- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Masih tega menyebut mereka penyandang cacat?


TS
dennyabdr
Masih tega menyebut mereka penyandang cacat?


Assalamualaikum Wr Wb ane newbie gan lagi nyoba bikin theread hehe, maapin yaak kalo banyak kekurangan












Quote:

buat agan-agan yang belom paham itu logo apaan dan maksudnya apa, nih ane kasih tau ye gan, kalo logo itu adalah simbol dari "Penyandang Cacat" atau sekarang sering disebut "Penyandang Disabilitas"
Quote:
Gan udeh pada tau belom arti kata "Penyandang Cacat"?
nah sekarag kita bahas yee arti tentang arti dari kata "Penyandang Cacat". Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari :
a. Penyandang cacat fisik
b. Penyandang cacat mental
c. Penyandang cacat fisik dan mental
wah kasar banget yee manusia ciptaan Allah yang hidup berdampingan sama kita juga disebut memiliki kelainan. Kata "Penyandang Cacat" masih akrab di telinga kita dan membuat mereka menjadi manusia yang tersingkir.
Untuk merubah stigma, istilah Penyandang Cacat, maka Pada 8-9 Januari 2009 telah diselenggarakan Semiloka Terminologi “Penyandang Cacat” Dalam Rangka Mendorong Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Penyandang Cacat. Semiloka yang dihadiri oleh para pakar (linguistik, sosial budaya, hukum, HAM, psikologi), perwakilan instansi pemerintah (Depsos, Depkumham, Meneg PP, Deplu, Depnaker, dan lain-lain), pemerhati penca, LSM, dan masyarakat umum]
Quote:
A. Alasan Perlunya Mengganti Istilah Penca
Semiloka berhasil memunculkan kesepahaman tentang pentingnya mengganti istilah “penyandang cacat”. Ada beberapa alasan yang mendasari kesimpulan tersebut, yaitu:
1. Dari aspek bahasa, kata cacat secara denotatif mempunyai arti yang bernuansa negatif, seperti penderita, kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik, cela, aib, dan rusak.
2. Secara filosofis, tidak ada orang yang cacat. Manusia diciptakan Tuhan dalam keadaan yang paling sempurna dan dengan derajat yang setinggi-tingginya.
3. Secara empirik, istilah “penyandang cacat” yang digunakan selama ini telah menimbulkan sikap dan perlakuan yang tidak baik kepada orang yang disebut sebagai penyandang cacat.
4. Dampak psikososial dari adanya istilah “penyandang cacat” antara lain: menciptakan jarak sosial, membuat subyek dan orang-orang terdekat merasa bersalah, orang yang disebut “penyandang cacat” mengkonstruksikan diri sebagai tidak lengkap, tidak mampu, tidak diharapkan, dan memposisikan sebagai korban.
Semiloka berhasil memunculkan kesepahaman tentang pentingnya mengganti istilah “penyandang cacat”. Ada beberapa alasan yang mendasari kesimpulan tersebut, yaitu:
1. Dari aspek bahasa, kata cacat secara denotatif mempunyai arti yang bernuansa negatif, seperti penderita, kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik, cela, aib, dan rusak.
Kata cacat juga mempunyai makna konotatif yang berupa rasa merendahkan atau negatif. Kata cacat muncul karena adanya suatu kekuasaan (kelompok atau negara) yang memberikan kata tersebut sebagai identitas kepada sekelompok manusia yang dianggap cacat. Cacat sesungguhnya merupakan konstruksi sosial bukan realitas keberadaan sesorang.
2. Secara filosofis, tidak ada orang yang cacat. Manusia diciptakan Tuhan dalam keadaan yang paling sempurna dan dengan derajat yang setinggi-tingginya.
3. Secara empirik, istilah “penyandang cacat” yang digunakan selama ini telah menimbulkan sikap dan perlakuan yang tidak baik kepada orang yang disebut sebagai penyandang cacat.
Istilah “penyandang cacat” telah menimbulkan kekeliruan dalam memahami keberadaan (eksistensi) orang yang disebut penyandang cacat. Kecacatan dianggap sebagai identitas dari sesorang, yang lebih rendah daripada orang yang disebut tidak cacat.
dibandingkan manusia lainnya. Ketika Ke-‘cacat’-an dipandang sebagai identitas tertentu manusia hal tersebut justru merendahkan martabat manusia. Istilah “penyandang cacat” dengan demikian menjadi bentuk kekerasan terhadap manusia. Penggunaan istilah “penyandang cacat” telah menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia orang yang disebut sebagai “penyandang cacat”.
4. Dampak psikososial dari adanya istilah “penyandang cacat” antara lain: menciptakan jarak sosial, membuat subyek dan orang-orang terdekat merasa bersalah, orang yang disebut “penyandang cacat” mengkonstruksikan diri sebagai tidak lengkap, tidak mampu, tidak diharapkan, dan memposisikan sebagai korban.
Quote:
B. Kriteria Istilah Baru Pengganti Istilah Penyandang Cacat
semiloka berhasil merumuskan sejumlah kriteria yang harus dipakai untuk menentukan istilah baru pengganti istilah “penyandang cacat”. Kriterianya adalah sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan secara jelas subyek yang dimaksud dengan istilsh tersebut (deeskriptif maksimalis).
2. Mendeskripsikan fakta nyata.
3. Tidak mereinkarnasikan atau melembagakan unsur negatif (tidak melecehkan).
4. Menumbuhkan semangat pemberdayaan.
5. Memberikan inspirasi hal-hal positif (menonjolkan hal-hal positif).
6. Istilah belum digunakan pihak lain untuk mencegah kerancuan istilah
7. Memperhatikan ragam pemakai dan ragam pemakaian
8. Dapat diserap dan dimengerti oleh pelbagai kalangan secara cepat
9. Bersifat representatif-akomodatif-baku untuk kepentingan ratifikasi Konvensi
10. Bukan istilah yang mengandung kekerasan bahasa atau mengandung unsur pemanis
11. Mempertimbangkan keselarasan istilah dengan istilah internasional
12. Memperhatikan perspektif linguistik.
1. Mendeskripsikan secara jelas subyek yang dimaksud dengan istilsh tersebut (deeskriptif maksimalis).
2. Mendeskripsikan fakta nyata.
3. Tidak mereinkarnasikan atau melembagakan unsur negatif (tidak melecehkan).
4. Menumbuhkan semangat pemberdayaan.
5. Memberikan inspirasi hal-hal positif (menonjolkan hal-hal positif).
6. Istilah belum digunakan pihak lain untuk mencegah kerancuan istilah
7. Memperhatikan ragam pemakai dan ragam pemakaian
8. Dapat diserap dan dimengerti oleh pelbagai kalangan secara cepat
9. Bersifat representatif-akomodatif-baku untuk kepentingan ratifikasi Konvensi
10. Bukan istilah yang mengandung kekerasan bahasa atau mengandung unsur pemanis
11. Mempertimbangkan keselarasan istilah dengan istilah internasional
12. Memperhatikan perspektif linguistik.
Quote:
C. Usulan-usulan Istilah Baru Pengganti Istilah “Penyandang Cacat”
Semiloka berhasil menyepakati sejumlah usulan istilah baru pengganti istilah “penyandang cacat”, diantaranya, yaitu:
Semiloka berhasil menyepakati sejumlah usulan istilah baru pengganti istilah “penyandang cacat”, diantaranya, yaitu:
1. Orang Berkemampuan Khusus
2. Orang Berkemampuan Beda
3. Orang Berkebutuhan Khusus
4. Penyandang Kekhususan
5. Penyandang Disabilitas
2. Orang Berkemampuan Beda
3. Orang Berkebutuhan Khusus
4. Penyandang Kekhususan
5. Penyandang Disabilitas
Quote:
Menurut Eva, dari beberapa istilah yang ditetapkan sebelumnya, tidak ada yang mendekati dengan CRPD (the Convention on the Rights of Persons with Disabilities) yang menggambarkan konstruksi sosial tentang orang-orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual atau indera. Permasalahan disabilitas justru timbul karena adanya interaksi unsure keterbatasan fisik, mental, intelektual dan indera dengan sikap masyarakat serta lingkungan (fisik) yang menghambat. Akhirnya disepakati untuk mengusulkan istilah Penyandang Disabilitas sebagai pengganti istilah Penyandang Cacat.
Quote:
Definisi Penyandang Disabilitas:
Orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau indera dalam jangka waktu lama yang di dalam interaksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau indera dalam jangka waktu lama yang di dalam interaksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Nah Gan sist menarik ya kalo kita ngebahas tentang "Penyandang Disabilitas". Kalo ada yang mau nambahin atau sharing2, boleh banget dah gan hehehe. Nah setelah ngekepoin theread ane, agan-agan sekalian masih tega menyebut mereka "Penyandang Cacat"? ane sih engga

Spoiler for sumber:
[URL="[URL="http://ppdi.co/kronologis-perlunya-terminologi-baru-sebagai-pengganti-istilah-penyandang-cacat/"]http://ppdi.co/kronologis-perlunya-terminologi-baru-sebagai-pengganti-istilah-penyandang-cacat/[/URL]"]
0
2.9K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan