- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok Ancam Keluar dari Gerindra


TS
Mr.Josh.Ganteng
Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok Ancam Keluar dari Gerindra
Quote:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal keluar dari partai politik jika revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan.
Sebab, kata dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia.
Sebagai informasi, Basuki adalah kader Partai Gerindra. Gerindra bersama partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersepakat untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Saya tadi sempat berpikir, kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Basuki di Balaikota, Selasa (9/9/2014).
Mantan kader Partai Golkar itu mengatakan, alasan revisi UU Pilkada basa-basi saja. Menurut dia, kepala daerah dipilih rakyat saja masih ada potensi untuk tindak korupsi, apalagi kepala daerah itu dipilih oleh anggota DPRD setempat.
Kepala daerah itu tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat. Setiap harinya, kepala daerah hanya berpikir bagaimana memberi pelayanan terbaik kepada DPRD. Sebab, DPRD itu yang berhak mengangkat serta memberhentikan kepala daerah.
"Tiap tahun, kita bisa diperas oleh DPRD loh. Kalau enggak mau kasih uang ke DPRD, saya (DPRD) tolak laporan pertanggungjawaban dan dipecat. Kerjanya kepala daerah nanti hanya memikirkan servis DPRD saja," kata Basuki.
Untuk diketahui, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Berdasar catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR.
Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.
Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan, pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat menimbulkan banyak persoalan. Menurut dia, pemerintahan menjadi tidak efektif karena kurang koordinasi antara gubernur, bupati, dan wali kota.
Agar ada koordinasi, Kemendagri merancang RUU Pilkada yang sedang digodok bersama Komisi II DPR RI. "Mau efektivitas yang kami pentingkan untuk kesejahteraan rakyat atau demokrasi, tetapi efektivitasnya tidak ada? Makanya, pemerintah mengusulkan review aturan. Bupati dan wali kota pemilihan langsung itu ongkosnya mahal," kata Johan.
SUMBER
Quote:
Ahok Ancam Keluar Gerindra bila Pilkada tidak Langsung Disahkan

Rancangan Undang-Undang Pilkada masih menjadi perdebatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, merupakan salah satu orang yang mengritik keras RUU yang mengetok pilkada dilakukan secara tidak langsung.
Ahok memiliki sikap berbeda dengan partai yang mengusungnya menjadi pimpinan DKI Jakarta, Partai Gerindra, tentang RUU Pilkada. Dia lebih memilih keluar dari partai politik bila aturan Pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD disahkan.
"Saya bahkan sempat kepikir, kalau sampai ini dilakukan, mungkin saya keluar dari partai politik saja. Ngapain main di partai politik. Ya kan?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan pilkada melalui DPRD sangat tidak masuk akal. Ia memberi contoh saat pemilihan bupati di Belitung.
"Itu bakal lebih banyak menghabiskan uang kepada partai politik. Contoh, waktu saya jadi bupati, itu hanya menghabiskan uang itu Rp500 juta. Adik saya, pakai partai politik yang dibayar lebih banyak jadinya," terangnya.
Ahok mengatakan UU Pilkada seharusnya difokuskan untuk menekan kemungkinan pejabat menjadi korup. Namun, isi RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR justru tidak substantif dan penting.
Jika RUU Pilkada disahkan, mantan politisi Partai Golkar itu justru khawatir pejabat menjadi semakin korup. Kepala daerah, lanjut Ahok, hanya harus mampu 'memuaskan' DPRD agar tetap menjabat.
"Ini justru money politik dan rakyat semakin dicuekin. Bisa diperes (kepala daerah). Tiap tahun kita diperes anggota DPRD. 'Kalau kamu enggak (nurutin) saya tolak lho laporan kamu.' Biar dipecat. Jadinya kerjaan kepala daerah cuma menyervis DPRD saja. Enggak usah ngurusin rakyat," jelasnya.
SUMBER
Mantab Ko Ahok ... Segeralah keluar dari Gerindra, lebih Cepat Lebih Baik



Diubah oleh Mr.Josh.Ganteng 09-09-2014 16:43
0
1.4K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan