Jika Ditunjuk jadi Menteri Kemaritiman, Rokhmin Akan Selesaikan PR Era Megawati
TS
hantupuskom
Jika Ditunjuk jadi Menteri Kemaritiman, Rokhmin Akan Selesaikan PR Era Megawati
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Rokhmin Dahuri (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
BAWEN, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri mengaku masih banyak PR yang ditinggalkannya di era pemerintahan Megawati. Jika dia ditunjuk Jokowi-JK sebagai Menteri Kemaritiman, dia berjanji akan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai itu.
DIa mengungkapkan, sejumlah langkah telah dipersiapkan guna mengembangkan ekonomi kelautan. Dengan demikian diharapkan mampu menekan ketimpangan pembangunan antar-wilayah.
Menurut Rokhmin, saat ini 62 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia disumbang oleh Jawa. Padahal, luas lahannya hanya tujuh persen dari seluruh wilayah Indonesia.
"Pertama (yang akan dilakukan) adalah klaster program kerja untuk mengatasi masalah "disarter" kemaritiman seperti kemiskinan nelayan, ilegal fishing, kerusakan ekositem pesisir dan masalah daya saing produk yang masih rendah," kata Rokhmin di Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (20/9/2014) sore.
Termasuk dalam cluster program kerja kemaritiman, kata Rokhmin, adalah gagasan presiden terpilih Jokowi-JK untuk membuka koneksifitas kelautan melalui tol laut.
"Kita akan bangun growth center yang tidak lagi terkonsentrasi di Jawa. Di kawasan pulau kecil dan wilayah pesisir di sekitar alur kepulaun Indonesia seperti daerah Bangka Belitung, Anambas, sepanjang pesisir Kalimantan Barat, Lombok, selat Makasar itu kan kosong melompong dari pembangunan," ujarnya.
Yang kedua, Rokhmin ingin membangun industri berbasis teknologi kelautan di mana sumber-sumber diperairan dipergunakan untuk menghasilkan produk-produk kreatif yang unggul. Termasuk industri genetik engineering untuk menghasilkan benih ikan yang unggul.
Dengan sejumlah program itu, dirinya yakin industri berbasis kemaritiman akan banyak membuka lapangan kerja sehingga mampu mensejahterakan rakyat.
Rokhmin Dahuri, Bekas Menteri yang Pertama Dijerat KPK
ROKHMIN divonis bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007. Tak puas dengan putusan itu, Rokhmin mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.
Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas. Ia tetap dihukum tujuh tahun penjara. Namun upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MK dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.
Heboh saat dijerat KPK, heboh pula saat putra nelayan asal Cirebon itu tuntas menjalani masa hukuman. Pada 25 Nvember 2009, Rokhmin yang mulai memasuki masa bebas bersyarat dijemput sejumlah tokoh nasional menjemputnya.
Tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD, Akbar Tanjung, Anies Baswedan, hingga Taufik Kiemas, ikut menjemput Rokhmin di gerbang LP Cipinang. Rokhmin masih tetap diakui sebagai orang penting sekalipun pernah menjadi napi korupsi.
Di daerah asalnya di Cirebon. Jawa Barat, Rokhmin tetap sosok terhormat. Tanyailah para nelayan Cirebon tentang sosok Rokhmin, pasti jawabannya akan kompak. "Kaji Rokhmin sanes tiang koruptor (Haji Rokhmin bukan koruptor,red)," kata para nelayan Desa Gebang Mekar, Cirebon tak jauh dari tempat asal Rokhmin.
Saat ditemui di Museum Tekstil, Sabtu (8/12) lalu wajah Rokhmin tetap murah senyum. Meski rambut kian memutih, tapi semangatnya masih tinggi. Apalagi kalau sudah bicara soal kelautan dan perikanan, termasuk nelayan dan segala persoalan hidupnya, Rokhmin akan rela menjelaskan seara rinci.
"Saya tetap sebagai guru besar Fakultas Perikanan dan Kelautan di IPB, walaupun sebagai sebagai PNS saya sudah mengundurkan diri sejak kena fitnah dan pendzaliman. Alhamdulilah selain guru besar, begitu bebas saya diminta oleh gubernur di 11 provinsi untuk menjadi konsultan mengenai kelautan. Saya juga ceramah, luar dan dalam negeri sesuai bidang saya," tuturnya.
Kesibukannya justru bertambah sekeluarnya dari LP Cipinang. Rokhmin tak hanya bersinggungan dengan kementerian yang pernah dipimpinnya. Ia juga jadi langgaran acara-acara Kementerian Lingkungan Hidup. "Jadi laris manis justru setelah bebas. Lebih sibuk daripada waktu saya jadi menteri karena banyak sekali yang minta dalam dan luar negeri," tuturnya.
Mahasiswa di IPB pun tetap menempatkan Rokhmin di posisi terhormat. Rokhmin saat berada di balik terali besi -baik saat menjadi tahanan di Bareskrim Polri maupun napi di Cipinang- malah banyak membimbing calon doktor.
"Bahkan selama saya ditahan, tidak pernah sepi dari tamu. Saya masih bisa memberi kuliah. Sewaktu saya ditahan di Mabes polri, Kabareskrimnya Pak Bambang Hendarso mengumumkan pada seluruh pengawasnya bahwa Pak Rokhmin setiap Sabtu ngisi kuliah di ruangannya. Ada ruang sidang khusus untuk Kabareskrim, itu saya pakai," tuturnya.
Rokhmin mengaku tetap merasa happy meski pernah menyandang status napi korupsi. Ia meyakini bahwa dirinya tak pernah mengambil uang haram yang bersumber dari nonbudjeter DKP. "Sampai hari ini happy-happy aja, semangat, dan tidak merasa down. Karena saya memang tidak mengambil uang sedikit pun. Di KPK kan telanjang soal itu," urainya.
Pernah menjadi napi korupsi seolah juga tak mengurangi status sosial Rokhmin. Ia mengklaim tetap bisa diterima publik. "Semua masih tetap dekat dengan saya. Nikahan anak saya pada Juli 2010 dan September 2012, alhamdulilah Pak SBY dan Bu Ani datang, 24 menteri aktif datang, gubernur, rektor. Ini menunjukkan saya tetap diterima, tanpa maksud menyombongkan diri," bebernya.
Karena pernah punya pengalaman terseret kasus korupsi itu pula Rokhmin sampai saat ini intens mengikuti berbagi pemberitaan kasus korupsi. Ia mengaku bisa merasakan mana kasus korupsi yang memang murni penegakan hukum, dan mana kasus pesanan.
Bagaimana dengan penetapan tersangka Andi Mallarangeng sebagai tersangka? "Andi itu sahabat saya juga. Waktu saya kena musibah dia juga selalu beri support. Terus kan Andi blak-blakan. Kalau anda benar, bongkar semua. Karena kalau enggak, tidak ada pembelajaran. Nanti penguasa berikutnya akan membuat kemunafikan yang sama aja," peparnya.
Namun Rokhmin menganggap penetapan Andi sebagai tersangka merupakan langkah positif dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap kesalahan tak hanya ditimpakan ke Andi. "Kalau versi Nazaruddin kan Anas. Kalau Anas, mudah-mudahan cukup berani untuk ungkap penerima uang itu siapa sebenarnya. Kalau berhenti sampai di Andi saja enggak fair juga. Saya rasa ada yang lebih bertanggungjawab di atas Andi, semua pihak termasuk wartawan sudah tahulah itu," ulasnya.
Rokhmin juga menyoroti pemberantasan korupsi saat ini dan pada saat dirinya dijerat KPK. Ia masih yakin bahwa dirinya adalah korban penegakan hukum yang tebang pilih. "Tapi sekarang pun pemberantasan korupsi, sami mawon (sama saja). Malah lebih parah. Indeks korupsi makin meningkat. Ada banyak proses tawar menawar yang luar biasa," katanya.
Salah satu kasus yang tak luput dari perhatian Rokhmin adalah dugaan korupsi bailout untuk Bank Century. "Mudah-mudahan Century juga segera mendapat titik terang. Itu logikanya enggak adil juga kalau hanya si Budi Mulya dan Siti Fadjrijah yang terlibat," katanya.
Rokhmin pun punya nasihat untuk para pejabat yang saat ini masih aktif agar tidak bermasalah ketika tak lagi menjabat. "Siapapun yang jadi menteri, pasti akan dimintai sumbangan. Padahal APBN enggak akan ada alokasi untuk itu kan. Saya sumbang itu bukan dengan uang negara, makanya dinamakan nonbudgeter. Dana taktis. Saya dilaporkan dan kena kasus ini, hanya karena menteri sesudah saya takut ketahuan memakai uang ini," bebernya.
Lantas mengapa ia akhirnya terjun menjadi politisi PDI Perjuangan? Rokhmin punya alasan yang sangat personal dan emosional soal itu. Ia merasa berhutang ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Rokhmin yang pernah menjadi pembantu Megawati di Kabinet Gotong Rayong itu mengaku sudah ditawari bergabung ke PDIP saat Kongres PDIP di Bali 2010 lalu. Hanya saja baru empat bulan lalu ia mau menerima tawaran dari Megawat itu untuk menjadi politikus dengan dipercaya sebagai Ketua DPP Bidang Perikanan dan Kelautan.
"Saya merasa bersalah karena Bu Mega itu orang yang sangat percaya sama saya. Walaupun saya kena fitnah, Bu Mega ngomong di mana-mana, menyebut saya bersih. Nah waktu Rakernas di Surabaya beberapa bulan lalu, Bu Mega saat rapat tertutup menyatakan PDIP harus bebas dari korupsi. Sebelum nutup rapat, Bu Mega bertanya, "anak-anakku mungkin bertanya kenapa saya angkat mantan koruptor jadi ketua DPP ini. Kalau itu Pak Rokhmin, saya orang yang bertanggung jawab, dia orang yang tidak kenal uang". Kata Bu Mega begitu. Saya rasanya mau nangis," kata Rokhmin dengan mata berkaca-kaca.
Berkaitan dengan hari Antikorupsi 9 Desember lalu, Rokhmin pun punya kesan tersendiri. Baginya korupsi bukan sekedar pembuktian secara hukum. "Ini sebenarnya masalah hati dan keimanan. Yang korup itu bukan koruptor, tapi yang punya kekuasaan," katanya.(flo/jpnn)
Sumur : jpnn
Spoiler for indosiar:
Kasus Korupsi Non-anggaran, Rokhmin Dahuri Disidang
indosiar.com, Jakarta - Setelah sejumlah mantan menteri pada kabinet masa Presiden Megawati disidang dalam kasus korupsi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri Rabu (28/03/07) pagi dihadirkan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Rokhmin didakwa korupsi dana non anggaran sebesar 31 miliar rupiah.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan, terdakwa Rokhmin Dahuri bertanggungjawab atas banyaknya dana punggutan liar di tubuh Departemen Kelautan baik itu yang diterima dari dalam sebesar 12 miliar dan 19 miliar rupiah dari pihak luar. Beberapa pihak yang terkait dana non bujeter tersebut diantaranya Sekjen Departemen Perikanan dan Kelautan Andi Tarnoto yang kini telah ditahan dan pengusaha Tommy Winata.
Rokhmin Dahuri didakwa melanggar Pasal 12 Undang Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu dalam eksepsinya Kuasa Hukum Rokhmin Dahuri M Assegaf membantah klaienya mengunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi seperti orasi ilmiah atau pun untuk meraih gelar doktor. Sebaliknya dana dinikmati oleh kaum nelayan berupa pembangunan masjid dan meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan Cirebon dan Indramayu.
Sidang perdana ini dihadiri ratusan pendukung Rokhmin Dahuri baik kalangan nelayan dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) tempat dimana Rokhmin Dahuri tercatat sebagai salah seorang guru besar. (Gustav Roberto dan Hengki Wiramada/Sup)
sumur : indosiar
Spoiler for detik:
Rokhmin Dahuri Hirup Udara Bebas
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri, akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan itu diyatakan bebas bersyarat.
"Hari ini rencananya pukul 12.00 WIB Pak Rokhmin bisa keluar dari penjara," ujar pengacara Rokhmin, M Assegaf saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2009) sekitar pukul 11.25 WIB.
Assegaf berharap tidak ada masalah yang akan menghalangi kebebasan Rokhmin. "Hanya masalah administrasi saja. Saya sekarang sedang meluncur ke sana untuk mengurusnya," katanya.
Usai keluar, Rokhmin direncanakan akan langsung menuju rumahnya di Bogor dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. "Kemungkinan besar beliau akan langsung ke Bogor, ke rumahnya," lanjut pengacara gaek itu.
Rokhmin tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang disidik KPK. Selama periode kepemimpinannya pada 2002-2004, DKP mengumpulkan dana di dua rekening hingga mencapai jumlah Rp 31 miliar. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
Rokmin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 23 Juli 2007. Majelis hakim juga mewajibkan Rokhmin membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang sama atas banding yang diajukan oleh pria asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) itu. Di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan.