Kaskus

News

jimmy.kAvatar border
TS
jimmy.k
Soal tuduhan LBH terima uang 300 juta, Fahri Hamza Tdak Penuhi Panggilan BK DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Anggota DPR dari Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah tidak
memenuhi panggilan Badan
Kehormatan (BK) DPR RI.
BK memanggil Fahri terkait laporan
LBH Jakarta yang dituding tidak
netral karena menerima dana dari
pemerintah provinsi DKI sebesar
Rp300juta.
"Belum, beliau engga datang kita
sudah undang tapi beliau lagi
diluar negeri," kata Ketua BK
Trimedya Panjaitan di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Trimedya mengatakan kasus
tersebut berawal saat Fahri
Hamzah menuding LBH Jakarta
tidak independen karena
menyinggung soal pelanggaran
HAM. Fahri, kata Trimedya,
menuturkan LBH mendapatkan
dana sebesar Rp300juta.
Berdasarkan pengakuan LBH
Jakarta, anggaran Rp300juta
tersebut terjadi pada tahun 2013
bukan 2014.
"Oktober 2013 sudah
dipertanggungjawabkan semuanya
termasuk kegiatan. Itu sejak
jamannya Foke dapat bantuan dari
pemprov," imbuhnya.
LBH Jakarta, imbuh Trimedya,
meminta Fahri Hamzah untuk
menyampaikan permintaan maaf.
LBH juga menyebut telah
menyurati Fahri Hamzah untuk
menyampaikan perhomonan maaf.
"Tapi engga digubris, jadi mengadu
ke BK," imbuhnya.
Trimedya menduga Fahri
mendapatkan masukan yang keliru.
Sehingga tidak diperhatikan tahun
penerimaannya.
"Pada tahun 2014 belum dibantu
pemprov untuk itulah kita masih
mengundang Pak Fahri Hamzah,
kenapa Pak Fahri, berdasarkan
berita media langsung menuduh
LBH Jakarta menyerang Prabowo
karena uang Rp300 juta," imbuh
Politisi PDIP itu.
http://tribunnews.com/nasional/2014/...nggilan-bk-dpr


Fahri Hamza Diluar Negri
Jakarta (ANTARA News) - Ketua
Badan Kehormatan (BK) DPR RI
Trimedya Panjaitan mengatakan
anggota DPR RI dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah
tidak memenuhi panggilan BK
DPR RI karena sedang berada di
luar negeri.
"Kami mengundang LBH Jakarta
dan saudara Fahri Hamzah untuk
dimintai keterangannya. Namun,
Fahri tidak bisa datang karena
sedang berada di luar negeri,"
kata Trimedya Panjaitan usai
rapat BK di Gedung MPR/DPR/
DPD RI, Jakarta, Selasa.
BK DPR RI menyelenggarakan
rapat tertutup dengan
mengundang pelapor LBH Jakarta
dan terlapor Fahri Hamzah untuk
dimintai keterangannya,
menyusul laporan dari LBH
Jakarta yang melaporkan Fahri
Hamzah atas pernyataannya yang
menyebut LBH Jakarta menerima
dana dari calon presiden Joko
Widodo untuk menyerang calon
presiden Prabowo Subianto, pada
pemilu presiden 2014.
LBH Jakarta menilai, pernyataan
Fahri Hamzah tersebut adalah
fitnah.
Menurut Trimedya, guna
menindaklanjuti laporan
tersebut, BK DPR RI
menyelenggarakan rapat tertutup
dengan memanggil pelapor dan
terlapor untuk dimintai
keterangannya.
Karena Fahri Hamzah tidak hadir,
kata dia, BK DPR RI hanya
meminta keterangan dari LBH
Jakarta terkait dugaan fitnah
dalam pernyataan Fahri Hamzah.
Pada kesempatan tersebut,
Trimedya menjelaskan BK DPR RI
sebelumnya menerima laporan
dari LBH Jakarta yang melaporkan
bahwa pernyataan fahri Hamzah
adalah tidak benar dan
merupakan fitnah.
Pada laporan ke BK DPR tersebut,
LBH Jakarta menjelaskan dana
hibah tahun 2013 yang diterima
dari Pemerintah Provinsi Jakarta
merupakan dana hibah tahunan
yang telah mereka terima sejak
pemerintahan Gubernur Fauzi
Bowo.
Dana tersebut diterima melalui
proses pengajuan proposal setiap
tahun layaknya organisasi massa
lainnya.
Dana sebesar Rp300 juta
tersebut, kata anggota LBH
Jakarta, telah
dipertanggungjawabkan dan
diaudit pada Oktober 2013,
sedangkan pada 2014 LBH Jakarta
tidak mengajukan dana hibah.
Trimedya menjelaskan, dalam
keterangannya anggota LBH
Jakarta menjelaskan bahwa
mereka mengkritisi kedua
pasangan calon presiden dan
calon wakil presiden.
"LBH Jakarta menuntut agar Fahri
Hamzah meminta maaf secara
terbuka," katanya.
Karena Fahri Hamzah tidak
menghadiri panggilan BK DPR,
maka BK menjadwalkan lagi
untuk memanggil Fahri pada
pekan depan.
http://antaranews.com/berita/452730/...di-luar-negeri

Fahri Hamza Berkicau, BK Gelar Sidang Etik
Jakarta, Aktual.co — Badan
Kehormatan (BK) DPR, siang ini
akan menggelar sidang dengan
agenda mendengarkan keterangan
Fahri Hamzah, terkait laporan
lembaga badan hukum (LBH)
Jakarta sekitar Juli lalu terhadap
dirinya.
"Iya benar. Siang ini rencananya.
Mudah-mudahan Pak Fahri datang.
Karena kita butuh keterangan
langsung dari beliau," ucap Wakil
Ketua BK Siswono ketika dihubungi,
Selasa (9/9).
Siswono yang juga merupakan
politisi senior Partai Golkar ini
mengatakan bila dalam
pemanggilan yang bersangkutan
tidak datang sebanyak tiga kali
alias mangkir, maka BK bisa
memberikan terhadap politisi PKS
itu. Tapi, dia enggan berspekulasi
soal bentuk sanksi itu.
"Nanti kita lihat lah. Belum, belum
tahu (sanksinya). Makanya kita
perlu menunggu keterangan Pak
Fahri," tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Jakarta melaporkan anggota DPR RI
dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ke
Badan Kehormatan DPR RI.
Laporan ini terkait tudingan
anggota Komisi III tersebut
terhadap LBH Jakarta soal dana
hibah dari Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo pada tahun 2013.
Pengacara publik LBH Jakarta, Atika
Yuanita, menjelaskan, dana hibah
sejumlah Rp 300 juta yang
dituding Fahri sebagai dana yang
diberikan Jokowi untuk menyerang
salah satu calon presiden adalah
dana hibah bantuan hukum untuk
warga miskin yang diajukan LBH
Jakarta melalui proposal resmi
tahun 2013.
Dana tersebut, ujar Atika, diajukan
sesuai dengan Undang-Undang
Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011
Pasal 19 ayat 1 dan 2.
Karena itu, lanjut Atika, LBH
Jakarta menyayangkan pernyataan
Fahri Hamzah yang mengatakan
dana tersebut diberikan Jokowi
untuk menyerang Prabowo
Subianto. Selain meminta BK DPR
RI memproses Fahri secara etik,
LBH Jakarta juga menuntut Fahri
meminta maaf kepada LBH Jakarta.
http://aktual.co/politik/160513fahri...ar-sidang-etik

Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR memulai
proses sidang etik atas anggota DPR Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, yang
diadukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
LBH Jakarta melaporkan Fahri karena pernyataannya
yang menuduh lembaga itu menerima dana dari Joko
Widodo (Jokowi) untuk menyerang calon presiden
Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres)
2014.
Menurut Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, Fahri tak
hadir dalam proses pertama atas aduan itu karena
masih berada di luar negeri. Adapun yang hadir
hanya pihak LBH Jakarta. "Saat memberikan
keterangan tadi, LBH Jakarta menilai pernyataan
Fahri Hamzah tidak benar," kata Trimedya di Jakarta,
Selasa (9/9).
Trimedya mengatakan, dana yang diterima LBH
Jakarta pada tahun 2013 senilai Rp 300 juta dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
merupakan dana hibah tahunan yang telah mereka
terima sejak era Gubernur Fauzi Bowo.
Dana tersebut kata dia, diterima melalui proses
pengajuan proposal setiap tahun, layaknya organisasi
lain. Adapun penggunaannya telah
dipertanggungjawabkan pada Oktober 2013 melalui
proses audit. "Tahun 2014 (saat Jokowi memimpin),
LBH Jakarta justru tidak mengajukan proposal atau
menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta,"
kata Trimedya.
LBH Jakarta lanjut Trimedya, juga menyatakan, bahwa
isu hak asasi manusia (HAM) yang dituduh Fahri
menghajar Prabowo bukan hasil rekayasa mengingat
isu HAM telah menjadi perhatian LBH sejak dahulu.
Atas dasar itu, tegas Trimedya, LBH Jakarta meminta
Fahri untuk meminta maaf secara terbuka.

Dijadwalkan kedua belah pihak akan dipanggil lagi
minggu depan.

http://beritasatu.com/nasional/20869...ri-keliru.html

diluar negri dia emoticon-Ngakak
pulang pulang udah dapet hadiah nih... emoticon-Ngakak
dan yg gw bold merah, kayaknya gak terjadi. bakalan ogah dia minta maaf. sama kayak kejadian si fuckhri bilang sinting emoticon-Ngakak
bakalan heboh nih.. emoticon-Big Grin nunggu kelanjutannya minggu depan akh.. emoticon-Ngacir










Diubah oleh jimmy.k 10-09-2014 19:54
0
2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan