari gimnasium ke DCCC dan ke KIST. Rentang waktu ini tidak masuk akal," kata Khairy.
Pihak Malaysia telah mengajukan surat keberatan kepada Komite Anti-doping Dewan Olimpik Asia (OCA) untuk mempertanyakan prosedur pemeriksaan doping di Asian Games Incheon. "Kami tak punya pilihan untuk menentang karena ini merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi dan menjaga integritas dan kehormatan atlet dan olahraga Malaysia," kata Khairy lagi.
Balagopal sebelumnya menyebut tidak akan menyerahkan medali emas yang telah diperoleh Tai Cheau Xuen. Emas ini sekarang menjadi hak atlet wushu Indonesia, Juwita Niza Wasni. Sementara itu, atlet wushu Indonesia lainnya, Ivana Ardelia Irmanto, yang ketika itu berada di urutan keempat, kini berhak atas medali perunggu. Medali perak kini jadi milik atlet Tiongkok, Wei Hong.

Kontingen Malaysia tidak akan mengembalikan medali emas yang diperoleh atletnya, Tai Cheau Xuen, meski dinyatakan positif menggunakan doping dalam perhelatan Asian Games 2014 di Incheon.
Ketua kontingen Malaysia, Datuk Banyal Balagopal, mengatakan, mereka akan mengajukan banding ke Sidang Arbitrase Olahraga (CAS) yang berkedudukan di Swiss. Mereka akan mempertanyakan soal waktu yang lama (16 jam) untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel urine atlet.
Atlet wushu Malaysia, Tai Cheau Xuen, dinyatakan positif menggunakan doping dalam ajang wushu nomor nanquan dan nandao pada 20 September lalu. Panitia kemudian mengeluarkan Cheau Xuen dari Asian Games dan mencoret medali miliknya.
"Saat pemeriksaan, ada lima sampel urine yang diperiksa, termasuk milik Cheau Xuen. Kami menyangka ada kemungkinan sampel urine ini tertukar," kata Balagopal.
Langkah Balagopal ini "direstui" oleh Pemerintah Malaysia. Menteri Sukan dan Belia (Menteri Pemuda dan Olahraga) Malaysia Khairy Jamaluddin menyetujui langkah untuk mengajukan banding ke CAS melalui panitia yang berkedudukan di Incheon.
Menurut Khairy, ada banyak kejanggalan dalam keputusan doping ini. Ia menunjuk ada rentang waktu yang terlalu lama untuk proses pemeriksaan doping, yaitu sejak tiba di Ganghwa Dolmens Stadium pada 20 September pukul 17.06 sore, dibawa ke pusat komando pemeriksaan doping (DCCC) pada 19.15 malam, dan tiba di DCCC pada 21 September pukul 11.10 lagi. Sampel urine ini kemudian dibawa ke Institut Sains dan Teknologi Korea pada pukul 13.29.
Namun, Khairy menyebut ada waktu-waktu yang hilang dalam proses penyerahan sampel urine ini. "Jika asumsi jam-jam penyerahan sampel tersebut benar, ada fakta bahwa dibutuhkan rentang waktu 16 jam untuk penyerahan sampel dari gimnasium ke DCCC dan ke KIST. Rentang waktu ini tidak masuk akal," kata Khairy.
Pihak Malaysia telah mengajukan surat keberatan kepada Komite Anti-doping Dewan Olimpik Asia (OCA) untuk mempertanyakan prosedur pemeriksaan doping di Asian Games Incheon. "Kami tak punya pilihan untuk menentang karena ini merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi dan menjaga integritas dan kehormatan atlet dan olahraga Malaysia," kata Khairy lagi.
Balagopal sebelumnya menyebut tidak akan menyerahkan medali emas yang telah diperoleh Tai Cheau Xuen. Emas ini sekarang menjadi hak atlet wushu Indonesia, Juwita Niza Wasni. Sementara itu, atlet wushu Indonesia lainnya, Ivana Ardelia Irmanto, yang ketika itu berada di urutan keempat, kini berhak atas medali perunggu. Medali perak kini jadi milik atlet Tiongkok, Wei Hong.
Spoiler for 2:

Kontoversi lagu Rasa Sayange yang digunakan untuk promosi wisata Malaysia belum berakhir. Bahkan, pemrintah Negeri Jiran telah mematenkan lagu tersebut. Padahal, masyarakat Indonesia mengenal Rasa Sayange sebagai lagu daerah Maluku.
Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Datok Seri Doktor Rais Yatim seperti dikutip harian The Star menyatakan Indonesia tak akan bisa membuktikan pencipta Rasa Sayange. Guna menghindari kasus tersebut tidak terulang, pemerintah tengah menginventarisir berbagai produk kekayaan intelektual bangsa. Termasuk Rasa Sayange untuk didaftarkan dan dipatenkan oleh negara.
Bukti-bukti dicari untuk mendukung klaim Indonesia terhadap Rasa Sayange. Pakar telematika Roy Suryo menemukan tembang itu dalam film dokumenter tentang kehidupan di Batavia atau Jakarta antara 1927 hingga 1940 berjudul Insulide Zooals Het Leeft en Werkt. Rekaman asli film ini tersimpan di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Selatan. Lagu Rasa Sayange juga pernah direkam perusahaan rekaman negara Lokananta di Solo, Jawa Tengah pada 1962 bersama sejumlah lagu lainnya.
Penemuan kedua bukti tersebut menunjukkan Rasa Sayange sudah terdokumentasikan sejak 1940-an. Namun, Roy mengingatkan dalam membuktikan klaim lagu itu, Indonesia tidak terjebak oleh permainan Malaysia. Kasus Rasa Sayange menggugah kesadaran warga untuk peduli dan melindungi kekayaan budaya bangsa dengan cara mematenkannya agar tidak diklaim pihak lain. Pasalnya, tidak sedikit produk, budaya, dan karya anak bangsa dipatenkan pihak lain.
Spoiler for 3:

Malaysia juga mengklaim kepemilikian angklung, alat musik tradisional dari Jawa Barat. Pengakuan ini sangat mengagetkan pengelola Saung Angklung Udjo, Taufik Udjo. Padahal ia mengetahui dari orang tuang angklung berasal asli Tanah Pasundan. Meski dibayangi klaim Malaysia, Taufik bertekad membuktikan angklung merupakan kesenian Indonesia. Ia akan terus mengelola Padepokan Saung Angklung Udjo sekaligus memperkenalkan angklung di dalam maupun luar negeri.
Berbicara tentang angklung memang tak lepas dari nama Udjo Ngalagena. Maklum, jasa almarhum terhadap keberadaan musik tradisional asal Tanah Pasundan ini sangat besar. Dia mendirikan pusat pelatihan, pembuatan, dan pergelaran musik angklung. Tidak hanya membuat angklung terkenal di Tanah Air melainkan hingga mancanegara.
Sejak didirikan 40 tahun silam oleh Udjo Ngalagena, Saung Angklung Udjo menjadi salah satu benteng pelestari angklung. Padepokan seni ini senantiasa membuka pintu bagi setiap orang yang ingin belajar angklung, tidak terkecuali orang asing. Menurut Taufik Udjo, salah satu peminatnya adalah Malaysia. Selain mengimpor, Malaysia banyak mengirim warganya untuk belajar angklung.
Spoiler for 4:

Malaysia rupanya perlahan-lahan berniat menguasai semua produk Indonesia. Makanan khas Indonesia kini juga menjadi ajang pertikaian dalam masalah hak paten dengan pemerintah Negeri Jiran. Salah satunya rendang dari Sumatera Barat. Makanan asli Minangkabau ini telah dipatenkan Malaysia. Sayang, pemerintah Indonesia kurang cepat menanggapi masalah seperti ini. Rendang yang hendak dipatenkan Pemerintah Provinsi Sumbar sejak 2004 hingga kini belum terlaksana.
Saat menikmati rendang, mungkin tidak terbayangkan proses panjang pembuatannya. Jika berniat memasak rendang Anda harus menyediakan waktu tiga hingga empat jam. Waktu yang lama memang membuat rendang semakin gurih. Ada satu kiat menghasilkan rendang yang gurih dan lezat yaitu menggunakan kayu untuk memasaknya. Bara api dari kayu memang membuat proses memasak menjadi lebih lama. Namun, ini membuat bumbu rendang semakin meresap ke daging. Makanan tradisional ini memiliki empat bahan utama yaitu daging, santan kelapa, cabe dan bumbu.
Dalam budaya Minang rendang memiliki tempat terhormat. Pada upacara pengukuhan seorang datuk, sang pemimpin adat harus menghidangkan rendang. Sayang, hidangan lezat yang biasa disajikan ketika Lebaran ini direbut negara lain.
itu sedikit ulasan dari ane gan tentang tetangga kita. mungkin dengan adanya kejadian ini kita semua harus bersyukur betapa kayanya negara kita bahkan dari segi budaya. selain itu kita harus sadar untuk selalu menjaga dan melestarikan kekayaan kebudayaan kita sendiri.






Orang bijak ninggalin jejak






Spoiler for sumber:
kompas.com
liputan6.com
liputan6.com
Diubah oleh sugestyan 02-10-2014 00:40
0
6K
Kutip
85
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan