BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku sangat kecewa dengan ditetapkannya UU Pilkada Lewat DPRD oleh DPR RI. Pria yang akrab disapa Emil ini pun mengibaratkan pilkada tak langsung bagai kimpoi paksa.
"Ini ibaratnya mau dikimpoi paksa atau kimpoi sendiri. Kita melihat ini juga politis," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jumat (26/9/2014).
Emil pun mengaku suaranya sama dengan para kepala daerah lain yang tergabung dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Untuk itu, peninjauan kembali (judicial review) Undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pengajuan judicial review tersebut bukan tanpa modal. Dia pun menantang untuk dilakukan survei kepada masyarakat Indonesia agar bisa membuktikan kalau rakyat benar-benar menginginkan pilkada langsung.
"Karena ini ada aspek politis, kita lakukan uji aspek keadlian. Mudah-mudahan MK bisa memahami bahwa aspirasi rakyat menginginkan (Pilkada) langsung, survei saja," ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Emil, wakil rakyat mewakili suara rakyat. Jadi, kalau suara rakyat mayoritasnya memilih pilkada langsung harusnya diserap sebagai mimpi bersama.
"Kalau banyak kesalahan, kita perbaiki. Kan, usulan apeksi sudah banyak. Pilkada serentak biar murah diskon 50 persen, kurangi kampanye terbuka, kurangi iklan di media," tuturnya kemudian.
Selain itu, Emil menganggap alasan pilkada langsung menimbulkan banyak korupsi tidak ada hubungannya, lantaran hal tersebut lebih kepada perilaku individual seseorang.
"Dulu juga banyak korupsi tapi karena KPK-nya tidak ada. Kalau sekarang kan KPK sudah kuat," tandasnya.]
Sumber :
Kompas