Quote:
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus TransJakarta ini ditahan di rutan Salemba.
"Selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Salemba," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Sebelum ditahan, Udar lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain Udar, kejagung juga menahan Direktur Pusat Teknologi Industri dan sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
"Penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya," lanjut Tony.
Pengadaan armada bus ini bernilai Rp 1 triliun. Sedangkan untuk peremajaan angkutan umum bernilai Rp 500 miliar.
sumur top
Udar memang hebat, dia mampu mengecoh atasannya sampai bilang tidak tahu pengadaan bus senilai 1 trilyun.....