- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Sudah Mulai Nyalain] Tak Bisa Buat Kabinet Ramping, Tim Transisi Jokowi-JK Salahkan


TS
Abidin_Domba
[Sudah Mulai Nyalain] Tak Bisa Buat Kabinet Ramping, Tim Transisi Jokowi-JK Salahkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Formasi kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dianggap sudah ideal untuk menjalankan pemerintahan ke depan. Meski pun sebagian menilai, jumlah itu tak jauh berbeda dengan kabinet sebelumnya.
Deputi tim transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto menyampaikan, ada undang-undang yang tidak bisa dilanggar. Sehingga kabinet Jokowi-JK terpaksa tidak jauh beda dengan SBY-JK.
"Ada undang-undang yang harus kami jadikan dasar untuk membentuk struktur kabinet," kata Andi di rumah transisi, Selasa (16/10).
Menurutnya, undang-undang yang tidak bisa dilanggar itu seperti UU APBN dan UU Reformasi Birokrasi. Sehingga tim transisi mengharuskan pembentukan kelembagaan baru, tetapi tidak melanggar regulasi yang sudah ada.
Andi menjelaskan, kalau kabinet Jokowi-JK menghilangkan salah satu kementerian, maka tak ada yang mengerjakan program yang sudah dianggarkan di APBN 2014 untuk kementerian itu.
"Sementara UU APBN-nya mengharuskan itu dijalankan," ujarnya.
Kalau tidak, tambah dia, maka Jokowi-JK akan melanggar undang-undang itu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/na...jk-salahkan-uu
TS :
Belum dilantik sudah nyalahin orang lain aja

gw sendiri dukung kalau kabinet ramping, tapi proses perampingannya tentu harus sistematis lah..
inget pengalaman gus dur bubarin cuma 2 kementrian, itu aja prosesnya enggak selesai 2 sampai 3 tahun untuk masalah tetek bengeknya seperti karyawan, kewenangan, aset dll
ini mau ke 22 dari awal pemerintahan, ngurangin 12 kementrian... menurut gw sih sembrono kalau dilakukan sekarang..
bukan gw nolak kabinet ramping loh, tapi mungkin secara bertahap adalah keputusan yang lebih bijak
Deputi tim transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto menyampaikan, ada undang-undang yang tidak bisa dilanggar. Sehingga kabinet Jokowi-JK terpaksa tidak jauh beda dengan SBY-JK.
"Ada undang-undang yang harus kami jadikan dasar untuk membentuk struktur kabinet," kata Andi di rumah transisi, Selasa (16/10).
Menurutnya, undang-undang yang tidak bisa dilanggar itu seperti UU APBN dan UU Reformasi Birokrasi. Sehingga tim transisi mengharuskan pembentukan kelembagaan baru, tetapi tidak melanggar regulasi yang sudah ada.
Andi menjelaskan, kalau kabinet Jokowi-JK menghilangkan salah satu kementerian, maka tak ada yang mengerjakan program yang sudah dianggarkan di APBN 2014 untuk kementerian itu.
"Sementara UU APBN-nya mengharuskan itu dijalankan," ujarnya.
Kalau tidak, tambah dia, maka Jokowi-JK akan melanggar undang-undang itu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/na...jk-salahkan-uu
TS :
Belum dilantik sudah nyalahin orang lain aja


gw sendiri dukung kalau kabinet ramping, tapi proses perampingannya tentu harus sistematis lah..
inget pengalaman gus dur bubarin cuma 2 kementrian, itu aja prosesnya enggak selesai 2 sampai 3 tahun untuk masalah tetek bengeknya seperti karyawan, kewenangan, aset dll
ini mau ke 22 dari awal pemerintahan, ngurangin 12 kementrian... menurut gw sih sembrono kalau dilakukan sekarang..
bukan gw nolak kabinet ramping loh, tapi mungkin secara bertahap adalah keputusan yang lebih bijak
Diubah oleh Abidin_Domba 16-09-2014 16:17
0
1.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan