- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Rizieq - Mertua ane aman] Polisi DIY Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua FPI DIY-Jateng


TS
abdiexxx
[Rizieq - Mertua ane aman] Polisi DIY Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua FPI DIY-Jateng
![[Rizieq - Mertua ane aman] Polisi DIY Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua FPI DIY-Jateng](https://dl.kaskus.id/fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-xfp1/v/t1.0-9/s720x720/10616163_798252270227007_5778655194858775845_n.jpg?oh=a412b32ab263eb44702ab3afa8adcb6e&oe=54CF57AE&__gda__=1418229150_e5acf6b18765cac88506ac11e068e12e)
Polisi DIY Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua FPI DIY-Jateng
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Dit Reskrimsus Polda DIY menyita dua mobil mewah milik ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY-Jateng, Bambang Tedy. Penyitaan ini terkait kasus penipuan dengan modus jual beli tanah senilai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto, Senin (15/9/2014) menjelaskan, dua mobil mewah yang disita tersebut yakni mobil Mazda sport dan Mitsubishi Pajero. Saat ini, Mazda sport sudah berada di Markas Polda DIY.
"Penyitaan ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyembunyikan hasil kejahatan," tegas Kokot.
Kokot menjelaskan, sampai saat ini penyidik Dit Reskrimsus Polda DIY masih terus mencari satu lagi mobil Hammer. Mobil mewah itu diduga juga dibeli oleh tersangka Bambang Tedy dari hasil penipuan. Ia berharap, saksi yang mengetahui keberadaan mobil Hammer agar bersikap kooperatif dan tidak menyembunyikanya. Bagi yang mengetahui keberadaan mobil tersebut, Kokot mengimbau lebih baik segera diserahkan ke penyidik.
"Saya harap kooperatif. Ya, kalau ada yang sengaja menyembunyikan, tidak menutup kemungkinan orang itu bisa terlibat," tandasnya.
Menurut Kokot, siapapun yang menyembunyikan mobil dari uang hasil TPPU dapat dikenakan pidana dengan Pasal 55 KUHP.
Seperti diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY-Jateng, Bambang Tedy ditangkap oleh jajaran Polda DIY pada Rabu (6/9/2014) lalu. Penangkapan ini terkait kasus penipuan dengan modus jual beli tanah senilai miliaran rupiah.
Bambang Tedy disangka telah melakukan tindak pidana penipuan subsider penggelapan, dan atau pemalsuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal yang disangkakan kepada Bambang Tedy yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010.
http://regional.kompas.com/read/2014...FPI.DIY-Jateng
====================================================
Alhamdulilah.. untung yang di tangkap itu ketua FPI reg Jateng. jadi habib idola ana masih selamat sehat wal afiat.
ohh iya, ini foto habib idola ana brooo bersama keluarganya. bersama seorang anaknya yang adalah jodoh ane (Insya Allah)

![[Rizieq - Mertua ane aman] Polisi DIY Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua FPI DIY-Jateng](https://s.kaskus.id/images/2014/09/16/1457243_20140916040714.jpg)
liat tuh cewek2 semua anaknya habib idola ana

nabilah JKT48 pun lewat. apalagi tuh anak yang make jilbab pink dan baju ungu yg pas duduk di sebelah habib idola ana.

makanya ana setia jadi anak buah dan laskarnya habib supaya bisa PDKT sama anaknya habib.

siapa tau jodoh gan. Insya Allah.


ohh iya ini foto ana lagi makan nasi bungkus bareng laskar dan panasbung. lumayan gan, ini pas 'jatah' demo waktu kasus kisruh ahok mau dilantik jadi gub gan. itui tim ane dalam beroperasi, namanya "Laskar Cakep" hehehe
Spoiler for Laskar Cakep:
kenapa nama tim ana itu "Laskar Cakep" ? karena berisi orang2 cakep seperti ana yang kebetulan pas di foto melirik kamera

ganteng kan ane broo ? cocok banget ane ama anaknya habib idola ana yang cantik

buat panastak dan para tapir yang mau menghina habib idola ana (sekaligus calon mertua). ntar ana laporin sama paman ana yaa. siap2 ente di fentung dan digantung sama laskar yang di komandani oleh paman ane.!!!!




nih foto paman ane
Spoiler for berani melawan ente ?:
Diubah oleh abdiexxx 16-09-2014 09:42
0
6.9K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan