Kaskus

News

korazonAvatar border
TS
korazon
[Ga Mempan Dimarahin] Ketahuan Pungli, Ahok Tertawakan Kadis UKM dan Pariwisata DKI
[Ga Mempan Dimarahin] Ketahuan Pungli, Ahok Tertawakan Kadis UKM dan Pariwisata DKI


JAKARTA, KOMPAS.com- Ombudsman menemukan potensi pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,2 miliar tiap tahunnya di pelayanan perizinan. Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang menjadi objek investigasi Ombudsman adalah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengakui masih banyak terjadi pungli di dua SKPD itu.

"Mereka (Kepala Dinas) bilang sudah dipinggirin PNS yang ketahuan pungli, makanya saya ketawain kedua tuh kepala dinas (kenapa baru ketahuan pungli). Tangan memang sakit kalau ditekuk ke luar, jadinya ditekuk ke dalam (membela teman)," kata Basuki beranalogi, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014).

Menurut dia, pungli perizinan itu masih terjadi dengan modus peraturan gubernur (pergub) lama. Pergub lama yang belum dicabut itulah yang dijadikan alasan oknum PNS DKI di kelurahan, meminta imbalan kepada warga.

Semua surat izin, lanjut dia, harus diurus satu pintu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehingga pada Desember 2014 atau Januari 2015 mendatang, Basuki bakal mengukuhkan Badan
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ke depannya, Ombudsman akan membantu mengawasi kinerja BPTSP. Yakni melakukan investigasi dengan cara menyamar dan mengurus perizinan ke BPTSP. Ombudsman, kata Basuki, akan memantau dan merekam semua hal yang terjadi di sana.

Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kembali ke Pemprov DKI. Tindak lanjutnya adalah dengan pencopotan jabatan PNS DKI itu. Hanya saja, pemecatan baru akan dilakukan tahun 2015 mendatang.

"Tindak lanjutnya tahun depan (lakukan pemecatan). Kami tes ulang (pejabat) semua, kami kan baik hati memberi pengampunan selama dua tahun (pemerintahan Jokowi-Basuki)," kata Basuki.

Sekadar informasi, berdasarkan data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 miliar tiap tahunnya. Institusi yang diusut adalah Dinas KUMKMP DKI Jakarta di lima kota administratif serta Suku Dinas Pariwisata, dan unit PTSP di beberapa kecamatan.

Dari hasil investigasi April hingga September 2014, ditemukan adanya praktik penyelewengan pelayanan publik. Terutama soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Lalu Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.
KOMPAS.com

Tumben Si Engkoh ga marah-marah emoticon-linux2

Yang ane bold biru ada yang bisa jelasin artinya? emoticon-Bingung (S)
Diubah oleh korazon 30-09-2014 02:31
0
6.9K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan