Seandainya Presiden Indonesia Berani Seperti Presiden Tiongkok
TS
tamaricardo
Seandainya Presiden Indonesia Berani Seperti Presiden Tiongkok
Sorry Gan Kalo Salah Kamar, Cuma mau share berita aja gan.
Selama ini hukum di Indonesia itu ibarat pisau ya, tajam kebawah tumpul keatas. ga ada yang berani mengubah Undang-Undang yang memang sepertinya dari Awal dibuat memang untuk melindungi koruptor.
Sebenernya orang indonesia itu punya potensi hebat, hanya saja punya pemerintahan yang korup. Harapan kedepan semoga pemerintahan Jokowi - JK dapat berani terhadap korupsi ya.
Kaya contoh dibawah ini,
Spoiler for Just Tiongkok:
Ketahuan Korupsi, 4 Konglomerat Tiongkok Ini Menunggu Hukuman Mati
Shanghai -Empat konglomerat Tiongkok yang masuk dalam daftar Hurun Rich List 2014 menanti hukuman mati dari pemerintah Tiongkok. Dua nama masih bertahan di daftar orang terkaya, sementara dua nama lainnya sudah mental dari daftar bergengsi.
Salah satu orang kaya yang masuk daftar Hurun tahun lalu, Liu Han dari perusahaan Hanlong sudah dihukum mati pertengahan tahun ini. Ia dianggap bersalah karena mengorganisir organisasi bergaya mafia di Tiongkok.
Liu Han ternyata hanya satu korban dari banyak calon korban anti korupsi yang diserukan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Presiden baru ini memang sudah berniat untuk membasmi korupsi di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Seperti dikutip dari Hurun Rich List 2014, dua konglomerat yang masih masuk daftar bergengsi dan menunggu hukuman mati adalah Xu Ming dari perusahaan Shide dan Zhu Xingliang dari Gold Mantis Construction.
Sementara dua konglomerat yang tahun lalu pernah masuk daftar orang terkaya dan sekarang menunggu hukuman mati adalah Zhang Keqiang dari perusahaan Poly Property Group, dan Liang Yaohui dari Dongguan Taizi Hotel.
Tak hanya itu, ada lima konglomerat dalam daftar ini yang masih dalam proses investigasi pemerintah, yaitu Huang Hongming dari Changhong, Deng Hong dari Chengdu Exhibition and Travel Group, Wang Junlin dari Sichuan Langjiu, Fang Wei dari Fangda, dan Hua Bangsong dari Wisen Engineering,
Satu konglomerat menghilang dari dataran Tiongkok, kemungkinan kabur ke luar negeri, yaitu Li Yan atau nama lainnya Suolan Duoji. Sementara ada dua konglomerat dalam daftar ini yang mendekap di penjara, yaitu Huang Guangyu dari perusahaan GoMe, dan Zhang Wenzhong pemilik Wumart.
SEPERTINYA KORUPSI AKAN TAMBAH MERAJALELA DITAMBAH DENGAN KEPUTUSAN PENGESAHAN PILKADA LANGSUNG OLEH DPRD.
SEMOGA PAK PRESIDEN BISA KUAT MELAWAN KELICIKAN GERINDRA, PKS , GOLKAR, PAN, DKK.
Spoiler for PILKADA OLEH DPRD UNTUK KELANGGENGAN KORUPSI:
Hasil Voting: DPR Putuskan Pilkada Lewat DPRD
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui mekanisme voting. Hasilnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.
Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang.
"Untuk pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Pilkada melalui DPRD antara lain terdiri dari 55 orang anggota dari Fraksi PKS, 44 orang dari Fraksi PAN, 32 orang dari Fraksi PPP, dan 22 orang dari Fraksi Gerindra, serta Golkar ada 73 orang.
Anggota Fraksi Golkar ternyata tidak bulat satu suara. Ada 11 anggota Fraksi Golkar yang mendukung pilkada langsung. Sementara pendukung pilkada langsung lainnya yakni dari PDIP ada 88 orang.
Lalu, dari PKB ada 20 orang, dan Hanura 10 orang, serta ada enam orang anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberi suara untuk Pilkada langsung, yaitu Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Edy Sadeli dan Hayono Isman dan Lim Sui Khiang.
"Dengan demikian rapat paripurna, utk subtansi ini lewat DPRD. Setuju?" tanya Priyo. "Setuju," jawab peserta rapat.
Priyo kemudian menskors rapat dan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Pasalnya, masih ada dua agenda RUU yang belum digarap Paripurna kali ini, yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.