- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Mantan Narapidana Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim


TS
jimmy.k
Dua Mantan Narapidana Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim
TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, I Made Budi Watsara mengambil sumpah dan janji 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
), periode 2014-2019.
Rapat paripurna istimewa DPRD
Boltim
dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh KetuaDPRD
Boltim
, Sumardia Modeong.
Paripurna dihadiri Bupati Boltim
, Sehan Landjar, Wakil Bupati Medi Lansun, dan forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan ratusan undangan lainnya.
Dua mantan terpidana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 210. Keduanya yakni SA alias Sofyan dan JT alias Jemi yang menjadi mantan narapidana kasus meterai palsu dengan hukuman kurungan 7 tahun.
Keduanya juga telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana makan minumDPRD
. Bersama mereka terdapat lima petahana lain yang juga terjerat kasus yang sama.
Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) tak menghadiri rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Sebanyak lima legislator ini tak menghadiri rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pemberhentian anggota DPRD
Boltim
masa bakti 2009-2014. Mereka adalah Doni Sahe, Muniati Daumpung, Lulu Bachmul, Luter Rambing dan I Nyoman Yudhistira.
http://tribunnews.com/regional/2014/...ta-dprd-boltim
bahkan napi saja bisa jadi anggota DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
), periode 2014-2019.
Rapat paripurna istimewa DPRD
Boltim
dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh KetuaDPRD
Boltim
, Sumardia Modeong.
Paripurna dihadiri Bupati Boltim
, Sehan Landjar, Wakil Bupati Medi Lansun, dan forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan ratusan undangan lainnya.
Dua mantan terpidana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 210. Keduanya yakni SA alias Sofyan dan JT alias Jemi yang menjadi mantan narapidana kasus meterai palsu dengan hukuman kurungan 7 tahun.
Keduanya juga telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana makan minumDPRD
. Bersama mereka terdapat lima petahana lain yang juga terjerat kasus yang sama.
Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) tak menghadiri rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Sebanyak lima legislator ini tak menghadiri rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pemberhentian anggota DPRD
Boltim
masa bakti 2009-2014. Mereka adalah Doni Sahe, Muniati Daumpung, Lulu Bachmul, Luter Rambing dan I Nyoman Yudhistira.
http://tribunnews.com/regional/2014/...ta-dprd-boltim
bahkan napi saja bisa jadi anggota DPRD

0
1.1K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan