cyb3rnewbie0899Avatar border
TS
cyb3rnewbie0899
Berita Kotroversial
Gugatan uji
materi oleh sekelompok mahasiswa di Jakarta ke
Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian, yang
mengatur syarat pernikahan seagama, mendapat
tanggapan beragam dari masyarakat.
Salah satu yang mendukung untuk melegalkan
pernikahan beda agama datang dari pasangan
Pristyono Hartanto (37) dan Lucia Lanny Hartanti
(35), warga Kota Bandungan, Kabupaten
Semarang.
Pemilik rumah makan Tanto-Tanti ini mendukung
agar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974
dihapuskan atau dibatalkan. Menurut Pris,
semestinya menikah berbeda agama di negara
yang majemuk seperti di Indonesia tidak perlu
dipermasalahkan.
"Jangan sampai perbedaan agama dijadikan
alasan untuk tidak bersatu. Pernikahan beda
agama itu sendiri sebagai suatu contoh
kemajemukan," kata Pris saat ditemui di
warungnya yang berlokasi di Km 1 Jalan Raya
Bandungan-Sumowono, Desa Kenteng,
Bandungan, Jumat (5/9/2014) siang.
Perbedaan keyakinan, menurut Pris, tidak
menjadi halangan bagi dua insan yang saling
mencintai untuk berumah tangga. Negara
seharusnya melindungi kepentingan dan hak
setiap individu warganya, termasuk keinginan
untuk menikah dengan pasangannya yang
berbeda agama.
"Jadi semestinya ya diperbolehkan. Ini kan
Indonesia. Toh menikah beda agama itu tidak
berpengaruh bagi masyarakat yang
menimbulkan permasalahan atau mengganggu
ketertiban umum," ungkap Pris.
Pristiyono dan istrinya, Lucia Lanny Hartanti,
menikah pada tahun 2003 di sebuah gereja. Pris
yang seorang Muslim dan Lucia yang beragama
Katolik melangsungkan pernikahannya di gereja
lantaran KUA tidak bisa menikahkan mereka yang
berbeda keyakinan.
"Kebetulan karena KUA tidak bisa menikahkan,
jadi kami menikah di gereja. Namun, agamanya
tetap masing-masing," kata dia.
Mereka mengakui, menikah berbeda agama tidak
mudah. Kendala yang besar justru bukan dari
kedua pihak keluarga, melainkan dari pemerintah
melalui institusi yang seharusnya mengurus
pernikahan, yang belum bisa menerima
pernikahan beda agama.
"Keluarga kami tidak mempermasalahkan, tetapi
proses di KUA yang sulit. Jadi, buku nikah
dikeluarkan (kantor) catatan sipil. Prosesnya yang
ribet, Mas. Harus ngisi kuesioner dulu," timpal
Lucia.
Selama lebih dari satu dasawarsa menjalani
bahtera rumah tangga, pasangan Pris dan Lucia
telah dikaruniai dua anak, Bintang Pertama (10)
dan Lorensia Priska (9). Mereka hidup rukun dan
berkecukupan dari mengelola rumah makan yang
menjual menu spesial daging kelinci di kota
wisata Bandungan.
Agama anak
Keduanya mengakui, masalah yang timbul dan
harus diantisipasi oleh pasangan berbeda agama
adalah agama atau keyakinan yang akan dianut
oleh anak. Pris dan Lucia mengaku sebelum
menikah sudah memperhitungkan hal itu dan
telah membuat komitmen soal keyakinan atau
agama anak-anak mereka.
"Hanya, memang ada sedikit permasalahan
dalam keluarga ketika anak-anak itu harus ikut
agama ayah atau ibu, tetapi itu tergantung
komitmen suami-istri itu. Kami membebaskan
ikut siapa, tetapi anak-anak saya belum
memutuskan," ujar Lucia.
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan