Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi korban penipuan online. Setelah melaporkan kasus itu ke polisi, aparat telah menangkap pelaku. Roy berharap ini menjadi pembelajaran masyarakat. Dia berharap agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan pelaku penipuan yang berpura-pura menjual barang di dunia maya.
"Insya Allah akan berguna bagi pembelajaran masyarakat dan dunia teknologi informasi di Indonesia," kata Roy Suryo saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Selasa (2/9/2014).
Dia mengatakan bahwa kasus ini membuktikan Indonesia masih memerlukan undang-undang TiPiTI (Tindak Pidana TI) guna melengkapi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nompr 11/2008 yang sudah ada. "Karena kalau bukan saya mungkin polisi akan sulit menangkap pelaku, membuktikan aksinya," papar Roy.
Roy Suryo ingin membeli sebuah sepeda berharga Rp1 juta, 20 Agustus lalu. Namun saat uang sudah ditransfer, sepeda yang dimaksud tidak kunjung sampai ke alamat kediaman Roy Suryo. (YDH)
Roy : "Ane siap diminta jadi konsultan UU TiPiTI
"