- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Ampun2an dah] Punya Mobil, Motor Pribadi tapi Gaptek!!!


TS
bobikaskuser
[Ampun2an dah] Punya Mobil, Motor Pribadi tapi Gaptek!!!
![[Ampun2an dah] Punya Mobil, Motor Pribadi tapi Gaptek!!!](https://dl.kaskus.id/i58.tinypic.com/a3jcqp.jpg)
Buat yg punya mobil atau motor parkir sembarangan trus kena derek dan denda 500 rb..sebaiknya sering baca koran (punya mobil tapi ga sanggup beli koran) , televisi (mobil mewah tapi tv dirumah gak diliat), radio di dashboard mobil tapi gak disetel dan didengerin perkembangan berita...
jangan sampe kalo udah kejadian diderek malah dibilang kurang sosialisasi...mencaci maki petugas
Hellowwwww...anda punya uang mobil mewah tapi kok gak ikut perkembangan berita???
Sekali lagi
JANGAN PARKIR SEMBARANGAN. KRN ANDA AKAN KENA DENDA RP500.000/HARI...PAHAM!!!
_____________________________________________________________________________
INI BERITANYA:
Penerapan biaya derek sebesar Rp 500 ribu untuk mobil yang parkir sembarangan akan dimulai hari ini. Agar tidak ada pungutan liar, pembayaran denda ini akan dilakukan lewat ATM.
Denda bagi pelanggar parkir ini akan berlipat-lipat bila pengendara tak langsung mengambil kendaraannya yang diderek. Bila kendaraannya menginap di penampungan maka akan dikenakan lagi biaya Rp 500 ribu. Biaya ini di luar biaya derek sebesar Rp 500 ribu yang sudah dikenakan sebelumnya.
"Akan kita laksanakan, beberapa lokasi yang akan diawasi adalah Kalibata, Marunda, Stasiun Kota Beos dan Jatinegara," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar kepada detikcom, Minggu (7/9/2014) kemarin.
Akbar mengatakan, Pemrov akan bekerjasama dengan kepolisian dalam penindakan masalah parkir liar ini. Menurutnya bila pengemudi kendaraan itu ada di lokasi maka akan langsung ditilang polisi. Sedangkan bila pegemudianya tak ada maka kendaraannya baru diderek.
"Kalau ada orangnya langsung ditilang, kalau tak ada baru kita derek," katanya.
Pembayarannya denda ini bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI atau ATM Bersama. Cara membayar ini menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit untuk meminimalisir aksi pungli saat penindakan di lapangan. Besarnya biaya retribusi atau denda itu bisa saja membuka peluang pungli.
"Ini juga memudahkan pelanggar. Bayar di ATM jadi lebih aman. Tak perlu repot lagi mesti bayar ke petugas terkait. Langsung ke ATM. Ini juga menghindari adanya pungli," kata Benjamin di kantornya, Jl Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014) lalu.
http://news.detik.com/read/2014/09/0...mulai-hari-ini
Diubah oleh bobikaskuser 08-09-2014 21:16
0
2K
18
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan