- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mau beli motor lebih murah? Urus STNK-BKPB sendiri..!


TS
redzone
Mau beli motor lebih murah? Urus STNK-BKPB sendiri..!

Spoiler for Cek Repost:

Bro sekalian, biasanya kita saat membeli motor baru itu terima berees, setelah proses administrasi selesai, bayar bayar . . . lalu motor diantar ke rumah, nunggu proses administrasi pendaftaran STNK dan BPKB yang dilakukan oleh pihak dealer. Nah bagaimana caranya jika kita mengurus STNK-BPKB Sendiri . . . simaklah tulisan ini yang diinspirasikan tulisan Blogger adhie Peojoini gan ...
langkah pertama yangpasti kita harus membeli motor di deler yang memperbolehkan pembelian secara Off the road . . . nah ini dia effort nya . . . lalu setelah dapat, maka biasanya bro akan dipersilahkan membayar dengan harga Off the road yang umumnya jauh lebih murah dari harga On the road . . . nahhhh nanti bro akan mendapat kan dua dokumen yakni FAKTUR dan SERTIFIKAT seperti di bawah ini :
Spoiler for Bandwith Killer lho gan. :
Lalu Siapkan Dokumentasi pengurusan berupa :
FC KTP 5 lembar
FC faktur 5 lembar
FC Sertifikat 5 lembar
FC Uji tipe 5 lembar
Lalu setelah itu lakukan langkah langkah pengurusan sebagai berikut
- Melakukan Check Fisik dengan Cara Gesek Gesek No Rangka dan No Mesin . .. ini dimaksudkan untuk kros check antara fisik kendaraan dengan dokumennya. Dalam melakkan Check Fisik ini Kendaraan Harus Hadir
- Setelah membeli map Biru (Rp 2000) Form Check fisik akan diisi lengkap oleh Petugas check fisik . . . dan membayar proses check fisik yang dilakukan oleh petugas check fisik (Rp.5000)
- Selanjutnya adalah langkah memperoleh Nomor kendaraan di kantor samsat dengan menunjukan hasil check fisik
- Setelah Nomor kendaraan di peroleh, semua formulir dibawa ke loket pendaftaran lalu akan ada biaya Rp 136 ribu ( sepertinya ini biasaya TNKB dll)
- Setelah itu lakukan proses pembuatan BPKB ke Polres atau Polda . . . disana biasanya akan ada biaya , untuk kasus bro adhie ini biayanya 80 ribu . .. dibeberapa kasus biasanya pembayaran melalui bank BRI yang ada di kantor polisi tersebut. Dan nanti bro akan mendapatkan bukti BPKB (untuk pengambilan BPKB)
- Setelah itu balik lagi ke samsat bagian bea Balik Nama (BBN) dan untuk kasus bro adhi ini biayanya adalah BBN Rp BBN : Rp 1.410.000,-, PKB : Rp 211.500,-, Jasa Raharja : Rp 35.000,- . .. lalu ke loket selanjtnya untuk pengurusan STNK ( bayar biaya cetak STNK)
Terlihat memang cukup Ribet dan makan waktu, soale agan akan pergi ke samsat, lalu ke Kantor polisi, lalu balik lagi ke samsat . . . namun hasilnya apa? pertama yang pastinya pengalaman berharga yang kedua adalah finansial . .. menurut bro adhe ini kalau kita membeli OTR di malang maka Honda Vario 125 ISS berharga 17,6 Juta . . . kalau menurus sendiri . . . tmcblog hitung nggak sampai 16,5 Juta rupiah dengan catatan pembelian Off the road seharga 14,45 juta rupiah . . . luamayan beda sejuta bisa di buat beli helm lus jaket plus glove yang bagus

Sumber : TMCBlog
Jika dirasa thread ini berguna, mohon cendolnya ya gan. 





0
7K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan