Quote:
Bisnis.com, BANDUNG--Peningkatan pendapatan Pemprov Jabar dinilai akan meningkatkan dana bagi hasil pajak daerah yang disalurkan ke kabupaten/kota.
Plt.Kadispenda Jabar Iwa Karniwa mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan alokasi penerimaan pajak daerah seperti PKB dan BBNKB akan diserahkan ke kab/kota 30%, PAP 50%, PBBKB 70% dan pajak rokok 70%.
“Rencana bagi hasil pajak daerah sampai dengan triwulan II 2014 sudah mencapai Rp1,731 triliun,” paparnya di Bandung, Rabu (24/9/2014).
Intensifikasi pungutan pajak daerah yang belum tergali maksimal sendiri menurutnya masih datang dari PKB. Catatan yang dimiliki Dispenda, potensi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang tersebar di Jabar sampai 31 Desember 2013 mencapai 2.478.225 kendaraan bermotor.
“Termasuk kendaraan pelat merah yang sampai Agustus 2014 mencapai 87.127 unit,” katanya.
Koordinasi dengan seluruh pihak terkait dinilai Iwa bisa membuat potensi yang belum tergarap tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Terkait kendaraan pelat merah yang belum melakukan daftar ulang, pihaknya mengharapkan pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan pembayaran PKB di APBD 2015 masing-masing daerah.
Alokasi pembayaran ini menurutnya wajib dimasukan dalam daftar pengisian anggaran (DPA), serta adanya informasi jika ada kendaraan bermotor yang telah dilakukan proses lelang.
Agar upaya mengamankan dan meningkat target PAD di Jabar ini pihaknya meminta sejumlah solusi terkait pelaksaan operasional pemungutan kerja daerah.
sumur
Astagaaaa

, no comment deh.. silahkan agan2 aj yg komen hihiii
