Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi.
Dari 48 orang yang tersangkut korupsi, sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya, 17 orang akan menjadi anggota DPRD Provinsi, dan lima orang akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
Sedangkan berdasarkan status hukum, sebanyak 32 orang berstatus tersangka korupsi, 15 orang terdakwa dan satu orang merupakan terpidana.
"Mereka ini bukan hanya wakil rakyat, tapi juga penentu proses kebijakan-kebijakan publik. Kalau masih dipaksakan dilantik, ini akan bahaya bagi masyarakat," kata Koordinator ICW Ade Irawan dalam jumpa pers "Awas Legislatif Ditempati Koruptor!" di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2014), seperti dikutip Antara.
ICW melakukan proses pemantauan dan inventarisasi terhadap caleg-caleg yang terpilih dan nantinya akan menjabat sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia.
Dari 48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi, mereka saat ini masih dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor atau Mahkamah Agung. Bahkan beberapa di antaranya saat ini masih dalam tahanan.
Jumlah caleg tersangkut korupsi yang terpilih di tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi pada tahun 2009. Sebelumnya, dalam pantauan ICW, hanya ada enam orang caleg yang tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan dilantik pada tahun 2009.
Berdasarkan asal partai, Demokrat merupakan partai politik yang kadernya paling banyak terjerat korupsi, tetapi terpilih lagi menjadi anggota Dewan periode 2014-2019, yaitu 13 orang. Diikuti PDIP sebanyak 10 orang dan Golkar sebanyak 10 orang yang terjerat korupsi.
Sementara dari PKB terdapat lima orang kader, sedangkan Gerindra dan Hanura masing-masing sebanyak tiga orang kader. Selanjutnya, PPP sebanyak dua orang, Nasdem dan PAN masing-masing satu orang.
Dari fakta tersebut, Ade menilai ada kelemahan dalam sistem perekrutan anggota partai.
"Sistem rekrutmen partai sudah lemah, tidak punya elektabilitas dan integritas. Partai memilih orang-orang yang punya uang. Partai sudah memulai politik uang dari internal mereka," ujar Ade.
Menurut Ade, seharusnya partai bertindak tegas atas kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Partai harusnya bisa berbuat bijak antara lain dengan tidak meloloskan mereka atau mengganti mereka," ucapnya.
Berdasarkan hasil monitoring ini, ICW juga mendesak Komisi Pemilihan Umum mencoret anggota DPR dan DPRD terpilih yang telah menjadi terpidana. ICW juga mendesak aparat penegak hukum dapat melakukan proses penahanan para anggota Dewan yang menjadi tersangka korupsi yang ditangani instansinya masing-masing.
Ade menambahkan, masuknya 48 orang yang tersangkut kasus korupsi sebagai wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah bisa berdampak negatif pada citra parlemen. Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2014 menyebutkan, terdapat 3.169 anggota DPRD se-Indonesia yang tersangkut perkara korupsi selama kurun waktu 2004-2014.
Dampak lainnya, parlemen yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi akan semakin sulit terwujud. Kejadiran 48 koruptor ini sebagai anggota Dewan juga menandakan suatu kemunduran sebab koruptor nyatanya masih terfasilitasi untuk kembali menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.
Posisi klasemen sementara Liga Koruptor Musim 2014/2019 
1. Demokrat (Partainya SBY)13 orang
2. PDI-P (Partainya Jokowi) 10 orang
3. Golkar (Partainya JK) 10 orang
4. PKB 5 orang
5. Gerindra 3 orang
6. Hanura 3 orang
7. PPP 2 orang
8. PAN 1 orang
9. Nasdem 1 orang
10. PKS 0
11. PBB 0
12. PKPI 0
Di Liga teratas (DPR Pusat) PDI-P masih menjadi yang terdepan dalam menyumbang kadernya di Liga Koruptor, sebanyak 2 orang dan disusul demokrat 1 orang
Tiga nama itu dua dari PDIP dan satu dari Partai Demokrat. Anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrat, Jero Wacik, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh KPK.
Sedangkan dua Anggota DPR terpilih dari PDIP, adalah mantan Bupati Bantul dua periode Idham Samawi dan Herdian Koosnadi. Idham statusnya sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul senilai 12.5 miliar yang kasusnya masih ditangan Kejati DIY.
Sedangkan Herdian Koosnadi, tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.sumber
Hasil Akhir Klasemen Liga Korupsi musim 2009/2014

Mari kita lihat, apakah PDI-P yang notabennya partai utama pengusung Jokowi-Jk akan kembali sukses mempertahankan gelar juara ter-korupnya, atau inilah alasan mengapa PDI-P mati-matian mendukung pilkada langsung demi mengamankan posisi ter-korup nomor satu di Indonesia
Hebatnya negara ini, partai juara korupsi malah menjadi pemenang pemilu
Tidak masalah partainya ter-korup se-Indonesia, yang penting presidennya Jokowi yesss!!
tambahan:
buat banteng-banteng sesat yang belum move on
udah ada tritnya yang membahas:
http://www.kaskus.co.id/thread/5321a...akah-juaranya/
BINGUNG MAU JUAL ASET ATAU MAU KORUPSI TAPI NGGAK TAU CARANYA? DAFTAR AJA JADI KADER PDI-P