- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[hot news]Gerindra akan Menghentikan Karier Ahok Lewat MK


TS
pangeranrewel
[hot news]Gerindra akan Menghentikan Karier Ahok Lewat MK
![[hot news]Gerindra akan Menghentikan Karier Ahok Lewat MK](https://dl.kaskus.id/assets.kompas.com/data/photo/2014/09/10/0913084penanaman-mangrov-135780x390.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra ingin menghentikan karier Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemerintahan DKI Jakarta. Mereka ingin menjegal Ahok melalui uji materi Undang-undang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi.
Sedianya, DPP Partai Gerindra ingin mendaftarkan pengajuan uji materi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Namun, rencana itu ditunda.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya memutuskan menunda pendaftaran uji materi sampai disahkannya revisi UU Pemda oleh DPR.
"Setelah pengesahan (UU Pemda) yang baru, kan mau disahkan DPR. Jadi nanti UU Pemda yang baru (diuji materi)," kata Habib ketika dihubungi, Kamis.
Awalnya, kata Habib, pihaknya ingin menguji materi pasal 29 ayat (2) UU 32/2004 yang mengatur pemberhentian kepala daerah. Dalam ayat tersebut, kepala daerah atau wakilnya dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah, dan melanggar larangan bagi kepala daerah.
Habib menjelaskan, pihaknya ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pihaknya ingin pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.
Ia lalu memberi contoh kasus Ahok di DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Pihaknya ingin Ahok bisa diberhentikan sebagai pemimpin DKI jika hanya Gerindra yang mencabut rekomendasi dukungan.
"Jika salah satu parpol menarik, maka menjadi tidak cukup syarat pengusungan calon (15 kursi DPRD). Tanpa kursi Gerindra, PDI-P tidak cukup (usung calon)," kata Habib.
Habib menambahkan, uji materi akan dilakukan lantaran dalam draf RUU Pemda hasil revisi tidak ada aturan seperti itu. Dalam draf revisi, aturan pemberhentian kepala daerah hanya ditambah klausul bahwa presiden dapat memberhentikan kepala daerah.
Ketika ditanya apakah rencana uji materi itu secara khusus untuk menghentikan karier Ahok, ia menjawab, "enggak, bisa secara keseluruhan. Kalau kita kebut dan cepat selesai (uji materi diterima), maka implikasinya ke Ahok."
Ia lalu menyinggung sikap Ahok yang keluar dari Partai Gerindra. Habib menyebut Ahok amnesia bahwa dia bisa menjadi wakil gubernur lantaran dicalonkan Gerindra. Pihaknya tidak ingin kepala daerah bisa begitu saja meninggalkan parpol pengusung setelah terpilih.
"Orang kaya Ahok ini bahaya bagi demokrasi kita. Dia malah mutilasi sejarah," ucapnya.
Habib menambahkan, pihaknya siap menghadapi kritikan dari kepala daerah dan publik atas rencana tersebut. Menurut dia, pihaknya ingin agar para kepala daerah lebih baik maju dari jalur independen jika ingin melepas pertanggungjawaban terhadap konstituen parpol setelah terpilih.
"Jangan curang. Maju dari parpol karena enggak mampu lewat independen, lalu parpol dianggap jadi penyakit," pungkas Habib.
kompas.com
Quote:
Liat tuh sumbernya gan...... sumber valid kompas.com .... bukan sumber abal2 (pksBerpayungan contohnya)
UPDATE gan
Gerindra Ingin Menghentikan Kariernya Lewat MK, Ini Tanggapan Ahok
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang bakal dijegal oleh Partai Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK). Basuki berpendapat, ia lebih baik diberhentikan secara hormat daripada mengundurkan diri maupun terlibat korupsi.
"Bagus dong (Gerindra ajukan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 di MK). Kalau bisa diberhentikan lewat MK kan lumayan, saya tidak usah kerja capek-capek lagi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Apabila Basuki mengajukan pengunduran diri, lanjut dia, banyak pihak yang memprotes, seperti pendukungnya pada Pilkada DKI 2012 beserta warga Jakarta. Mereka bakal menganggap Basuki sebagai pemimpin yang tidak bertanggung jawab. [Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat MK]
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengaku tidak takut atas ancaman partai berlambang burung garuda tersebut. Ia tetap akan fokus mengurusi semua permasalahan Ibu Kota di samping adanya rencana Gerindra mengajukan judicial review ke MK.
"Kalau diberhentikan sama MK kan bagus, mundur dengan hebat berarti, bukan berarti saya yang tidak mau kerja. Saya mundur karena konstitusi karena saya hanya taat kepada konstitusi. Ya bagus dong kalau Ahok (Basuki) diadu, nanti Ahok tambah top, cuek saja," ujar Basuki.
Untuk diketahui, Partai Gerindra ingin menghentikan karier Basuki dalam Pemerintahan DKI Jakarta. Mereka ingin menjegal Basuki melalui uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di MK.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menunda pendaftaran uji materi hingga disahkannya revisi UU Pemda oleh DPR. Gerindra ingin menguji materi Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 32/2004 yang mengatur pemberhentian kepala daerah.
Dalam ayat tersebut, kepala daerah atau wakilnya dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah, dan melanggar larangan bagi kepala daerah.
Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.
Habiburokhman memberi contoh kasus Basuki yang diusung PDI-P dan Gerindra di DKI Jakarta. "Kalau kami kebut dan cepat selesai (uji materi diterima), maka implikasinya ke Ahok." [Baca: Ingin Hentikan Karier Ahok Lewat MK, Gerindra Dinilai Kalut]
Ia lalu menyinggung sikap Ahok yang keluar dari Partai Gerindra. Habib menyebut Ahok amnesia karena dia bisa menjadi wakil gubernur lantaran dicalonkan Gerindra. Pihaknya tidak ingin kepala daerah bisa begitu saja meninggalkan parpol pengusung setelah terpilih.
kompas.com
Diubah oleh pangeranrewel 18-09-2014 13:23
0
7.2K
103


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan