- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[TAK BISA KITA CEGAH?]Pilkada Tdk Langsung disahkan DPRD


TS
swtcendol
[TAK BISA KITA CEGAH?]Pilkada Tdk Langsung disahkan DPRD
Ini seriusan ga bisa kita cegah?
mau hak kita diambil orang orang brengsek (BACA : KOALISI MERAH PUTIH)
dendam kalah pilpres, jadi oposisi, ga ada proyek2 datang
ternyata yg di DPRD jadi incaran
DEMOKRAT PARTAI BRENGSEK
![[TAK BISA KITA CEGAH?]Pilkada Tdk Langsung disahkan DPRD](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/2033994_20140926101539.jpeg)
(Peninggalan Pak SBY untuk Indonesia : Pilkada Langsung)
WalkOut Demokrat berujung Pilkada Tak Langsung
Jadi Walkout kemarin cuma skenario?
boss besar diwashington cuma bisa prihatin sambil kecewa doang?
anak buah walkout seenak jidat?
mau hak kita diambil orang orang brengsek (BACA : KOALISI MERAH PUTIH)
dendam kalah pilpres, jadi oposisi, ga ada proyek2 datang
ternyata yg di DPRD jadi incaran

Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah langsung atau berdasarkan partisipasi masyarakat akhirnya tak berlaku lagi. Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menghapus pilkada langsung dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Rapat paripurna memutuskan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Priyo Budi Santoso, pimpinan rapat paripurna saat membacakan keputusannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat dinihari, 26 September 2014.
Keputusan itu diambil setelah paripurna menggelar voting atau pemungutan suara terkait beleid tersebut. Kubu pendukung pilkada langsung dari poros koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla kalah telak dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pendukung pilkada melalui DPRD. (Baca: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)
Koalisi Jokowi-JK yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Hati Nurani Rakyat hanya mampu mengumpulkan 125 suara. Jumlah itu termasuk pecahan 11 suara dari Partai GOlkar dan 4 suara dari Demokrat. Namun kubu Prabowo-Hatta yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan Sejahtera jauh lebih unggul dengan 226 suara.
Pemungutan suara yang dimulai pada pukul 01.10 WIB itu dilakukan setelah paripurna berlangsung alot. Selain kubu Jokowi-JK dan kubu Prabowo-Hatta yang mengusulkan masing-masing opsi pemilihan, Partai Demokrat juga mengusulkan satu opsi lainnya yakni pemilihan langsung dengan 10 perbaikan.
Mulanya ketiga kubu mempertahankan opsi masing-masing. Namun kubu Jokowi-JK akhirnya mengalah pada opsi Demokrat baik dalam forum lobi maupun di paripurna. Namun keputusan kubu presiden dan wakil presiden terpilih itu malah tak digunakan oleh Demokrat. Partai berlambang Mercy dengan 129 suara memilih walk out atau meninggalkan paripurna. Mereka berdalih gagal meloloskan opsi yang dikehendakinya.
"Setelah mengamati dinamika dalam rapat paripurna dengan tidak diakomodirnya opsi pilkada langsung dengan 10 koreksi total, maka kami bersikap netral," ujar Benny K. Harman, juru bicara Fraksi Demokrat. (Baca juga: Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237)
Koalisi Jokowi-JK kecewa dan menuding Demokrat menggunakan politik pecah belah dan rekayasa pencitraan. Indikasinya, kata Yasona Laoli, juru bicara PDI Perjuangan, setelah kubunya mendukung opsi Demokrat, kata dia, mereka malah menarik opsi tersebut dan meninggalkan rapat."Skenario cantik ini dibuat seolah-olah untuk mendukung kedaulatan rakyat, tetapi hatinya ada di sebelah sana (Prabowo-Hatta)," kata dia.
Keputusan itu diambil setelah paripurna menggelar voting atau pemungutan suara terkait beleid tersebut. Kubu pendukung pilkada langsung dari poros koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla kalah telak dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pendukung pilkada melalui DPRD. (Baca: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)
Koalisi Jokowi-JK yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Hati Nurani Rakyat hanya mampu mengumpulkan 125 suara. Jumlah itu termasuk pecahan 11 suara dari Partai GOlkar dan 4 suara dari Demokrat. Namun kubu Prabowo-Hatta yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan Sejahtera jauh lebih unggul dengan 226 suara.
Pemungutan suara yang dimulai pada pukul 01.10 WIB itu dilakukan setelah paripurna berlangsung alot. Selain kubu Jokowi-JK dan kubu Prabowo-Hatta yang mengusulkan masing-masing opsi pemilihan, Partai Demokrat juga mengusulkan satu opsi lainnya yakni pemilihan langsung dengan 10 perbaikan.
Mulanya ketiga kubu mempertahankan opsi masing-masing. Namun kubu Jokowi-JK akhirnya mengalah pada opsi Demokrat baik dalam forum lobi maupun di paripurna. Namun keputusan kubu presiden dan wakil presiden terpilih itu malah tak digunakan oleh Demokrat. Partai berlambang Mercy dengan 129 suara memilih walk out atau meninggalkan paripurna. Mereka berdalih gagal meloloskan opsi yang dikehendakinya.
"Setelah mengamati dinamika dalam rapat paripurna dengan tidak diakomodirnya opsi pilkada langsung dengan 10 koreksi total, maka kami bersikap netral," ujar Benny K. Harman, juru bicara Fraksi Demokrat. (Baca juga: Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237)
Koalisi Jokowi-JK kecewa dan menuding Demokrat menggunakan politik pecah belah dan rekayasa pencitraan. Indikasinya, kata Yasona Laoli, juru bicara PDI Perjuangan, setelah kubunya mendukung opsi Demokrat, kata dia, mereka malah menarik opsi tersebut dan meninggalkan rapat."Skenario cantik ini dibuat seolah-olah untuk mendukung kedaulatan rakyat, tetapi hatinya ada di sebelah sana (Prabowo-Hatta)," kata dia.
DEMOKRAT PARTAI BRENGSEK
Quote:
![[TAK BISA KITA CEGAH?]Pilkada Tdk Langsung disahkan DPRD](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/2033994_20140926101539.jpeg)
(Peninggalan Pak SBY untuk Indonesia : Pilkada Langsung)
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Partai Demokrat yang walkout dari sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah, Jumat (26/9/2014) dini hari, membuat publik kecewa. Setidaknya, itu yang terekam dari sejumlah postingan status di media sosial Twitter, sejak dini hari hingga pagi ini. (Baca: Demokrat "Walkout"!)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang kini masih menjabat Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, dianggap tak meninggalkan legacy yang berkesan di akhir masa jabatannya. Berikut sejumlah cuplikan kekecewaan yang disampaikan langsung kepada SBY melalui Twitter, yang diposting pada Jumat pagi:
@almaujudy: Peninggalan Pak @SBYudhoyono untuk Indonesia, Pilkada Tak Langsung. Udah Pak gak perlu nyalon jadi Ketua Umum PBB.”
@titianggraini Yg harus bertanggung jawab atas mundurnya demokrasi Indonesia a/ Gamawan Fauzi & @SBYudhoyono. Bapak2 anda yg menabuh genderang RUU Pilkada!
@rasamanda Demokrasi indonesia telah mati.. Terimakasih @SBYudhoyono dan para dewan terhormat anda telah membunuhnya..
Sejak awal, Partai Demokrat menyatakan mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi melalui DPRD. Sekitar dua pekan lalu, melalui Youtube, secara tegas SBY mengatakan, ia menangkap publik yang masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Demokrat akan mengikut arus publik. (Baca: "Sejak Awal, Demokrat Ingin Cuci Tangan soal RUU Pilkada")
Pekan lalu, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, menggelar jumpa pers di Gedung DPR, dan menyatakan bahwa partainya mengubah sikap politiknya dengan mendukung pemilihan secara langsung. Sikap ini dipilih juga berdasarkan arahan SBY. Dengan catatan, ada 10 syarat yang diajukan sebagai perbaikan pelaksanaan pilkada langsung dan harus dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Hingga hari pengesahan, ada satu syarat yang tidak bisa diakomodir yaitu ketentuan mengenai keputusan lulus atau tidak lulus calon kepala daerah setelah dilakukan uji publik.
Demokrat pun meminta ada opsi ketiga sebagai pilihan voting dalam pengambilan keputusan. Opsi ketiga itu adalah, pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat. Sementara dua opsi lainnya, opsi pilkada langsung dan tidak langsung.
Permintaan Demokrat didukung tiga fraksi yang mendukung pilkada langsung yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga fraksi ini meminta pimpinan sidang paripurna yang di bawah kendali Priyo Budi Santoso, untuk meloloskan permintaan Demokrat. Mendapatkan dukungan ini, Demokrat yang diwakili Benny K Harman justru menunjukkan ekspresi terkejut. Kemudian, Demokrat memilih sikap walkout dengan alasan pimpinan sidang tak memenuhi permintaannya untuk memuat opsi ketiga. (Baca: "Walkout", Demokrat Berdalih Dukungan PDI-P, PKB, dan Hanura Hanya "Lip Service")
Anggota Fraksi PDI-P Yasona H Laoly menduga, skenario yang dilakukan Demokrat bagian dari rekayasa politik kelompok yang menginginkan pilkada melalui DPRD. PDI-P merasa ditipu, karena dalam forum lobi, dukungan telah disampaikan kepada Demokrat dan menjadi bagian dari hasil lobi. (Baca: Demokrat "Walkout", PDI-P Tuding Ada Rekayasa Politik)
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti pun menilai, sejak awal Demokrat memang ingin cuci tangan dari polemik RUU Pilkada.
“Mengeluarkan isu sepuluh poin sekitar sepuluh hari sebelum rapat paripurna jelas merupakan jalan berkelit untuk tidak menyetujui pilkada langsung. Cara-cara PD seperti ini sudah terbaca sejak awal,” kata Ray, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Ray mengatakan usul soal 10 syarat itu mencurigakan, karena kesepuluh poin tak pernah ada dalam draf RUU Pilkada yang diajukan Pemerintah. Meski draf tersebut diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri, inisiasi Pemerintah tersebut tetap berada di bawah komando Presiden yang juga adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang kini masih menjabat Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, dianggap tak meninggalkan legacy yang berkesan di akhir masa jabatannya. Berikut sejumlah cuplikan kekecewaan yang disampaikan langsung kepada SBY melalui Twitter, yang diposting pada Jumat pagi:
@almaujudy: Peninggalan Pak @SBYudhoyono untuk Indonesia, Pilkada Tak Langsung. Udah Pak gak perlu nyalon jadi Ketua Umum PBB.”
@titianggraini Yg harus bertanggung jawab atas mundurnya demokrasi Indonesia a/ Gamawan Fauzi & @SBYudhoyono. Bapak2 anda yg menabuh genderang RUU Pilkada!
@rasamanda Demokrasi indonesia telah mati.. Terimakasih @SBYudhoyono dan para dewan terhormat anda telah membunuhnya..
Sejak awal, Partai Demokrat menyatakan mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi melalui DPRD. Sekitar dua pekan lalu, melalui Youtube, secara tegas SBY mengatakan, ia menangkap publik yang masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Demokrat akan mengikut arus publik. (Baca: "Sejak Awal, Demokrat Ingin Cuci Tangan soal RUU Pilkada")
Pekan lalu, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, menggelar jumpa pers di Gedung DPR, dan menyatakan bahwa partainya mengubah sikap politiknya dengan mendukung pemilihan secara langsung. Sikap ini dipilih juga berdasarkan arahan SBY. Dengan catatan, ada 10 syarat yang diajukan sebagai perbaikan pelaksanaan pilkada langsung dan harus dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Hingga hari pengesahan, ada satu syarat yang tidak bisa diakomodir yaitu ketentuan mengenai keputusan lulus atau tidak lulus calon kepala daerah setelah dilakukan uji publik.
Demokrat pun meminta ada opsi ketiga sebagai pilihan voting dalam pengambilan keputusan. Opsi ketiga itu adalah, pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat. Sementara dua opsi lainnya, opsi pilkada langsung dan tidak langsung.
Permintaan Demokrat didukung tiga fraksi yang mendukung pilkada langsung yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga fraksi ini meminta pimpinan sidang paripurna yang di bawah kendali Priyo Budi Santoso, untuk meloloskan permintaan Demokrat. Mendapatkan dukungan ini, Demokrat yang diwakili Benny K Harman justru menunjukkan ekspresi terkejut. Kemudian, Demokrat memilih sikap walkout dengan alasan pimpinan sidang tak memenuhi permintaannya untuk memuat opsi ketiga. (Baca: "Walkout", Demokrat Berdalih Dukungan PDI-P, PKB, dan Hanura Hanya "Lip Service")
Anggota Fraksi PDI-P Yasona H Laoly menduga, skenario yang dilakukan Demokrat bagian dari rekayasa politik kelompok yang menginginkan pilkada melalui DPRD. PDI-P merasa ditipu, karena dalam forum lobi, dukungan telah disampaikan kepada Demokrat dan menjadi bagian dari hasil lobi. (Baca: Demokrat "Walkout", PDI-P Tuding Ada Rekayasa Politik)
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti pun menilai, sejak awal Demokrat memang ingin cuci tangan dari polemik RUU Pilkada.
“Mengeluarkan isu sepuluh poin sekitar sepuluh hari sebelum rapat paripurna jelas merupakan jalan berkelit untuk tidak menyetujui pilkada langsung. Cara-cara PD seperti ini sudah terbaca sejak awal,” kata Ray, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Ray mengatakan usul soal 10 syarat itu mencurigakan, karena kesepuluh poin tak pernah ada dalam draf RUU Pilkada yang diajukan Pemerintah. Meski draf tersebut diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri, inisiasi Pemerintah tersebut tetap berada di bawah komando Presiden yang juga adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
WalkOut Demokrat berujung Pilkada Tak Langsung
Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Sidang paripurna pembahasan tingkat II Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR telah berakhir dengan proses voting terbuka. Hasilnya, DPR menerima RUU Pilkada yang artinya pilkada dalam waktu ke depan akan dilaksanakan melalui DPRD atau tidak langsung.
"Rapat Paripurna memutuskan pilihan melalui DPRD," Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku Pimpinan Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Dalam voting, ada 2 opsi yang ditetapkan pimpinan DPR, yakni tetap pilkada langsung oleh rakyat atau pilkada melalui DPRD. Hasilnya, dari 361 total anggota DPR yang masih bertahan, sebanyak 135 anggota DPR memilih untuk pilkada langsung, sedangkan 226 anggota DPR memilih pilkada oleh DPRD.
Secara rinci, pendukung pilkada langsung terdiri dari 88 anggota Fraksi PDIP, 20 anggota Fraksi PKB, 10 anggota Fraksi Hanura, dan 6 anggota Fraksi Demokrat. Sementara yang memilih pilkada oleh DPRD terdiri atas 22 anggota Fraksi Gerindra, 73 anggota Fraksi Golkar, 44 anggota Fraksi PAN, 55 anggota Fraksi PKS, dan 32 anggota Fraksi PPP.
Sidang Paripurna yang membahas RUU Pilkada berlangsung alot dan sulit ditebak. Penuh dengan hujan interupsi. Sebagian besar anggota fraksi Partai Demokrat tiba-tiba walkout keluar Gedung DPR lantaran 10 usulan yang disampaikan dinilai tak digubris pimpinan rapat yang diketuai Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Demokrat sebelumnya memutuskan untuk mendukung pilkada langsung dengan catatan harus ada 10 perbaikan pada pelaksanaan pesta demokrasi oleh rakyat tersebut. Yakni melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota; efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak dilakukan; pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka; akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
Kemudian, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, seperti kalau seseorang ingin maju dari partai A, bisa disebut mahar. Itu harus dilarang; larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam; larangan pelibatan aparat birokrasi; larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada; penyelesaian sengketa pilkada: pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Dengan aksi walkout tersebut, suara voting dari 148 anggota Demokrat kandas. Maka posisi kubu koalisi partai pendukung pilkada melalui DPRD di atas kertas dibanding koalisi pendukung pilkada langsung oleh rakyat.
"Rapat Paripurna memutuskan pilihan melalui DPRD," Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku Pimpinan Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Dalam voting, ada 2 opsi yang ditetapkan pimpinan DPR, yakni tetap pilkada langsung oleh rakyat atau pilkada melalui DPRD. Hasilnya, dari 361 total anggota DPR yang masih bertahan, sebanyak 135 anggota DPR memilih untuk pilkada langsung, sedangkan 226 anggota DPR memilih pilkada oleh DPRD.
Secara rinci, pendukung pilkada langsung terdiri dari 88 anggota Fraksi PDIP, 20 anggota Fraksi PKB, 10 anggota Fraksi Hanura, dan 6 anggota Fraksi Demokrat. Sementara yang memilih pilkada oleh DPRD terdiri atas 22 anggota Fraksi Gerindra, 73 anggota Fraksi Golkar, 44 anggota Fraksi PAN, 55 anggota Fraksi PKS, dan 32 anggota Fraksi PPP.
Sidang Paripurna yang membahas RUU Pilkada berlangsung alot dan sulit ditebak. Penuh dengan hujan interupsi. Sebagian besar anggota fraksi Partai Demokrat tiba-tiba walkout keluar Gedung DPR lantaran 10 usulan yang disampaikan dinilai tak digubris pimpinan rapat yang diketuai Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Demokrat sebelumnya memutuskan untuk mendukung pilkada langsung dengan catatan harus ada 10 perbaikan pada pelaksanaan pesta demokrasi oleh rakyat tersebut. Yakni melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota; efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak dilakukan; pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka; akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
Kemudian, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, seperti kalau seseorang ingin maju dari partai A, bisa disebut mahar. Itu harus dilarang; larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam; larangan pelibatan aparat birokrasi; larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada; penyelesaian sengketa pilkada: pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Dengan aksi walkout tersebut, suara voting dari 148 anggota Demokrat kandas. Maka posisi kubu koalisi partai pendukung pilkada melalui DPRD di atas kertas dibanding koalisi pendukung pilkada langsung oleh rakyat.
Jadi Walkout kemarin cuma skenario?
boss besar diwashington cuma bisa prihatin sambil kecewa doang?
anak buah walkout seenak jidat?


tien212700 memberi reputasi
1
3.2K
Kutip
43
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan