Kaskus

News

WAMINAvatar border
TS
WAMIN
Mantan Kadishub DKI Jakarta Dijerat Pasal Pencucian Uang
Jakarta - Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono diancam dengan pencucian uang selain disangka korupsi proyek pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013.

Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang ini tengah mendalami unsur-unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang bersangkutan.

"Sekarang ini tim penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Jakarta, Senin (8/9).

Kejagung menduga adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun itu. Apalagi, proyek pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta melibatkan pihak swasta.

"Tunggu saja perkembangannya. Penyidik sejauh ini masih bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menyebutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus Transjakarta dan tidak menutup kemungkinan Kejagung bakal menetapkan tersangka baru.

"Jajaran tim penyidik Jampidsus tidak berhenti untuk menyidiki perkara itu. Jalan terus," katanya.

Dalam kasus Transjakarta, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka termasuk Udar Pristono beserta dua mantan anak buahnya yakni, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuh yang berkas keduanya telah dilimpahkan ke penuntutan. Kemudian, Kejagung juga menjerat Direktur di BPPT Prawoto.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta yakni, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso, Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeong, dan Dirut PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang Budi Susanto.

Sedangkan mengenai status Michael Bimo, sosok yang disebut-sebut orang dekat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sejauh ini masih berstatuskan saksi.
http://www.beritasatu.com/hukum-krim...cian-uang.html
wah jokowi gagal dilantik deh emoticon-Ngacir
0
895
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan