- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!


TS
simplysimple
[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!
Sebelumnya...
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101838.jpg)
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101430.jpg)
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101547.jpg)
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101624.png)
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101838.jpg)
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101430.jpg)
RUU Pilkada, saat hak politik rakyat dibajak wakilnya di DPR
Quote:
Setelah melalui lobi-lobi dan adu argumen yang alot, rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Kubu pendukung pilkada dikembalikan melalui DPRD yang dimotori partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih memenangkan voting (226 suara). Sementara PDIP, PKB, dan Hanura yang menginginkan pilkada tetap digelar langsung harus gigit jari (135 suara).
Yang membuat heran adalah sikap Fraksi Partai Demokrat yang walk out karena 10 syarat yang diajukan untuk pilkada langsung tidak dijadikan opsi dalam voting yang berakhir Jumat (26/9) dini hari.
Pembahasan RUU ini telah berlangsung panjang jauh sebelum pelaksanaan pemilu presiden. Pemerintah yang awalnya mengajukan draf agar pilkada dikembalikan melalui DPRD ditentang mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Mereka menginginkan pilkada tetap digelar langsung. Namun arah angin berubah, saat pilpres menciptakan dua kubu.
Parpol pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berbalik mendukung pilkada via DPRD. Sebaliknya pemerintah membuat draf baru yang berkebalikan dari usul awal. Sementara kubu partai pendukung Jokowi-JK tetap konsisten menolak pilkada tidak langsung.
Sampai akhirnya DPR memutuskan RUU Pilkada dini hari tadi, berikut perjalanan panjang pembahasan RUU Pilkada di DPR seperti dirangkum merdeka.com, Jumat (26/9):
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101454.jpg)
1.Pemerintah usul Gubernur dipilih DPRD
Merdeka.com - Pada awalnya, dalam draf awal naskah akademis, pemerintah melalui Kemendagri hanya mengusulkan pilkada melalui DPRD hanya untuk Gubernur, adapun untuk Bupati/Walikota harus secara langsung.
Alasannya, Gubernur bisa dipilih oleh DPRD karena dalam UUD 1945 yang sudah diamandemen pun tidak ada aturan Kepala Daerah harus dipilih secara langsung. Hanya disyaratkan 'dipilih secara demokratis'. Berbeda dengan pengaturan pemilihan Presiden yang secara nyata disebutkan 'dipilih secara langsung'. Selain itu, posisi pemerintahan Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur adalah sebagai Unit Antara (perantara antara Pemerintahan Pusat dengan Daerah) sementara Pemerintahan Kabupaten/Kota adalah Unit Dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dikarenakan Unit Antara maka pemilihan Gubernur bisa melalui DPRD Provinsi. Adapun untuk Bupati/Walikota secara langsung. Alasannya pemerintahan Kabupaten/Kota merupakan unit yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kenyamanan pelayanan tersebut, masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk secara langsung memilih siapa yang akan memimpinnya.
Naskah Akademik ini lalu dituangkan dalam Draft RUU Pilkada Pasal 2. Disebutkan dalam draft RUU awal: 'Gubernur dipilih oleh Anggota DPRD Provinsi secara demokratis berdasar asas langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.'
Adapun untuk pemilihan Bupati/Walikota dari Naskah Akademik itu dituangkan dalam draft RUU sebagai berikut: 'Pemilihan bupati/walikota dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.' (Draft RUU Pasal 41). Di sini tidak ada kalimat dipilih oleh Anggota DPRD.
2.Perubahan konstelasi pascapilpres
Merdeka.com - Konstelasi politik kemudian berubah. Perumusan RUU kemudian menjadi dibalik: Gubernur dipilih langsung dan Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD. Sudah bergeser dari Naskah Akademiknya. Itu terjadi di awal tahun 2014. Kemudian berubah lagi menjadi semuanya diusulkan dipilih oleh DPRD. tidak ada yang dipilih langsung.
Usulan inilah yang memicu gelombang protes masif dari berbagai elemen masyarakat. Apalagi usulan ini mendapat dukungan kuat dari parpol-parpol pengusung pasangan Prabowo-Hatta yang kalah di Pilpres 2014.
3.10 Syarat Partai Demokrat
Merdeka.com - Di saat-saat terakhir jelang pengambilan keputusan, Presiden SBY muncul dengan sikapnya yang berbalik arah mendukung pilkada langsung. Partai Demokrat yang sebelumnya bersama parpol Koalisi Merah Putih, menyatakan mendukung pilkada langsung. Namun dalam praktiknya, mereka mengajukan 10 syarat yang harus dimasukkan dalam draf pasal-pasal RUU Pilkada.
10 Syarat itu adalah: Pertama, uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota. Kedua, efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan. Ketiga, perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka. Keempat, akuntabilitas penggunaan dana kampanye. Kelima, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
Keenam, fitnah dan kampanye hitam dilarang. Ketujuh, larangan pelibatan aparat birokrasi, kedelapan larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada. Kesembilan, perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada dan kesepuluh pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
4.Demokrat walk out
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat DPR akhirnya memilih meninggalkan (walk out) ruang sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada. Sikap ini diambil karena fraksi partai penguasa itu merasa opsinya soal pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir dalam hasil lobi antar-pimpinan fraksi.
"Dengan tidak diakomodirnya opsi kami pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak, maka perkenankan kami bersikap netral dan perkenankan kami untuk meninggalkan ruang rapat," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) pukul 00.25 WIB.
Usai walk out, Benny mengatakan dukungan PDIP, PKB dan Hanura, terhadap 10 syarat Demokrat hanya lips service.
"Kami baca satu per satu pasal, ternyata tidak semuanya diakomodir. Jadi (dukungan) itu hanya di mulut saja. Lips service," kata Benny.
Selain lantaran mencium drama dukungan ketiga partai tersebut, Benny menambahkan, peluang Partai Demokrat untuk memajukan pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak sebagai opsi ketiga, sangat kecil.
Benny mengatakan, Partai Demokrat memproyeksi hanya akan ada dua opsi dalam voting di rapat paripurna, yakni pilkada langsung dan tidak langsung. "Kami sudah hitung-hitung, pilkada langsung juga akan kalah," tutur Benny.
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101520.jpg)
5.DPR putuskan pilkada lewat DPRD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.
Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
Yang membuat heran adalah sikap Fraksi Partai Demokrat yang walk out karena 10 syarat yang diajukan untuk pilkada langsung tidak dijadikan opsi dalam voting yang berakhir Jumat (26/9) dini hari.
Pembahasan RUU ini telah berlangsung panjang jauh sebelum pelaksanaan pemilu presiden. Pemerintah yang awalnya mengajukan draf agar pilkada dikembalikan melalui DPRD ditentang mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Mereka menginginkan pilkada tetap digelar langsung. Namun arah angin berubah, saat pilpres menciptakan dua kubu.
Parpol pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berbalik mendukung pilkada via DPRD. Sebaliknya pemerintah membuat draf baru yang berkebalikan dari usul awal. Sementara kubu partai pendukung Jokowi-JK tetap konsisten menolak pilkada tidak langsung.
Sampai akhirnya DPR memutuskan RUU Pilkada dini hari tadi, berikut perjalanan panjang pembahasan RUU Pilkada di DPR seperti dirangkum merdeka.com, Jumat (26/9):
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101454.jpg)
1.Pemerintah usul Gubernur dipilih DPRD
Merdeka.com - Pada awalnya, dalam draf awal naskah akademis, pemerintah melalui Kemendagri hanya mengusulkan pilkada melalui DPRD hanya untuk Gubernur, adapun untuk Bupati/Walikota harus secara langsung.
Alasannya, Gubernur bisa dipilih oleh DPRD karena dalam UUD 1945 yang sudah diamandemen pun tidak ada aturan Kepala Daerah harus dipilih secara langsung. Hanya disyaratkan 'dipilih secara demokratis'. Berbeda dengan pengaturan pemilihan Presiden yang secara nyata disebutkan 'dipilih secara langsung'. Selain itu, posisi pemerintahan Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur adalah sebagai Unit Antara (perantara antara Pemerintahan Pusat dengan Daerah) sementara Pemerintahan Kabupaten/Kota adalah Unit Dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dikarenakan Unit Antara maka pemilihan Gubernur bisa melalui DPRD Provinsi. Adapun untuk Bupati/Walikota secara langsung. Alasannya pemerintahan Kabupaten/Kota merupakan unit yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kenyamanan pelayanan tersebut, masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk secara langsung memilih siapa yang akan memimpinnya.
Naskah Akademik ini lalu dituangkan dalam Draft RUU Pilkada Pasal 2. Disebutkan dalam draft RUU awal: 'Gubernur dipilih oleh Anggota DPRD Provinsi secara demokratis berdasar asas langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.'
Adapun untuk pemilihan Bupati/Walikota dari Naskah Akademik itu dituangkan dalam draft RUU sebagai berikut: 'Pemilihan bupati/walikota dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.' (Draft RUU Pasal 41). Di sini tidak ada kalimat dipilih oleh Anggota DPRD.
2.Perubahan konstelasi pascapilpres
Merdeka.com - Konstelasi politik kemudian berubah. Perumusan RUU kemudian menjadi dibalik: Gubernur dipilih langsung dan Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD. Sudah bergeser dari Naskah Akademiknya. Itu terjadi di awal tahun 2014. Kemudian berubah lagi menjadi semuanya diusulkan dipilih oleh DPRD. tidak ada yang dipilih langsung.
Usulan inilah yang memicu gelombang protes masif dari berbagai elemen masyarakat. Apalagi usulan ini mendapat dukungan kuat dari parpol-parpol pengusung pasangan Prabowo-Hatta yang kalah di Pilpres 2014.
3.10 Syarat Partai Demokrat
Merdeka.com - Di saat-saat terakhir jelang pengambilan keputusan, Presiden SBY muncul dengan sikapnya yang berbalik arah mendukung pilkada langsung. Partai Demokrat yang sebelumnya bersama parpol Koalisi Merah Putih, menyatakan mendukung pilkada langsung. Namun dalam praktiknya, mereka mengajukan 10 syarat yang harus dimasukkan dalam draf pasal-pasal RUU Pilkada.
10 Syarat itu adalah: Pertama, uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota. Kedua, efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan. Ketiga, perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka. Keempat, akuntabilitas penggunaan dana kampanye. Kelima, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
Keenam, fitnah dan kampanye hitam dilarang. Ketujuh, larangan pelibatan aparat birokrasi, kedelapan larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada. Kesembilan, perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada dan kesepuluh pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
4.Demokrat walk out
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat DPR akhirnya memilih meninggalkan (walk out) ruang sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada. Sikap ini diambil karena fraksi partai penguasa itu merasa opsinya soal pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir dalam hasil lobi antar-pimpinan fraksi.
"Dengan tidak diakomodirnya opsi kami pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak, maka perkenankan kami bersikap netral dan perkenankan kami untuk meninggalkan ruang rapat," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) pukul 00.25 WIB.
Usai walk out, Benny mengatakan dukungan PDIP, PKB dan Hanura, terhadap 10 syarat Demokrat hanya lips service.
"Kami baca satu per satu pasal, ternyata tidak semuanya diakomodir. Jadi (dukungan) itu hanya di mulut saja. Lips service," kata Benny.
Selain lantaran mencium drama dukungan ketiga partai tersebut, Benny menambahkan, peluang Partai Demokrat untuk memajukan pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak sebagai opsi ketiga, sangat kecil.
Benny mengatakan, Partai Demokrat memproyeksi hanya akan ada dua opsi dalam voting di rapat paripurna, yakni pilkada langsung dan tidak langsung. "Kami sudah hitung-hitung, pilkada langsung juga akan kalah," tutur Benny.
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101520.jpg)
5.DPR putuskan pilkada lewat DPRD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.
Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101547.jpg)
SBY kecewa DPR putuskan pilkada dipilih DPRD
Quote:
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah. SBY kecewa karena akhirnya pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Seperti dilansir dari Antara, hal itu diungkapkan SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Dini hari tadi, setelah melalui rapat paripurna maraton RUU Pilkada akhirnya disahkan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Priyo Budi Santoso.
Pengesahan RUU Pilkada ini diwarnai dengan voting. Sebanyak 135 orang memilih opsi pilkada langsung. Sedangkan 226 suara memilih opsi pemilihan lewat DPRD.
Voting ini tidak diikuti oleh Fraksi Demokrat. Partai pimpinan SBY ini memilih walkout.
Seperti dilansir dari Antara, hal itu diungkapkan SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Dini hari tadi, setelah melalui rapat paripurna maraton RUU Pilkada akhirnya disahkan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Priyo Budi Santoso.
Pengesahan RUU Pilkada ini diwarnai dengan voting. Sebanyak 135 orang memilih opsi pilkada langsung. Sedangkan 226 suara memilih opsi pemilihan lewat DPRD.
Voting ini tidak diikuti oleh Fraksi Demokrat. Partai pimpinan SBY ini memilih walkout.
![[RIP Demokrasi] Sidang Paripurna DPR putuskan Pilkada dipilih DPRD!](https://s.kaskus.id/images/2014/09/26/630594_20140926101624.png)
Koalisi Jokowi kalah di UU Pilkada, IHSG dibuka negatif
Quote:
Pada pembukaan bursa saham dalam negeri di akhir pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 1,48 persen di level 5.124,39 poin. Untuk indeks LQ45 juga terkoreksi 1,65 persen ke level 869,78 poin.
Menurut analyst equity Ascend, Agus Susanto, IHSG cenderung bergerak negatif. Penurunan berpotensi terjadi pada perdagangan hari ini setelah sentimen negatif dari bursa Wall Street mewarnai perdagangan regional Asia.
"Bursa Nikkei dalam pembukaan pagi ini bahkan telah terkoreksi signifikan. Minimnya sentimen dari dalam negeri juga berpotensi menekan IHSG," ujar Agus, Jakarta, Jumat (26/9).
Sementara itu, hasil voting DPR yang menunjukkan kekalahan koalisi calon pemegang kekuasaan mendatang juga mengindikasikan bahwa di masa mendatang pemerintah akan kesulitan dalam mengambil kebijakan. Untuk itu, pemerintah akan dihadapkan tawar menawar politik yang cukup sulit.
"Dan hal tersebut berdampak terhadap ketidakpastian yang berpotensi direspon negatif pasar," ucap dia.
Dari pasar Asia rata-rata dibuka melemah. Indeks Nikkei 225 negatif 1,28 persen di level 16.164 poin, Hangseng melemah 0,81 persen ke level 23.576 poin dan Strait Times turun 0,43 persen pada level 3276,89 poin.
Sementara itu, dari pasar global, Wall Street ditutup terkoreksi. Koreksi Wall Street semalam merupakan salah satu penurunan terdalam selama semester kedua ini.
Dow Jones melemah 1,54 persen pada level 16.945,80 poin. Hal ini akibat ditekan penurunan seluruh komponennya. Indeks S&P 500 negatif 1,62 persen pada level 1.965,99 poin, dengan penurunan semua indeks sektoral terutama sektor teknologi. Nasdaq turun 1,94 persen pada level 4.466,75 poin.
Sementara itu, data ekonomi di AS menunjukkan indeks pesanan barang pabrik mengalami penurunan dan klaim pengangguran kembali meningkat.
Menurut analyst equity Ascend, Agus Susanto, IHSG cenderung bergerak negatif. Penurunan berpotensi terjadi pada perdagangan hari ini setelah sentimen negatif dari bursa Wall Street mewarnai perdagangan regional Asia.
"Bursa Nikkei dalam pembukaan pagi ini bahkan telah terkoreksi signifikan. Minimnya sentimen dari dalam negeri juga berpotensi menekan IHSG," ujar Agus, Jakarta, Jumat (26/9).
Sementara itu, hasil voting DPR yang menunjukkan kekalahan koalisi calon pemegang kekuasaan mendatang juga mengindikasikan bahwa di masa mendatang pemerintah akan kesulitan dalam mengambil kebijakan. Untuk itu, pemerintah akan dihadapkan tawar menawar politik yang cukup sulit.
"Dan hal tersebut berdampak terhadap ketidakpastian yang berpotensi direspon negatif pasar," ucap dia.
Dari pasar Asia rata-rata dibuka melemah. Indeks Nikkei 225 negatif 1,28 persen di level 16.164 poin, Hangseng melemah 0,81 persen ke level 23.576 poin dan Strait Times turun 0,43 persen pada level 3276,89 poin.
Sementara itu, dari pasar global, Wall Street ditutup terkoreksi. Koreksi Wall Street semalam merupakan salah satu penurunan terdalam selama semester kedua ini.
Dow Jones melemah 1,54 persen pada level 16.945,80 poin. Hal ini akibat ditekan penurunan seluruh komponennya. Indeks S&P 500 negatif 1,62 persen pada level 1.965,99 poin, dengan penurunan semua indeks sektoral terutama sektor teknologi. Nasdaq turun 1,94 persen pada level 4.466,75 poin.
Sementara itu, data ekonomi di AS menunjukkan indeks pesanan barang pabrik mengalami penurunan dan klaim pengangguran kembali meningkat.
Spoiler for sumber:
http://www.merdeka.com/politik/ruu-pilkada-saat-hak-politik-rakyat-dibajak-wakilnya-di-dpr.html
http://www.tempo.co/read/beritafoto/...a-Melalui-DPRD
http://www.merdeka.com/peristiwa/sby...ilih-dprd.html
http://www.merdeka.com/uang/koalisi-...a-negatif.html
http://www.tempo.co/read/beritafoto/...a-Melalui-DPRD
http://www.merdeka.com/peristiwa/sby...ilih-dprd.html
http://www.merdeka.com/uang/koalisi-...a-negatif.html
Quote:
Sungguh yg katanya "wakil rakyat' sama sekali tidak memikirkan suara rakyat yg sesungguhnya! 
Mereka gak sadar atau tutup sebelah mata kl org2 jenius macam jokowi, ahok, kang emil, bu risma dll lahir dari suara rakyat juga?!

Mereka gak sadar atau tutup sebelah mata kl org2 jenius macam jokowi, ahok, kang emil, bu risma dll lahir dari suara rakyat juga?!
0
2.8K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan