Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit mobil Lamborghini berwana kuning dikandangkan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, karena tak memiliki kelengkapan surat-surat. Mobil berpelat B-1432-SHV itu kini berada di Mapolda Metro Jaya. (Baca:Tanpa Surat, Lamborghini Terkena Razia)
»Karena tak memiliki surat-surat, jadi mobil ditahan,” kata petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Satu Kusno, saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Agustus 2014.
Kusno menjelaskan, awalnya Lamborghini kuning itu diduga terlibat balap liar di kawasan SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Ahad dinihari tadi. »Petugas kemudian melakukan penindakan, tapi pengemudi mobil ternyata tak memiliki surat-surat,” ujarnya.
Kusno belum mengetahui siapa identitas pemilik mobil Lamborghini tersebut. Saat ini masih dalam pemeriksaan Direktorat Lalu Linta Polda Metro Jaya. »Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke Kepala Subdit Penegakan Hukum,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menahan sebuah mobil mewah Lamborghini dengan pengemudi bernama Kevin, 28 tahun. Mobil itu ditahan karena tak memiliki surat-surat lengkap. "Saat ini sudah berada di Mapolda Metro Jaya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum AKBP Hindarsono, Sabtu, 30 Agustus 2014.
Ia menyatakan penahanan dilakukan pada Jumat malam lalu saat digelar razia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Kami jaring karena razia, pengemudi tak bisa menunjukkan surat-surat," ujarnya. Akibatnya, mobil bernomor polisi B-8-R itu harus mendekam di kantor polisi
ember :
https://id.berita.yahoo.com/lagi-pol...235613906.html
sita aja pak polisi, trus jadiin mobdin kek gini