- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Mirip Ical]Didesak Mundur, SDA Balik Mengancam: Saya Bisa Berhentikan Siapapun!!
TS
mowcy
[Mirip Ical]Didesak Mundur, SDA Balik Mengancam: Saya Bisa Berhentikan Siapapun!!
Quote:
Jakarta - Rapat pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ternyata meminta Suryadharma Ali berhenti menjabat sebagai ketum. Suryadharma balik mengancam akan memberhentikan pengurus yang mendesak pemberhentian dirinya.
"Kalau mereka mengambil keputusan, saya juga punya pandangan sendiri. Saya dapat memberhentikan siapapun selaku ketum," . tegas Suryadharma saat meninggalkan rapat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Suryadharma menegaskan dirinya masih sah menjabat ketum sebelum adanya keputusan baru dalam muktamar yang akan digelar akhir bulan Oktober 2014. Karena itu permintaan agar dirinya mundur, merupakan pemaksaan kehendak sejumlah pengurus.
"Pada malam hari ini mereka sedang berupaya memberhentikan saya. Jadi logikanya dimana? Orang yang diangkat oleh ketua umum, kemudian memberhentikan ketum," sambungnya.
Di lokasi rapat memang terdengar suara teriakan dan gebrakan meja. Beberapa saat kemudian Suryadharma terburu-buru meninggalkan ruang rapat di lantai.
"Perlu diketahui bahwa saya selaku ketum adalah sebagai satu-satunya orang yang dipilih oleh muktamar, saya adalah orang yang diberikan mandat oleh muktamar. Jadi bukan sekjen bukan wakil ketua umum, bukan para ketua-ketua," tegas Suryadharma.
http://news.detik.com/read/2014/09/1...tikan-siapapun
Beberapa saat sebelumnya . .
Quote:
Tinggalkan Rapat DPP, Suryadharma: Ini Rapat Paling Tidak Sehat!
Jakarta - Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mendadak meninggalkan rapat di kantor DPP Jalan Diponegoro, Jakpus. Suryadharma menyebut rapat yang dihadiri pengurus pusat itu, tidak sehat karena ada upaya memberhentikan dirinya.
"Jadi rapat pada malam hingga pagi ini, adalah rapat DPP yang paling tidak sehat karena ada rapat di dalam rapat, atau ada rapat sebelum rapat. Rapat sebelum rapat itu sudah mengambil keputusan, yang kemudian keputusan itu dipaksakan," kata Suryadharma kepada wartawan di kantor DPP PPP, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Suryadharma menegaskan posisinya masih sebagai ketum sesuai keputusan Muktamar. Dia menyebut waketum, sekjen dan para Ketua DPP tidak bisa memutuskan kebijakan di partai.
"Mereka adalah orang-orang yang saya angkat. Pada malam hari ini mereka sedang berupaya memberhentikan saya," sambung Suryadharma.
Di lokasi rapat memang terdengar suara teriakan dan gebrakan meja. Beberapa saat kemudian Suryadharma terburu-buru meninggalkan ruang rapat di lantai 3
Dan ini alasan menurut mereka
Quote:
Ini Berbagai Alasan Suryadharma Ali Dipecat dari Ketum DPP PPP
Jakarta - Rapat Harian Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketum. Suryadharma dianggap telah melanggar anggaran rumah tangga (ART) partai. Apa saja?
Rapat harian itu digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari. Rapat dihadiri pimpinan majelis, majelis pakar, majelis pertimbangan, majelis syariah dan mahkamah partai PPP.
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy di hadapan puluhan wartawan bertindak membacakan alasan pemecatan SDA dari jabatannya. Apa saja? Berikut pernyataan dari pria yang akrab disapa Romi itu.
1. Status hukum yang bersangkutan (SDA) membatasi gerak dan fungsinya sebagai ketua umum partai politik pada layaknya.
2. Sejak ditetapkannya status hukum Ketum PPP tidak dikelola sesuai AD/ART yang terbukti dari tidak digelarnya Rapat PH DPPP sekurang-kurangnya 1 bulan sekali sesuai ART pasal 51 ayat (1).
3. Suryadharma Ali melakukan pelanggaran dalam penunjukan jabatan publik di luar PPP yang semestinya diputuskan melalui Rapat PH DPP tidak dilakukan sesuai ketentuan AD pasal 16 ayat (2) huruf (a) yang berbunyi: "Wewenang Pengurus Harian DPP adalah: a. Mengambil keputusan tentang pencalonan/penggantian anggota-anggota yang ditugaskan pada lembaga-lembaga di luar PPP di tingkat pusat". Hal ini antara lain pada penunjukan Wakil Ketua MPR RI, yang menggambarkan ketidakmampuan koordinasi Ketum PPP akibat status hukumnya.
4. Ekspose pemeriksaan terkait status hukum Ketum PPP sudah pada tingkat yang menjatuhkan nama baik dan kehormatan PPP secara nasional yang karenanya perlu diambil tindakan yang bersifat sangat segera untuk memutus keterikatan organisasional; bahwa karena keperluan Ketum SDA untuk berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum perlu diberikan ruang dan waktu yang leluasa dengan memberhentikannya sebagai Ketum.
5. Sebanyak 21 DPW PPP di seluruh Indonesia pada tanggal 28 Mei 2014 yang meneruskan keprihatinan dari sejumlah DPC dan fungsionaris partai di wilayahnya masing-masing telah mengusulkan pemberhentian Ketum SDA dari jabatannya.
6. Hasil pertemuan para sesepuh dan senior PPP tanggal 1 September 2014 yang mendesak Suryadharma Ali mundur dari jabatan Ketum DPP PPP.
Atas berbagai alasan tersebut, maka Rapat Harian Pengurus DPP PPP kemudian memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan Ketum PPP.
"Atas keputusan 35 dari 54 pengurus harian DPP partai, yang itu artinya lebih dari setengah dan kuorum. Atas rida Allah maka DPP partai memberhentikan Pak Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketum DPP partai," ucap Romi tegas.
Ternyata PEngurus PPP banyak yang lebih berakal sehat daripada SDA.
0
5.3K
Kutip
78
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan