Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pirdau21Avatar border
TS
pirdau21
Bahagialah para wanita
Wanita adalah Karunia, Bukan Musibah

Orang-orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah sedangkan kaum kafirin memandang wanita adalah obyek nafsu dan kepuasan dan hina. Sedangkan Islam memandang bahwa wanita adalah karunia Allah. Sehingga Allah menurunkan surat berkenaan tentangnya yg dinamakan surat an-Nisa'. Bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih sayang dan motivasi hidup.

Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan hidup yang nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Allah berfirman :

ﻭَﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﺃَﻥْ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ ﻟِﺘَﺴْﻜُﻨُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻣَﻮَﺩﺓً ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﺇِﻥ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻟَﺂﻳَﺎﺕٍ ﻟِﻘَﻮْﻡٍ ﻳَﺘَﻔَﻜﺮُﻭﻥَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia (Allah) menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS.Al Rûm [30] : 21)

ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﻌَﻞَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻜُﻢْ ﺑَﻨِﻴﻦَ ﻭَﺣَﻔَﺪَﺓً ﻭَﺭَﺯَﻗَﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻄﻴﺒَﺎﺕِ ﺃَﻓَﺒِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞِ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻭَﺑِﻨِﻌْﻤَﺖِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻫُﻢْ ﻳَﻜْﻔُﺮُﻭﻥَ

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS.An-Nahl [16] : 72)

ﻫُﻦ ﻟِﺒَﺎﺱٌ ﻟَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻟِﺒَﺎﺱٌ ﻟَﻬُﻦ

“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS.Al-Baqarah [2] : 187)

Hak dan Kedudukan Wanita

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam.
Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki.

Diantara contoh yang terdapat dalam al-Qur`an adalah wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala :

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﻌْﻤَﻞْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼﺎﻟِﺤَﺎﺕِ ﻣِﻦْ ﺫَﻛَﺮٍ ﺃَﻭْ ﺃُﻧْﺜَﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺍﻟْﺠَﻨﺔَ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻈْﻠَﻤُﻮﻥَ ﻧَﻘِﻴﺮًﺍ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal sholeh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS.An-Nisâ [4] :124)

Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah
dalam soal penyusuan anaknya :

ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﺭَﺍﺩَﺍ ﻓِﺼَﺎﻟًﺎ ﻋَﻦْ ﺗَﺮَﺍﺽٍ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﻭَﺗَﺸَﺎﻭُﺭٍ ﻓَﻠَﺎ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ

“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum genap dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS.Al-Baqarah [2] : 233)

Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim jika terjadi masalah :

ﻗَﺪْ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﻮْﻝَ ﺍﻟﺘِﻲ ﺗُﺠَﺎﺩِﻟُﻚَ ﻓِﻲ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻭَﺗَﺸْﺘَﻜِﻲ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﻳَﺴْﻤَﻊُ ﺗَﺤَﺎﻭُﺭَﻛُﻤَﺎ ﺇِﻥ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳَﻤِﻴﻊٌ ﺑَﺼِﻴﺮٌ

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.Al-Mujâdilah [58] : 1)

Dan di zaman Nabi shollalloohu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus pengaduan wanita kepadanya.

Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar ma'ruf wa nahi munkar dan ibadat yang lainnya :

ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕُ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﻳُﻘِﻴﻤُﻮﻥَ ﺍﻟﺼﻠَﺎﺓَ ﻭَﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺰﻛَﺎﺓَ ﻭَﻳُﻄِﻴﻌُﻮﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺳَﻴَﺮْﺣَﻤُﻬُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺇِﻥ ﺍﻟﻠﻪَ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﺣَﻜِﻴﻢٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.Al-Taubah [9] : 71)

Allah juga berfirman tentang hak wanita :

ﻭَﻟَﻬُﻦ ﻣِﺜْﻞُ ﺍﻟﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻟِﻠﺮﺟَﺎﻝِ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦ ﺩَﺭَﺟَﺔٌ ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﺣَﻜِﻴﻢٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.Al-Baqarah [2] : 228)

Ibnu Katsir rohimahullah berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing dari keduanya
menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al-Adzîm 1/609)

Muhammad al-Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan sanjungan atas hak-hak wanita.” ( at-Tahrîr wa al Tanwîr : 2/399)

Mutiara Yang Harus Dijaga

Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa
dan merendahkan martabatnya. Wanita bagai mutiara yang mahal harganya, Islam
menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai PENDIDIK UMAT GENERASI MENDATANG.

Muhammad Thâhir ‘Asyûr rohimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya (madrasatul awwal), pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…

Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita,
mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (at-Tahrîr wa at-Tanwîr : 2/400-401)

Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita.
Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.

ﻳَﺎ ﺃَﻳﻬَﺎ ﺍﻟﻨﺒِﻲ ﻗُﻞْ ﻟِﺄَﺯْﻭَﺍﺟِﻚَ ﻭَﺑَﻨَﺎﺗِﻚَ ﻭَﻧِﺴَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻳُﺪْﻧِﻴﻦَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦ ﻣِﻦْ ﺟَﻠَﺎﺑِﻴﺒِﻬِﻦ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺃَﻥْ ﻳُﻌْﺮَﻓْﻦَ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺆْﺫَﻳْﻦَ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ ﺭَﺣِﻴﻤًﺎ

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzâb [33] :59)

Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan
suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak mengeraskan suara dan yang lain-lain.

ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS.Al-Ahzâb [33] :33)

Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita.

Merebaknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas
kaum wanita. Dan akibat pengaruh orang-orang kafir, Westernisasi dan lainnya.

Penutup

Akhirnya, dengan keterbatasan ilmu dan kata, penulis merasa bahwa apa yang dipaparkan dalam tulisan ini masih jauh dari sempurna. Namun mudah-mudahan paling tidak dapat sedikit menjawab keragu-raguan yang
mungkin hinggap pada benak sebagian kaum muslimin tentang pandangan Islam terhadap wanita, disebabkan karena merebaknya opini keliru yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak menginginkan syariat Islam tegak menopang sendi-sendi kehidupan umat manusia dan lainnya.

Wallâhu a’alam bish-shawâb wa shollallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.
0
1.6K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan