- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fakta dan Mitos: RUU Pemerintahan Daerah (Gubernur, Bupati & Walikota)
TS
spike10
Fakta dan Mitos: RUU Pemerintahan Daerah (Gubernur, Bupati & Walikota)
1. Pemilihan kepala daerah secara langsung mengurangi jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi
TIDAK BENAR - Sampai dengan hari ini sejak pertama dijalankan, 330 kepala daerah hasil pemilihan langsung telah terjerat tindak pidana korupsi. Motivasi terbesar untuk korupsi adalah mengembalikan biaya kampanye di pemilihan langsung yang demikian besar. Pemilihan oleh DPRD dapat menurunkan biaya untuk menjadi kepala daerah secara signifikan.
2. Pemilihan kepala daerah secara langsung lebih demokratis dibandingkan pemilihan oleh DPRD
TIDAK BENAR - Seperti banyak negara lain, demokrasi yang diharapkan berlangsung oleh para pendiri bangsa Indonesia adalah demokrasi perwakilan. Hal ini tercermin pada sila ke empat dari Pancasila, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan".
3. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menghemat uang rakyat
BENAR - Rp. 41 triliun adalah penghematan "biaya demokrasi" yang dapat diselamatkan dari APBN jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Anggaran ini dapat dialihkan ke pos anggaran yang lebih menyentuh rakyat seperti subsidi transportasi, pembangunan sekolah dan infrastruktur lainnya.
4. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menimbulkan praktik sogok-menyogok partai dan anggota DPRD
MUNGKIN, NAMUN SULIT - Jika ada calon kepala daerah yang diminta gratifikasi oleh oknum pimpinan partai atau anggota DPRD, permintaan tersebut dapat dilaporkan ke KPK. Selama beberapa tahun terakhir ini KPK telah terbukti mampu mengawasi oknum-oknum anggota DPRD yang korup.
Sebagai pertimbangan: Mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya tidak lebih dari 50 orang di tingkat Kabupaten / Kota dan 100 orang di tingkat Provinsi jauh lebih mudah dari mengawasi ratusan ribu hingga puluhan juta pemilih yang dapat menerima gratifikasi (serangan fajar) di pemilihan secara langsung.
5. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih efektif
BENAR - Jika dipilih oleh DPRD, kepala daerah sudah pasti memiliki dukungan mayoritas di DPRD. Oleh sebab itu, berbagai program kepala daerah terutama yang membutuhkan anggaran dan legislasi akan mudah disetujui oleh DPRD dan berjalan lancar.
6. Pemilihan kepala daerah secara langsung menghasilkan kepala daerah yang lebih berkualitas
TIDAK BENAR - Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak berbeda dengan kontes popularitas seperti "Indonesian Idol". Pemimpin yang populer di media belum tentu berkualitas. Karena setiap hari mengawasi jalannya pemerintahan daerah, para anggota DPRD memiliki gambaran yang lebih utuh akan jalannya sebuah pemerintahan daerah dibandingkan dengan rakyat kebanyakan yang melihat dari media. Gambaran yang lebih utuh ini dapat memberikan anggota DPRD kebijaksanaan yang lebih dalam menseleksi dan memilih kepala daerah yang tepat untuk daerahnya.
TIDAK BENAR - Sampai dengan hari ini sejak pertama dijalankan, 330 kepala daerah hasil pemilihan langsung telah terjerat tindak pidana korupsi. Motivasi terbesar untuk korupsi adalah mengembalikan biaya kampanye di pemilihan langsung yang demikian besar. Pemilihan oleh DPRD dapat menurunkan biaya untuk menjadi kepala daerah secara signifikan.
2. Pemilihan kepala daerah secara langsung lebih demokratis dibandingkan pemilihan oleh DPRD
TIDAK BENAR - Seperti banyak negara lain, demokrasi yang diharapkan berlangsung oleh para pendiri bangsa Indonesia adalah demokrasi perwakilan. Hal ini tercermin pada sila ke empat dari Pancasila, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan".
3. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menghemat uang rakyat
BENAR - Rp. 41 triliun adalah penghematan "biaya demokrasi" yang dapat diselamatkan dari APBN jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Anggaran ini dapat dialihkan ke pos anggaran yang lebih menyentuh rakyat seperti subsidi transportasi, pembangunan sekolah dan infrastruktur lainnya.
4. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menimbulkan praktik sogok-menyogok partai dan anggota DPRD
MUNGKIN, NAMUN SULIT - Jika ada calon kepala daerah yang diminta gratifikasi oleh oknum pimpinan partai atau anggota DPRD, permintaan tersebut dapat dilaporkan ke KPK. Selama beberapa tahun terakhir ini KPK telah terbukti mampu mengawasi oknum-oknum anggota DPRD yang korup.
Sebagai pertimbangan: Mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya tidak lebih dari 50 orang di tingkat Kabupaten / Kota dan 100 orang di tingkat Provinsi jauh lebih mudah dari mengawasi ratusan ribu hingga puluhan juta pemilih yang dapat menerima gratifikasi (serangan fajar) di pemilihan secara langsung.
5. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih efektif
BENAR - Jika dipilih oleh DPRD, kepala daerah sudah pasti memiliki dukungan mayoritas di DPRD. Oleh sebab itu, berbagai program kepala daerah terutama yang membutuhkan anggaran dan legislasi akan mudah disetujui oleh DPRD dan berjalan lancar.
6. Pemilihan kepala daerah secara langsung menghasilkan kepala daerah yang lebih berkualitas
TIDAK BENAR - Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak berbeda dengan kontes popularitas seperti "Indonesian Idol". Pemimpin yang populer di media belum tentu berkualitas. Karena setiap hari mengawasi jalannya pemerintahan daerah, para anggota DPRD memiliki gambaran yang lebih utuh akan jalannya sebuah pemerintahan daerah dibandingkan dengan rakyat kebanyakan yang melihat dari media. Gambaran yang lebih utuh ini dapat memberikan anggota DPRD kebijaksanaan yang lebih dalam menseleksi dan memilih kepala daerah yang tepat untuk daerahnya.
tien212700 memberi reputasi
1
831
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan