- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Ical Jagonya Nunggak & Gali Lubang Tutup Lubang) Investor AS Tuntut Bakrie Telecom


TS
jin.lumpur
(Ical Jagonya Nunggak & Gali Lubang Tutup Lubang) Investor AS Tuntut Bakrie Telecom
Selasa, 23 September 2014 | 21:26
Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan afiliasinya dituntut oleh investor di pengadilan negara bagian New York, Amerika Serikat. Pihak Investor mengklaim bahwa Bakrie Telecom melanggar kontrak yang melibatkan penerbitan obligasi senilai US$ 380 juta.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/9), pihak investor menyatakan bahwa emiten berkode BTEL ini gagal untuk membayar bunga pada obligasi tersebut. Selain itu, Bakrie Telecom juga tidak memiliki rencana untuk melunasinya saat mereka melakukan negosiasi dengan steering committee terpilih untuk merestrukturisasi utang tersebut.
Sebagai informasi, surat utang senilai US$ 380 juta yang mulai diterbitkan tahun 2010 ini memiliki bunga 11,5% per tahun. Bunga wesel senior ini memiliki jatuh tempo hingga 2015, dan harus dibayar setiap 7 Mei dan 7 November setiap tahunnya. Jika ditotal, nilai bunga selama satu tahun yang harus dibayarkan sebesar US$ 43,6 juta.
Pada 9 Juli 2013, Bakrie Telecom menunjuk FTI consulting sebagai financial advisor untuk melakukan penelaahan bisnis dan keuangan. Selanjutnya, perseroan berserta para pemegang obligasi membentuk steering committee untuk membahas restrukturisasi utang obligasi.
Bakrie Telecom sudah menunggak pembayaran bunga sebanyak dua kali, masing-masing pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014. Bahkan, lembaga pemeringkat Fitch Rating menurunkan peringkat perseroan dari C ke posisi restricted default (RD).
Director & Chief Operating Officer Bakrie Telecom Imanuddin Kencana Putra pernah menjelaskan, keputusan penyelesaian utang obigasi ini ditargetkan rampung tahun ini, atau sebelum pembayaran bunga pada 7 November 2014. Ini supaya perseroan tidak menunggak pembayaran bunga sampai ketiga kalinya.
ember
Salah sendiri berinvestasi ke tukang gali lubang tutup lubang.
Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan afiliasinya dituntut oleh investor di pengadilan negara bagian New York, Amerika Serikat. Pihak Investor mengklaim bahwa Bakrie Telecom melanggar kontrak yang melibatkan penerbitan obligasi senilai US$ 380 juta.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/9), pihak investor menyatakan bahwa emiten berkode BTEL ini gagal untuk membayar bunga pada obligasi tersebut. Selain itu, Bakrie Telecom juga tidak memiliki rencana untuk melunasinya saat mereka melakukan negosiasi dengan steering committee terpilih untuk merestrukturisasi utang tersebut.
Sebagai informasi, surat utang senilai US$ 380 juta yang mulai diterbitkan tahun 2010 ini memiliki bunga 11,5% per tahun. Bunga wesel senior ini memiliki jatuh tempo hingga 2015, dan harus dibayar setiap 7 Mei dan 7 November setiap tahunnya. Jika ditotal, nilai bunga selama satu tahun yang harus dibayarkan sebesar US$ 43,6 juta.
Pada 9 Juli 2013, Bakrie Telecom menunjuk FTI consulting sebagai financial advisor untuk melakukan penelaahan bisnis dan keuangan. Selanjutnya, perseroan berserta para pemegang obligasi membentuk steering committee untuk membahas restrukturisasi utang obligasi.
Bakrie Telecom sudah menunggak pembayaran bunga sebanyak dua kali, masing-masing pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014. Bahkan, lembaga pemeringkat Fitch Rating menurunkan peringkat perseroan dari C ke posisi restricted default (RD).
Director & Chief Operating Officer Bakrie Telecom Imanuddin Kencana Putra pernah menjelaskan, keputusan penyelesaian utang obigasi ini ditargetkan rampung tahun ini, atau sebelum pembayaran bunga pada 7 November 2014. Ini supaya perseroan tidak menunggak pembayaran bunga sampai ketiga kalinya.
ember
Salah sendiri berinvestasi ke tukang gali lubang tutup lubang.
0
3.7K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan