- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Bisa Tarik RUU Pilkada
TS
hhpurnomo
Presiden Bisa Tarik RUU Pilkada
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai bisa menarik rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang tengah dibahas DPR. Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bisa memutuskan apakah RUU Pilkada bisa terus dibahas atau tidak.
"RUU itu butuh persetujuan bersama dari Presiden, Mendagri dan DPR. Posisi presiden sebagai pemegang kunci untuk meneruskan RUU ini atau tidak," kata Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri ketika dihubungi Media Indonesia, Ahad (7/9/2014).
Ronald menerangkan, pemerintah sepatutnya menahan diri untuk meneruskan pembahasan. Presiden, imbuh dia, bisa saja menarik kembali pembahasan RUU itu, seperti yang pernah dilakukan dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Korupsi.
"Namun yang berbeda dengan RUU Tipikor, baru sampai pada pembahasan tingkat dua," tutup dia
sumur
Ane menanti kearifan seorang SBY, sebelum darah anak bangsa harus tumpah lagi memperjuangkan demokrasi untuk yang kesekian kalinya.
Diubah oleh hhpurnomo 07-09-2014 22:31
tien212700 memberi reputasi
1
4.9K
78
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan