blocknetralAvatar border
TS
blocknetral
PENGUMUMAN...... Mulai Besok........
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan, tepatnya Senin (8/9/2014), pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan menerapkan denda Rp 500.000 untuk pengendara yang parkir liar.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, rencananya akan menurunkan sebanyak 30 personil, untuk penerapan di hari perdananya tersebut.
"Kami siap menerapkan peraturan tersebut. Kami akan turunkan full team sebanyak 30 petugas," kata Benhard Hutajulu, Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, kepada Warta Kota, Sabtu (6/9/2014) siang.
Menurut Benhard, pihaknya akan mulai menurunkan petugas tersebut, sejak pukul 07.00 WIB.

sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...ai-senin-besok
Diubah oleh blocknetral 07-09-2014 01:50
0
2.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan