Ternyata Belum Ada Kata Sepakat Antara RI Dengan Freeport & Newmont
TS
kondenande21
Ternyata Belum Ada Kata Sepakat Antara RI Dengan Freeport & Newmont
Quote:
Spoiler for :Freeport:
Pemerintah memastikan belum ada kata
sepakat dengan PT Freeport Indonesia dan
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait
renegosiasi kontrak. Kedua perusahaan
tambang raksasa tersebut masih belum
menyetujui enam poin yang tertuang dalam
renegosiasi.
Hal ini diakui Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Chairul Tanjung. Menurut pria
yang akrab disapa CT ini, perundingan antara
pemerintah dan kedua perusahaan tambang
itu belum mencapai kata mufakat.
"Hal-hal yang prinsip belum bisa
disepakati. Pemerintah akan selalu
menjaga kepentingan nasional di atas
kepentingan apapun. Kita tidak akan
pernah bergeser dari prinsip tadi,"
tegasnya di Jakarta, Rabu
(25/6/2014).
Namun demikian, CT enggan mengungkapkan
hal-hal yang belum disepakati bersama.
"Saya belum bisa ngomong karena
namanya juga berunding belum bisa
disebutin. Yang pasti belum sama
bukan bertentangan dengan
kepentingan nasional," terang dia.
Terkait perpanjangan kontrak yang diminta
Freeport, CT menegaskan kewenangan itu
bukan berada di tangan pemerintahan saat
ini. Perpanjangan kontrak, sambungnya, hanya
bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak
berakhir yakni pada 2021.
"Jadi perpanjangan dilakukan di
2019. Itu bisa dijalankan oleh
pemerintahan yang akan datang atau
bahkan yang akan datangnya lagi. Di
site letter, nggak boleh
mencantumkan itu, karena akan
bertentangan," terang dia.
Senada, Wakil Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo
mengatakan, masih ada beberapa poin yang
belum disetujui oleh Freeport maupun
Newmont.
"Terutama masalah kelanjutan
operasi, bukan perpanjangan kontrak
ya. Kita tentunya juga nggak bisa
dengan begitu saja, kalau untuk
kepentingan negara kita harus sesuai
dengan yang kita sepakati," jelasnya