Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

redzoneAvatar border
TS
redzone
Mau beli motor lebih murah? Urus STNK-BKPB sendiri..!
Mau beli motor lebih murah? Urus STNK-BKPB sendiri..!

Spoiler for Cek Repost:

Mau beli motor lebih murah? Urus STNK-BKPB sendiri..!

Bro sekalian, biasanya kita saat membeli motor baru itu terima berees, setelah proses administrasi selesai, bayar bayar . . . lalu motor diantar ke rumah, nunggu proses administrasi pendaftaran STNK dan BPKB yang dilakukan oleh pihak dealer. Nah bagaimana caranya jika kita mengurus STNK-BPKB Sendiri . . . simaklah tulisan ini yang diinspirasikan tulisan Blogger adhie Peojoini gan ...


langkah pertama yangpasti kita harus membeli motor di deler yang memperbolehkan pembelian secara Off the road . . . nah ini dia effort nya . . . lalu setelah dapat, maka biasanya bro akan dipersilahkan membayar dengan harga Off the road yang umumnya jauh lebih murah dari harga On the road . . . nahhhh nanti bro akan mendapat kan dua dokumen yakni FAKTUR dan SERTIFIKAT seperti di bawah ini :

Spoiler for Bandwith Killer lho gan. /:D/:

Lalu Siapkan Dokumentasi pengurusan berupa :

FC KTP 5 lembar
FC faktur 5 lembar
FC Sertifikat 5 lembar
FC Uji tipe 5 lembar

Lalu setelah itu lakukan langkah langkah pengurusan sebagai berikut


  1. Melakukan Check Fisik dengan Cara Gesek Gesek No Rangka dan No Mesin . .. ini dimaksudkan untuk kros check antara fisik kendaraan dengan dokumennya. Dalam melakkan Check Fisik ini Kendaraan Harus Hadir

  1. Setelah membeli map Biru (Rp 2000) Form Check fisik akan diisi lengkap oleh Petugas check fisik . . . dan membayar proses check fisik yang dilakukan oleh petugas check fisik (Rp.5000)

  1. Selanjutnya adalah langkah memperoleh Nomor kendaraan di kantor samsat dengan menunjukan hasil check fisik

  1. Setelah Nomor kendaraan di peroleh, semua formulir dibawa ke loket pendaftaran lalu akan ada biaya Rp 136 ribu ( sepertinya ini biasaya TNKB dll)

  1. Setelah itu lakukan proses pembuatan BPKB ke Polres atau Polda . . . disana biasanya akan ada biaya , untuk kasus bro adhie ini biayanya 80 ribu . .. dibeberapa kasus biasanya pembayaran melalui bank BRI yang ada di kantor polisi tersebut. Dan nanti bro akan mendapatkan bukti BPKB (untuk pengambilan BPKB)

  1. Setelah itu balik lagi ke samsat bagian bea Balik Nama (BBN) dan untuk kasus bro adhi ini biayanya adalah BBN Rp BBN : Rp 1.410.000,-, PKB : Rp 211.500,-, Jasa Raharja : Rp 35.000,- . .. lalu ke loket selanjtnya untuk pengurusan STNK ( bayar biaya cetak STNK)


Terlihat memang cukup Ribet dan makan waktu, soale agan akan pergi ke samsat, lalu ke Kantor polisi, lalu balik lagi ke samsat . . . namun hasilnya apa? pertama yang pastinya pengalaman berharga yang kedua adalah finansial . .. menurut bro adhe ini kalau kita membeli OTR di malang maka Honda Vario 125 ISS berharga 17,6 Juta . . . kalau menurus sendiri . . . tmcblog hitung nggak sampai 16,5 Juta rupiah dengan catatan pembelian Off the road seharga 14,45 juta rupiah . . . luamayan beda sejuta bisa di buat beli helm lus jaket plus glove yang bagus emoticon-Big Grin.. . semoga berguna.

Sumber : TMCBlog

Jika dirasa thread ini berguna, mohon cendolnya ya gan. emoticon-Malu (S)
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
6.9K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan