Kaskus

News

gaynessAvatar border
TS
gayness
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Mobil Audi Q5 milik Akil Mochtar disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (9/10). Mobil mewah seharga hampir 1 miliar rupiah tersebut disita dari rumah Akil di Perumahan Liga Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto


TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat kasus pelat nomor mobil Lamborghini milik penyanyi Syahrini pada awal 2014? Ketika itu penyanyi yang selalu terlihat glamor ini tampil dengan mobil mewahnya yang bernomor cantik B-1-SYR. Banyak kalangan curiga bahwa pelat nomor yang dipasang pada Lamborghini berwarna emas itu palsu.

Kepolisian Daerah Metro Jaya bergerak cepat. Setelah diusut, pelat nomor cantik itu ternyata bukan terdaftar untuk mobil sport mewah tersebut, melainkan untuk mobil Mercy milik Syahrini. Belakangan, nomor polisi mobil Mercy miliknya juga sudah diganti menjadi B-8000-xxx. “Nopol (B-1-SYR) itu sudah kosong karena belum terdaftar di mobil mana pun,” kata juru bicara Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Januari lalu.

Kasus Syahrini menunjukkan bahwa nomor polisi kini bukan hanya nomor indentitas kendaraan, melainkan bisa menunjukkan siapa pemiliknya. Sebut saja pelat nomor B-1-PPP milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Dengan nomor tersebut, khalayak bisa menebak bahwa pemilik kendaraan itu adalah orang nomor satu di Partai Persatuan Pembangunan.

Bahkan, tersangka kasus suap, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga punya nomor cantik untuk mobil pribadinya, Audi Q5, B-234-KIL. Jika tiga angka itu dijumlahkan, akan muncul angka 9, yang berarti angka keberuntungan buat Akil.

Pengakuan dari Biro Jasa

Rudi (bukan nama sebenarnya), seorang biro jasa pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) di Jakarta Selatan, punya cerita soal nomor cantik kendaraan. Menurut dia, nomor cantik atau nomor pilihan bisa dipesan sesuai dengan keinginan konsumen. “Asalkan belum dipakai pemilik kendaraan lain,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.

Permintaan akan nomor khusus belum mencakup biaya resmi, seperti bea balik nama atau pajak lainnya yang tertera dalam STNK. Dengan kata lain, biaya tersebut bisa disebut sebagai biaya pengurusan nomor kendaraan. Menurut Rudi, pilihan nomor dan huruf juga menentukan besaran biaya. Misalnya, biaya untuk dua angka dengan dua huruf di belakang berbeda dengan tarif untuk tiga angka dengan dua huruf di belakang. “Kisarannya sekitar Rp 4-6 juta per pelat nomor,” tutur Rudi.

Biaya yang dikeluarkan bakal bertambah jika pemilik mobil menginginkan pelat nomor dengan tiga angka dan tiga huruf di belakang. “Misalnya, B-279-ANY sekitar Rp 8 juta,” kata Rudi. Sedangkan tarif pelat khusus dengan satu angka dan dua atau tiga huruf di belakang, seperti B-1-NA atau B-1-JI, menurut Rudi, bisa mencapai Rp 20 juta.

Lama cepatnya pengurusan pelat nomor kendaraan bergantung pada jenis mobilnya. Menurut Airin, seorang karyawan penjualan mobil mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, kebanyakan konsumen yang membeli mobil di tempatnya memesan pelat nomor cantik. “Mereka ingin nomor mobilnya berbeda dengan mobil kebanyakan,” kata Airin, yang getol menawarkan mobil mewah impor jenis Vellfire, Rubicon, Harrier, Mercy SLK, sampai Ferrari.

Dalam sebulan, showroom-nya menjual sekitar 20 unit mobil mewah dengan kisaran harga Rp 1-4 miliar. Rata-rata biaya pengurusan pelat nomor khusus, kata Airin, adalah Rp 8-20 juta per unit.

ke mana duit pengurusan pelat nomor cantik mengalir?

Meski nomor cantik terdaftar sebagai pelat nomor kendaraan resmi, biaya pengurusannya tak masuk kas negara. "Tidak ada dan tidak boleh (ada biaya pengurusan),” kata Kepala Sud-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, kepada Tempo, kemarin.

Bahkan, Hindarsono menegaskan sejak dulu sampai sekarang tidak boleh ada biaya pengurusan pelat nomor kendaraan. Ihwal banyaknya kendaraan yang berkeliaran dengan nomor pilihan di jalan, Hindarsono enggan memberikan keterangan. Ia hanya berkata bahwa jika nomor cantik itu tak terdaftar, sang pemilik kendaraan bisa ditindak. "Kalau Mas menemukan, ajukan saja dan laporkan," ujarnya tegas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budiyanto, mengatakan pihaknya saat ini sedang mencanangkan pelayanan satu hari (one-day service). "Sekarang kami berupaya agar penerbitan STNK dan pelat nomor bisa selesai dalam satu hari,” ucap Restu.

Menurut dia, kecepatan pelayanan ini tak diimbangi pihak dealer ataupun agen tunggal pemegang merek (ATPM). “ATPM dan dealer juga harus mempercepat proses administrasi buat konsumen,” kata Restu.

PRAGA UTAMA | ISTMAN MP


TEMPO.CO

Kalau pelat yang begini, berapa ngurusunya ya? emoticon-Malu
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

0
5.9K
29
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan