- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nur Mahmudi & Ridwan Kamil tolak Pilkada lewat DPRD,ini kata Hidayat Nur Wahid PKS


TS
NasiLemak
Nur Mahmudi & Ridwan Kamil tolak Pilkada lewat DPRD,ini kata Hidayat Nur Wahid PKS
Nur Mahmudi & Ridwan Kamil tolak Pilkada lewat DPRD,ini kata PKS
Reporter : Randy Ferdi Firdaus | Kamis, 11 September 2014 15:06

Merdeka.com - Sejumlah kepala daerah menolak Pilkada dipilih oleh DPRD. Termasuk kepala daerah yang partainya justru mendukung Pilkada dipilih oleh DPRD.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, penolakan Pilkada melalui DPRD oleh kadernya di daerah adalah aspirasi pribadi. Menurut dia, ketika sudah menjadi Undang-undang siapapun wajib menjalankan hal tersebut.
"Tapi kalau Nur Mahmudi, mereka berdua (Ridwan Kamil) menegaskan itu pendapat pribadi. Pada akhirnya diserahkan partai dan DPR terutama," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Dia menjelaskan, tidak ada UUD yang dilanggar dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kecuali, pilpres yang memang UUD mengatakan bahwa pemilihan presiden harus langsung rakyat yang memilih.
"Pasal 18 ayat 4 UUD 45 menghasilkan Pilkada beda dengan pilpres, pilpres memang rakyat langsung, pasal 6A ayat 2. Tapi Pilkada dipilih demokratis caranya dua, bisa rakyat atau wakil rakyat yang memilih," tutur Hidayat.
Dia menilai, tidak ada masalah jika DPRD memilih kepala daerah. Sebab, DPRD merupakan representasi wakil rakyat juga.
"Rakyat kan sudah memilih wakil artinya wakil dipilih rakyat, kemudian melaksanakan peran sebagai wakil untuk memilih pimpinan daerah," kata dia.
Hidayat pun meyakini bahwa kepala daerah yang menolak itu seperti Ridwan Kamil dan Nur Mahmudi Ismail tahu betul aturan main tersebut.
"Mereka tahu yang memutuskan DPR," pungkasnya.
http://www.merdeka.com/politik/nur-m...-kata-pks.html
Mr.Raithen Kembali ke Jalan yang Benar... Yayat Nur Pangshit malah tersesat...
Reporter : Randy Ferdi Firdaus | Kamis, 11 September 2014 15:06

Merdeka.com - Sejumlah kepala daerah menolak Pilkada dipilih oleh DPRD. Termasuk kepala daerah yang partainya justru mendukung Pilkada dipilih oleh DPRD.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, penolakan Pilkada melalui DPRD oleh kadernya di daerah adalah aspirasi pribadi. Menurut dia, ketika sudah menjadi Undang-undang siapapun wajib menjalankan hal tersebut.
"Tapi kalau Nur Mahmudi, mereka berdua (Ridwan Kamil) menegaskan itu pendapat pribadi. Pada akhirnya diserahkan partai dan DPR terutama," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Dia menjelaskan, tidak ada UUD yang dilanggar dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kecuali, pilpres yang memang UUD mengatakan bahwa pemilihan presiden harus langsung rakyat yang memilih.
"Pasal 18 ayat 4 UUD 45 menghasilkan Pilkada beda dengan pilpres, pilpres memang rakyat langsung, pasal 6A ayat 2. Tapi Pilkada dipilih demokratis caranya dua, bisa rakyat atau wakil rakyat yang memilih," tutur Hidayat.
Dia menilai, tidak ada masalah jika DPRD memilih kepala daerah. Sebab, DPRD merupakan representasi wakil rakyat juga.
"Rakyat kan sudah memilih wakil artinya wakil dipilih rakyat, kemudian melaksanakan peran sebagai wakil untuk memilih pimpinan daerah," kata dia.
Hidayat pun meyakini bahwa kepala daerah yang menolak itu seperti Ridwan Kamil dan Nur Mahmudi Ismail tahu betul aturan main tersebut.
"Mereka tahu yang memutuskan DPR," pungkasnya.
http://www.merdeka.com/politik/nur-m...-kata-pks.html
Mr.Raithen Kembali ke Jalan yang Benar... Yayat Nur Pangshit malah tersesat...

Diubah oleh NasiLemak 11-09-2014 15:46
0
3.1K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan