Kaskus

News

kevindeppAvatar border
TS
kevindepp
Ketua DPRD DKI: JAKARTA Tetap Pilkada Langsung
Ketua DPRD DKI: JAKARTA Tetap Pilkada Langsung

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Jakarta tetap menjadi daerah yang memiliki kekhususan tersendiri. Sehingga pemilihan kepala daerahnya tetap dilakukan secara langsung.

Menurutnya, meski DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang menetapkan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD, namun hal itu tidak berlaku untuk DKI Jakarta.

Hal ini didasari atas Undang-undang nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia, yang mengatur banyak kekhususan Jakarta. Diantaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung.

"Saya setuju dengan Undang-undang kekhususan yang dimiliki Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti keputusan DPR yang telah mengesahkan RUU Pilkada pada paripurna Jumat dini hari.

Salah satu tindaklanjutnya adalah, mengkaji Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia yang mengatur banyak kekhususan Jakarta diantaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan evaluasi UU kekhususan DKI Jakarta adalah efek dari keputusan RUU Pilkada.

"Ini sudah keputusan bangsa. Kalau kekhususan Undang-undang Ibukota berada pada posisi angka. Jadi harus disesuaikan dengan Undang-undang Pilkada," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (26/9/2014). [gus]

[URL="http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2139565/ketua-dprd-dki-jakarta-tetap-pilkada-langsung#.VCVcp14VdFx"]sumber[/URL]
0
2.4K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan