Anggaran Belanja K/L Bertambah Rp 46 T, Sebesar Rp 4 T untuk Kenaikan Gaji PNS
Quote:
Jakarta-Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan anggaran belanja pemerintah pusat khususnya kementerian/lembaga (K/L) dalam Rancangan APBN 2015.
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, dalam rapat kerja dengan Menkeu dan Gubernur BI, Minggu (28/9/2014), di ruang Banggar, DPR, RI, Senayan, Jakarta, mengatakan belanja Kementerian Negara dan Lembaga 2015 disepakati sebesar Rp 647,309 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp 46,728 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 600,581 triliun
Ia mengatakan faktor yang mempengaruhi perubahan belanja K/L tersebut antara lain:
Realokasi dari Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) sebesar Rp 6,676 triliun untuk:
- Anggaran kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri rata-rata 6% sebesar Rp 4,103 triliun.
- Anggaran kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI Polri masing-masing Rp 5.000 sebesar Rp 2,572 triliun.
- Kementerian ESDM sebesar Rp 1.275,2 miliar (sumber dana rupiah murni sebesar Rp 1,261 triliun dan sumber dana PNBP sebesar Rp 14,1 miliar).
- Kementerian Dalam negeri sebesar Rp 52,1 miliar yang berasal dari belanja operasional.
Adanya tambahan belanja sebesar Rp 933,58 miliar yang bersumber dari penghematan belanja K/L. Tambahan belanja tersebut dialukasikan kepada:
- Kemenko bidang politik, hukum, dan keamanan sebesar Rp 80,41 miliar
- Kemenko perekonomian Rp 6,06 miliar
- Kemenko bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 63,80 miliar.
- Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 783,31 miliar.
Adanya tambahan pagu penggunaan PNBP/BLU akibat perubahan target PNBP sebesar Rp 677,3 miliar
Quote: