ajgmj.asliAvatar border
TS
ajgmj.asli
Tak Terima dilengserkan, SDA 'PECAT'15 Pengurus DPP PPP !!!!
"DPP menimbang banyak yang tidak mengikuti AD/RT partai yang sah dan tidak menjunjung tinggi hingga dipandang perlu untuk diberhentikan dari partai dan keanggotaan," ujar SDA saat menggelar jumpa pers di DPP PPP, Jumat (12/9).

Karena tak terima, SDA memecat balik kubu yang memberhentikan dirinya yakni seluruh waki ketua umum, sekretaris jenderal dan ketua DPP harian.

Menurut SDA, pemecatan itu sudah diputuskan melalui surat
keputusan yang ditandatangani olehnya dan dan Wasekjen Akhmad Gajali Harahap.

"Bila terjadi polemik lagi biar saja. Masyarakat tahu mana yang benar atau tidak," katanya.

Berikut nama-nama yang dipecat oleh SDA:

1. Emron Pangkapi selaku waketum
2. Suharso Monoarfa selaku waketum
3. Lukman Hakim Saifuddin selaku waketum
4. Ermalena Muslim selaku ketua haria
5. Reni Marlina selaku ketua harian
6. Aunur, Rofik selaku ketua harian
7. H Rusli Effendi selaku ketua harian
8. Yusroni Yazid selaku ketua harian
9. Hizbiyah Rohim selaku ketua harian
10. Romahurmuziy selaku sekjen
11. Joko Purwanto selaku wasekjen
12. Dini Mentari selaku wasekjen
13. Siti Nurmila Muslih selaku wasekjen
14. Siti Maryam Thawil selaku wasekjen
15. Mahmud Yunus selaku Bendum


http://m.merdeka.com/politik/tak-ter...s-dpp-ppp.html


aW..Aw...Aw ... KMP makin solid aja neh calonnya ... emoticon-Big Grin

emoticon-Hot News ..........


Emron Pangkapi : Pemecatan Suryadharma Ali Sah


Dia menegaskan, rapat DPP PPP yang berujung pemecatan sah dan dipimpin oleh Suryadharma Ali sendiri. Rapat tersebut dihadiri 41 orang dari 54 pengurus harian. 35 orang di antaranya menginginkan Suryadharma mengundurkan diri, namun ditolak.

Menurutnya, Suryadharma melanggar ketentuan ART pasal 10 ayat 1 huruf c, d, dan e. Karena itulah, berdasarkan ART pasal 10 ayat 2 rapat pengurus harian memberhentikan mantan menteri agama itu.

"Merujuk ART pasal 12 ayat 1, maka dilakukan pengisian lowongan dengan menunjuk salah satu wakil ketua umum menggantikan posisi ketua umum. Sesuai pasal 15 AD, ketua umum itu termasuk anggota DPP, tidak ada keistimewaan," katanya.

http://m.merdeka.com/politik/emron-p...a-ali-sah.html




⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩
ada id LAKNAT nongol gan .... emoticon-Smilie...
⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩⇩
Quote:
Diubah oleh ajgmj.asli 12-09-2014 13:37
0
11.1K
151
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan