anicintaAvatar border
TS
anicinta
PKS, partai korupsi sapi terkorup...mari bully
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption
Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 calon
anggota legislatif 2014-2019 terpilih tersangkut
perkara korupsi.
Dari 48 orang yang tersangkut korupsi, sebanyak
26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD
Kabupaten/Kotamadya, 17 orang akan menjadi
anggota DPRD Provinsi, dan lima orang akan
dilantik sebagai anggota DPR RI.
Sedangkan berdasarkan status hukum, sebanyak
32 orang berstatus tersangka korupsi, 15 orang
terdakwa dan satu orang merupakan terpidana.
"Mereka ini bukan hanya wakil rakyat, tapi juga
penentu proses kebijakan-kebijakan publik. Kalau
masih dipaksakan dilantik, ini akan bahaya bagi
masyarakat," kata Koordinator ICW Ade Irawan
dalam jumpa pers "Awas Legislatif Ditempati
Koruptor!" di kantor ICW, Jakarta, Senin
(15/9/2014), seperti dikutip Antara.
ICW melakukan proses pemantauan dan
inventarisasi terhadap caleg-caleg yang terpilih
dan nantinya akan menjabat sebagai anggota
DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/
Kotamadya di seluruh Indonesia.
Dari 48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih
tersangkut perkara korupsi, mereka saat ini masih
dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah
ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor
atau Mahkamah Agung. Bahkan beberapa di
antaranya saat ini masih dalam tahanan.
Jumlah caleg tersangkut korupsi yang terpilih di
tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan
caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi
pada tahun 2009. Sebelumnya, dalam pantauan
ICW, hanya ada enam orang caleg yang
tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan
dilantik pada tahun 2009.
Berdasarkan asal partai, Demokrat merupakan
partai politik yang kadernya paling banyak terjerat
korupsi, tetapi terpilih lagi menjadi anggota
Dewan periode 2014-2019, yaitu 13 orang. Diikuti
PDIP sebanyak 10 orang dan Golkar sebanyak 10
orang yang terjerat korupsi.
Sementara dari PKB terdapat lima orang kader,
sedangkan Gerindra dan Hanura masing-masing
sebanyak tiga orang kader. Selanjutnya, PPP
sebanyak dua orang, Nasdem dan PAN masing-
masing satu orang.
Dari fakta tersebut, Ade menilai ada kelemahan
dalam sistem perekrutan anggota partai.
"Sistem rekrutmen partai sudah lemah, tidak
punya elektabilitas dan integritas. Partai memilih
orang-orang yang punya uang. Partai sudah
memulai politik uang dari internal mereka," ujar
Ade.
Menurut Ade, seharusnya partai bertindak tegas
atas kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Partai harusnya bisa berbuat bijak antara lain
dengan tidak meloloskan mereka atau mengganti
mereka," ucapnya.
Berdasarkan hasil monitoring ini, ICW juga
mendesak Komisi Pemilihan Umum mencoret
anggota DPR dan DPRD terpilih yang telah
menjadi terpidana. ICW juga mendesak aparat
penegak hukum dapat melakukan proses
penahanan para anggota Dewan yang menjadi
tersangka korupsi yang ditangani instansinya
masing-masing.
Ade menambahkan, masuknya 48 orang yang
tersangkut kasus korupsi sebagai wakil rakyat di
tingkat pusat maupun daerah bisa berdampak
negatif pada citra parlemen. Data Kementerian
Dalam Negeri Tahun 2014 menyebutkan, terdapat
3.169 anggota DPRD se-Indonesia yang
tersangkut perkara korupsi selama kurun waktu
2004-2014.
Dampak lainnya, parlemen yang benar-benar
memperjuangkan kepentingan rakyat serta
berkomitmen dalam pemberantasan korupsi akan
semakin sulit terwujud. Kejadiran 48 koruptor ini
sebagai anggota Dewan juga menandakan suatu
kemunduran sebab koruptor nyatanya masih
terfasilitasi untuk kembali menduduki jabatan
sebagai wakil rakyat.
http://nasional.kompas.com/read/2014/09/15/16541981/ICW.48.Calon.Anggota.Legislatif.Terpilih.Terlibat.Korupsi

gak ada bahan buat ngebully...
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan