Diisukan Ada Bagi-bagi Uang dalam Sidang Paripurna, Parpol Kompak Membantah
JAKARTA, Menjelang pelaksanaan sidang bagi Rancangan Undang-Undang Pilkada, merebak kabar adanya pembagian uang yang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar kepada anggota fraksinya dan anggota Fraksi Partai Demokrat. Pembagian uang ini diduga untuk meloloskan rencana mekanisme pilkada dalam RUU tersebut. Namun, saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, kedua fraksi itu langsung kompak membantah.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan, pihaknya tak pernah menyiapkan uang terkait RUU Pilkada. "Itu tidak ada. Yang benar, ketum memberikan surat kepada kader atau anggota fraksi, baik yang terpilih lagi maupun tidak, untuk hadir. Dari 104 anggota fraksi, sebanyak 78 anggota hadir dalam rapat koordinasi tadi, dan kami sudah sepakat dengan kami (pilkada melalui DPRD)," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2014).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua langsung bernada tinggi saat ditanyai mengenai hal itu. "Sembarangan itu. Kabar dari mana? Mengada-ada. Nggaklah," kata dia.
Max menuturkan, Partai Demokrat masih tetap bersikap mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat yang harus dipenuhi. Dia pun mengatakan, hingga saat ini, sudah lebih dari setengah anggota Demokrat yang hadir.
Oleh karena itu, dia membantah adanya uang pelicin agar anggota Demokrat tak hadir dalam sidang paripurna.
"Bisa dicek semua fisiknya, ada apa enggak. Ini semua fisik sehat, body oke. Kami tidak bisa ditekan siapa-siapa karena bukan bagian dari Koalisi Merah Putih atau koalisinya Jokowi," imbuh dia.
Adapun, hari ini, sidang paripurna DPR akan mengesahkan RUU Pilkada. Namun, opsi pilkada langsung dan tidak langsung masih belum disepakati. Jika kata sepakat tidak dicapai, maka "voting" akan dilakukan.
Fraksi pendukung mekanisme pilkada langsung adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Demokrat. Sementara itu, pendukung pilkada tidak langsung adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra.
SUMBER........