pangeranrewelAvatar border
TS
pangeranrewel
(KawalHakim)Anas Dituntut Ganti Kerugian Negara hingga Rp 94 Miliar dan Jutaan Dollar
KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan tindak pencucian uang. Selain itu, Anas juga dituntut untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 94.180.050.000 dan 5.261.070 dollar AS.

"Menghukum terdakwa Anas Urbaningrum membayar pengganti kerugian negara yang jumlahnya sebesar-besarnya dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 94.180.050.000 dan 5.261.070 dollar AS," ujar Jaksa Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Yudi mengatakan, jika Anas tidak membayar sejumlah uang tersebut dalam kurun satu bulan setelah keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda Anas akan disita oleh jaksa penuntut umum. Ia menambahkan, harta tersebut akan dilelang untuk menutupi uang pengganti yang tidak dibayarkan Anas.
"Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka (Anas) dipidana dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Yudi.

Anas juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Hukuman tambahan lainnya adalah pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kota Jaya seluas 5.000 hingga 10.000 hektar yang berada di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kutai Timur.

Atas perbuatannya, Anas dikenai Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001joPasal 64 KUHP. Anas juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangjoPasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 3 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
0
2.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan