Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
15% Pembeli Online Buruh, Transaksi Bakal Tembus Rp 100 Triliun
Jakarta -Perdagangan online atau e-commerce di Indonesia terus berkembang dari tahun ke tahun. Cara bertransaksi ini tak hanya dilakukan oleh golongan kelas menengah ke atas, namun juga para buruh. Tahun depan diperkirakan transaksi belanja online mencapai US$ 10 miliar (Rp 100 triliun) atau naik 40% dalam 3-4 tahun terakhir.

"Studi menunjukkan 1 dari 2 pengguna internet di Indonesia akan belanja secara online dalam setahun. Dari karakteristiknya total 63,4% pembeli online adalah white collar worker (kelas menengah ke atas), 15,1% buruh, dan 21,5% entrepreneur (pengusaha). Ini menunjukkan pasar e-commerce yang terus berkembang," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (23/09/2014).

Menurut data yang dikeluarkan oleh APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) pengguna internet di Indonesia pada tahun 2013 mencapai 82 juta pengguna. Sampai akhir tahun 2014 diperkirakan bakal meningkat menjadi 107 juta pengguna, tercatat 76% dari pengguna internet di Indonesia berbelanja secara online sepanjang tahun.

Melihat besarnya pasar e-commerce di Indonesia diakui Bayu menjadi peluang bagi Tiongkok. Bayu yang hadir dalam acara China Asean E-Commerce Summit di kota Nanning, Tiongkok mulai melirik untuk memasarkan produknya secara online ke Indonesia.

"Ini menunjukkan ke depan pasar e-commerce menentukan menjadi cara berdagang pada skala global. kerjasama didorong, produk ASEAN masuk China dan sebaliknya. Dari ASEAN, Indonesia dipandang sebagai pasar yang menarik bagi e-commerce," katanya.

Bayu memprediksi nilai transaksi e-commerce Indonesia di tahun 2015 mencapai US$ 10 miliar dengan pertumbuhan 40% dalam 3 sampai 4 tahun. Oleh karena itu, Kemendag sedang membangun regulasi yang intinya promosi sekaligus melindungi konsumen serta startup (pelaku usaha pemula) dalam transaksi e-commerce internasional.

"Harus melindungi WNI, tugas pemerintah untuk itu. Dalam konteks melindungi konsumen dan pelaku usaha Indonesia. Prinsipnya adalah mereka yang bertransaksi dengan perusahaan dan konsumen Indonesia menjadi subyek kepada hukum Indonesia. Kita punya Undang-undang Perlindungan Konsumen. Bagaimana caranya, kalau dia bertransaksi dia dilindungi," tutur Bayu.


Sumur : Detik

emoticon-Matabelo



komen kaskuser
Quote:


emoticon-Jempol
Diubah oleh hantupuskom 23-09-2014 15:33
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan