Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asteric.xAvatar border
TS
asteric.x
[Koruptor Bebas]KPK : Remisi Fantastis dan Pembebasan Bersyarat Anggodo Mengecewakan
Kamis, 18/09/2014 18:10 WIB



Jakarta - Kemenkum HAM tengah memproses pembebasan bersyarat terpidana Anggodo Widjojo. Selain pembebasan bersyarat yang tengah diproses, Anggodo ternyata juga telah mendapat remisi dengan jumlah fantastis, yakni 29 bulan 10 hari. KPK mengaku pemberian remisi fantastis dan proses pembebasan bersyarat itu mengecewakan dan melukai masyarakat.

"‎Remisi dengan jumlah besar dan proses pemberian pembebasan bersyarat bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Hal itu tidak menimbulkan efek jera kepada koruptor," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Johan mengaku pihaknya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan pihak Kemenkum HAM. Apalagi rekomendasi KPK selama ini tidak pernah diindahkan dan tidak pernah dianggap.

"Kami tentu kecewa, rekomendasi KPK tidak ada artinya bagi Kemenkum HAM," tegas Johan.

Menurut Johan, dalam waktu dekat, pimpinan akan mengirimkan surat ke Menkum HAM. Surat itu berisi konsep detail agar Kemenkum HAM tidak mengobral remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor.

"Pimpinan KPK akan mengkonsep surat ke Kemenkum HAM berkaitan pembebasan bersyarat‎," tutur Johan.

http://news.detik.com/read/2014/09/1...o-mengecewakan

Koruptor jangan diberi keringanan sedikitpun, mau sampai kapan Indonesia bakal bersih dari korupsi kalau pemerintah sendiri lebih peduli akan nasib koruptor,
Diubah oleh asteric.x 18-09-2014 11:40
0
2.6K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan