Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

duta.pertamaxAvatar border
TS
duta.pertamax
(Sadis) Menonton Hukum Cambuk Pelaku Judi di Aceh
Banda Aceh — Sebanyak delapan pelaku maisir atau judi di Kota Banda Aceh, menjalani hukuman cambuk, Jumat (19/9/2014). Eksekusi dilaksanakan di Masjid Besar Pahlawan, Peuniti, Banda Aceh, usai shalat Jumat.

Eksekusi terhadap para terpidana ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh, pada Senin 15 September 2014. Mereka terbukti melanggar syariat setelah tertangkap bermain judi di salah satu lokasi di Banda Aceh.

Sementara, dalam razia busana yang dilakukan WH Kota Banda Aceh, Kamis, terjaring puluhan wanita yang mengenakan busana tidak sesuai syariat. Razia dilakukan di Jalan Teuku Umar (depan Taman Budaya Banda Aceh).

Selain menjaring 46 wanita yang tak berpakaian muslimah, petugas juga menangkap tujuh laki-laki yang juga berpakaian tak sesuai syariat. Semua yang tertangkap diberi bimbingan serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mengulanginya lagi. SERAMBI INDONESIA


Melawan Menjelang Dicambuk
Spoiler for :

[URL="http://atjehposcumarticles/read/11440/Mengapa-Koruptor-Tidak-Dikenakan-Hukum-Syariat-Islam-di-Aceh"][B][size="5"]Mengapa Koruptor Tidak Dikenakan Hukum Syariat Islam di Aceh?[/size][/B][/URL]
Spoiler for :


1,2,3,4,5 ... selesai!
Spoiler for :


Ga percaya rasanya di jaman peradaban modern masih ada beginian di Indonesiaemoticon-Berduka (S)
Diubah oleh duta.pertamax 21-09-2014 14:23
0
16.8K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan