Quote:
Rimanews - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung hingga kini masih menyelidiki kasus pencabulan yang menimpa balita ARL (5) warga Jalan Jebung Dalam, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek.
"Pelaku pencabulan tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur atas nama Obi (13) seorang pelajar SMP yang merupakan tetangga korban," ungkap Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Selasa (9/9).
Berdasarkan laporan keluarga korban, lanjut Raspandi, tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku dirumahnya saat orang tuanya tidak ada dirumah.
Raspandi juga mengingatkan, aksi pencabulan anak dibawah umur yang sering terjadi belakangan ini dikarenakan faktor lingkungan seperti sering menonton film dewasa yang sangat mudah dijangkau oleh mereka.
"Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Peran orang tua maupun lingkungan sekitar sangat penting dalam tingkah laku anak-anak," katanya.
S U M B E R