- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[victimofgip21 MASUK!] SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada


TS
mas.wowo
[victimofgip21 MASUK!] SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...kan-UU-Pilkada
ditunggu debat para ahli
nih uda ada satu idiot eh ahli yang berikan argumen
SBY dibilang baik udah dijelaskan berkali kali oleh orang idiot tak ngerti juga
Quote:
SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 18:49 WIB
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
![[victimofgip21 MASUK!] SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2014/09/30/id_329596/329596_620.jpg)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergegas usai memberikan pernyataan pers di Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, 30 September 2014. Presiden SBY mengatakan dirinya harus taat konstitusi sehingga tidak ada jalan untuk tidak setuju atas hasil paripurna DPR tentang UU Pilkada. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Perppu itu akan diterbitkan setelahia meneken UU Pilkada. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
"Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok setelah saya terima draf RUU hasil sidang paripurna, maka aturan mainnya itu harus saya tanda tangani," kata SBY setelah pembekalan anggota DPR dari Demokrat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada)
SBY mengatakan perpu yang ia ajukan bergantung pada obyektivitas DPR. "Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," ujar SBY yang didampingi pengurus Demokrat, termasuk Ani Yudhoyono. (Baca: Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman)
Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang baru. Dalam putusan yang diambil melalui voting atau pemungutan suara itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Golkar, unggul dengan 256 suara. (Baca: Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada)
Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, hanya mengantongi 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat memilih walk-out. Meski tanpa kehadiran Fraksi Demokrat, UU Pilkada tetap disahkan sidang paripurna. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)
PRIHANDOKO
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
![[victimofgip21 MASUK!] SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2014/09/30/id_329596/329596_620.jpg)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergegas usai memberikan pernyataan pers di Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, 30 September 2014. Presiden SBY mengatakan dirinya harus taat konstitusi sehingga tidak ada jalan untuk tidak setuju atas hasil paripurna DPR tentang UU Pilkada. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Perppu itu akan diterbitkan setelahia meneken UU Pilkada. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
"Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok setelah saya terima draf RUU hasil sidang paripurna, maka aturan mainnya itu harus saya tanda tangani," kata SBY setelah pembekalan anggota DPR dari Demokrat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada)
SBY mengatakan perpu yang ia ajukan bergantung pada obyektivitas DPR. "Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," ujar SBY yang didampingi pengurus Demokrat, termasuk Ani Yudhoyono. (Baca: Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman)
Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang baru. Dalam putusan yang diambil melalui voting atau pemungutan suara itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Golkar, unggul dengan 256 suara. (Baca: Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada)
Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, hanya mengantongi 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat memilih walk-out. Meski tanpa kehadiran Fraksi Demokrat, UU Pilkada tetap disahkan sidang paripurna. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)
PRIHANDOKO
ditunggu debat para ahli

nih uda ada satu idiot eh ahli yang berikan argumen
Quote:
Original Posted By victimofgip21►
Si baik ini masih saja koar koar soal Perpu.
Oiiii baik, Perpu itu dibuat bukan untuk membatalkan UU. Tapi sebagai peraturan sementara ketika belum ada UU.
baik banget sih ente berkali kali dijelaskan nggak ngerti juga/
Si baik ini masih saja koar koar soal Perpu.
Oiiii baik, Perpu itu dibuat bukan untuk membatalkan UU. Tapi sebagai peraturan sementara ketika belum ada UU.
baik banget sih ente berkali kali dijelaskan nggak ngerti juga/
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Perppu itu akan diterbitkan setelahia meneken UU Pilkada. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
SBY dibilang baik udah dijelaskan berkali kali oleh orang idiot tak ngerti juga

Quote:
Original Posted By victimofgip21►
Baru tahu ane kalau di DKi ada Bupati.
Baru tahu ane sekarang Walkot di DKI dipilih DPRD.
Mau ngeles tapi semakin ketahuan baikNYA.

Baru tahu ane kalau di DKi ada Bupati.
Baru tahu ane sekarang Walkot di DKI dipilih DPRD.
Mau ngeles tapi semakin ketahuan baikNYA.

Quote:
Original Posted By mas.wowo►
tambahan pengetahuan buat para idiot yang tak tau
http://id.wikipedia.org/wiki/Asep_Syarifudin
Drs. H. Asep Syarifuddin, M.Si (lahir di Jakarta, 13 Februari 1958; umur 56 tahun) adalah Bupati Kepulauan Seribu yang menjabat sejak 5 Juni 2013.
Asep Syarifudin pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Timur, Wakil Walikota Jakarta Pusat, dan Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]
Wakil Bupati Kepulauan Seribu
Wakil Walikota Jakarta Pusat
Wakil Walikota Jakarta Timur (2009)
Kepala BPMPKB DKI Jakarta (2010)
Bupati Kepulauan Seribu (2013)
Drs. H. Asep Syarifuddin, M.Si (lahir di Jakarta, 13 Februari 1958; umur 56 tahun) adalah Bupati Kepulauan Seribu yang menjabat sejak 5 Juni 2013.
tambahan pengetahuan buat para idiot yang tak tau
http://id.wikipedia.org/wiki/Asep_Syarifudin
Drs. H. Asep Syarifuddin, M.Si (lahir di Jakarta, 13 Februari 1958; umur 56 tahun) adalah Bupati Kepulauan Seribu yang menjabat sejak 5 Juni 2013.
Asep Syarifudin pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Timur, Wakil Walikota Jakarta Pusat, dan Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]
Wakil Bupati Kepulauan Seribu
Wakil Walikota Jakarta Pusat
Wakil Walikota Jakarta Timur (2009)
Kepala BPMPKB DKI Jakarta (2010)
Bupati Kepulauan Seribu (2013)
Drs. H. Asep Syarifuddin, M.Si (lahir di Jakarta, 13 Februari 1958; umur 56 tahun) adalah Bupati Kepulauan Seribu yang menjabat sejak 5 Juni 2013.
Diubah oleh mas.wowo 01-10-2014 00:04


tien212700 memberi reputasi
1
23.5K
Kutip
293
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan