Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.righthandAvatar border
TS
mr.righthand
Artidjo Cs Tambah Hukuman Luthfi Hasan Jadi 18 Tahun dan Hak Politik Dicabut
Artidjo Cs Tambah Hukuman Luthfi Hasan Jadi 18 Tahun dan Hak Politik Dicabut

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menambah berat vonis bagi mantan presiden PKS Luthfi Hasan. Luthfi hasan ditambah hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Tak hanya itu saja, Luthfi juga dicabut hak politiknya.

Informasi dari MA, Selasa (16/9/2014), putusan itu diambil pada Senin (15/9) dengan susunan majelis kasasi Artidjo Alkostar, M Askin, dan MS Lumme.

Hukuman yang didapatkan Luthfi ini lebih berat dari vonis di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi. Luthfi sebelumnya divonis 16 tahun penjara dan hak politiknya tak dicabut.

Soal hak politik dicabut ini memang sesuai tuntutan KPK. Luthfi diduga terlibat dalam kasus impor daging sapi. Sebagai wakil rakyat di DPR, dia menerima fee dari pengusaha.

http://news.detik.com/read/2014/09/1...but?n991101605

Ya akhi/ukthi yang dicintai Don LutpiG.

Keadilan memang kejam!! Junjungan kita yang nerima duit aja kagak, apalagi ngerasain ihik-ihik sama pushtun toge, malah kena ketok 18 tahun akhi!! Ini sama aja artinya bikin junjungan kita membusuk di penjara akhi!!! emoticon-Mad (S)
0
8.1K
153
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan