Kaskus

News

rudiaspariakaAvatar border
TS
rudiaspariaka
Demi Rakyat, Koalisi Merah Putih Sempurnakan Sistem Pilkada
Bila risiko diyakini menjadi keharusan, maka hidup menjadi permainan yang sangat menyenangkan. Tak terkecuali dalam dunia Politik. Utak-atik politik memang menyenangkan, ini bukan melulu masalah kalah mengalahkan antara dua kubu saja. Justru yang unik adalah kecepatan si politisi merespon perubahan. Jadi sesuai situasi dan kondisi pilihan politik acap cepat berubah. Kecepatan perubahan inilah yang membuat setiap pelaku politik harus mampu belajar memahami politik sebagai seni. Karena politik selalu berkaitan dengan kemungkinan. Maka, orang-orang politik harus mampu memahami hakikat dari setiap kemungkinan. Itulah dinamika didunia politik.
Musim berganti, roda berputar, kekuasaan pun dipergilirkan. Realitas yang terjadi di jagad politik Indonesia, Jokowi-JK memenangkan Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres). Tapi, euphoria masih berlangsung, lawan-lawan politiknya sudah mulai bermanuver. Dengan cepat kubu pendukung Prabowo – Hatta Rajasa, merapatkan barisan dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Soliditas KMP, tercermin dari aksi-aksi mereka di Parlemen .

Kubu Jokowi memang memenangkan Pilpres, tapi Koalisi Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto lebih berpeluang meraih kursi pimpinan DPR. Pengamat politik Heri Budianto berpendapat, peluang itu terbuka apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi atau judicial review UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Keyakinan itu didasari karena koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada saat Pilpres 2014 itu lebih kuat karena didukung lebih banyak partai politik (parpol) di parlemen. Melihat kekuatan politik hari ini, sangat jelas bahwa kekuatan Merah Putih bisa memenangkan perebutan pimpinan.

Sekadar informasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) telah mengajukan uji materi UU MD3 ke MK. Dalam UU MD3 yang baru pemilihan Ketua DPR tak lagi otomatis milik partai pemenang pemilihan legislatif (Pileg), tetapi menggunakan paket partai pengusung.
Langkah KMP tak berhenti, kali ini permasalahan Pilkada menjadi pembahasan berikutnya. Pemilihan Kepala Daerah langsung dinilai belum tepat untuk Indonesia. Memang tidak semua kepala daerah dipilih rakyat itu bagus, begitu juga sebaliknya, tidak semua kepala daerah di pilih DPR itu jelek.

Kedua model pencari pemimpin itu sama baiknya dan juga sama-sama ada kekurangan dan kelebihan. Hanya saja, pemilihan secara langsung justru membutuhkan biaya jauh lebih tinggi dari pemilu yang dilakukan di DPR. System di Indonesia menganut demokrasi perwakilan. DPR juga wakil rakyat, semuanya demokratis asal dalam Pilkada di DPR dilakukan secara transparan. Selain itu, potensi terjadi gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi juga lebih kecil terjadi jika proses pemilukada dilakukan oleh DPR. Begitu juga gesekan yang memicu konflik di masyarakat juga menjadi lebih kecil. APBN bisa lebih hemat.

Proses pemilukada itu yang sedang dikawal oleh KMP, DPR saat ini tengah membahas RUU Pemilukada. Saat ini, proses RUU Pemilukada itu masih bergulir di DPR, mulai dari Panja kemudian ke Pansus. Jika nanti semua fraksi menyetujui akan diadakan musyarawah masih di Bamus. Ini sah-sah saja, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pemilihan kepala daerah melalui DPR tidak melanggar konstitusi. Begitu juga pelaksanaan pemilukada secara langsung dipilih oleh rakyat juga tidak melanggar perundang-undangan. “Sehingga, dengan banyak pertimbangan itu diharapkan proses pemilukada tidak dilakukan pencoblosan oleh masyarakat secara langsung,” katanya.

Memang, Pemilukada langsung merupakan tuntutan reformasi. Sayangnya tidak disertai dengan pendewasaan politik. Sehingga pelaksanaan pemilukada memicu konflik sosial, politik uang dan sebagainya. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) langsung dituntut kedewasaan politik dari elite maupun warga di tiap daerah. Fenomena ini akan mendorong dikembalikannya pemilukada melalui DPRD. Sebagai uji coba demokrasi sudah cukup. Karena lebih banyak mudharatnya dibandingkan dengan manfaatnya dan memakan biaya yang cukup besar. Pemilihan melalui DPRD dinilai lebih baik.


Fraksi PKS akhirnya sependapat dengan rekan-rekannya di koalisi merah putih bahwa nantinya pemilihan kepala daerah dilakukan di DPRD. Menurut Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid, DPRD merupakan perwakilan rakyat untuk memilih.

Masa rakyat tidak percaya sama wakil rakyat yang dipilihnya? Umpanya kemarin saya memilih anggota DPRD, lalu dia terpilih, tentunya saya akan percaya sama anggota DPRD itu karena saya yang pilih," tutur Hidayat, Jumat (5/9/2014).

Selain untuk membebaskan dari money politic, Pilkada tak langsung ini juga sebagai bukti tanggung jawab, anggota legislatif. Intinya (opsi) ini berbasis pada konstitusionalisme yang memberi ruang secara demokratis kepada DPRD untuk memilih Kepala Daerah, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota bisa dipilih oleh DPRD secara demokratis. Semoga pembahasan ini selesai tanggal 18 (September 2014) nanti dan tanggal 25 (September 2014) bisa disahkan di rapat paripurna terakhir.


Sumber Terkait: http://www.rumahpemilu.org/in/read/7...lkada-Langsung
http://news.detik.com/read/2014/09/0...t-percaya-dprd
http://news.metrotvnews.com/read/201...lkada-langsung
http://www.tribunnews.com/nasional/2...politik-rakyat
http://www.suarapembaruan.com/tajukr...langsung/64141
0
12.2K
119
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan