- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(20 tahun Propinsi Tapanuli tak direstui) Jumlah provinsi indonesia bakal nambah 1?


TS
blindedsamson
(20 tahun Propinsi Tapanuli tak direstui) Jumlah provinsi indonesia bakal nambah 1?
Quote:
Jumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia kemungkinan besar bakal bertambah lagi setelah DPRD Provinsi Riau mengesahkan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Pembahasan pembentukan provinsi baru ini sempat berjalan alot sejak Rabu malam 3 September 2014 hingga hari ini.
Selain Riau Pesisir, anggota DPRD Riau yang tinggal menghitung hari masa jabatannya ini juga mengesahkan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (pecahan Kabupaten Rokan Hulu), Kabupaten Gunung Sahilan (pecahan Kabupaten Kampar), dan Kota Duri (pecahan Kabupaten Bengkalis).
Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengatakan, pembentukan provinsi dan kabupaten ini disahkan melalui rapat paripurna. Sempat berjalan alot karena beberapa fraksi tidak menyetujui pembentukannya.
"Dini hari tadi, kita sudah sahkan 2 kabupaten baru, 1 kota, dan 1 provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir," kata Johar Firdaus di Pekanbaru, Riau, Kamis (4/9/2014).
Meski disahkan, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh masing-masing tim pemekaran wilayah tersebut.
"Catatan itu harus dilengkapi sebelum DPRD Riau mengirimkan rekomendasi persetujuannya ke Kemendagri dan DPR RI," kata Johar.
Catatan yang dimaksud, jelas Johar, berkaitan dengan administrasi. Sebab tidak ada rekomendasi DPRD dan kepala daerah yang bersangkutan.
Di samping itu, harus dilengkapi pula dengan kajian wilayah, peta wilayah dan berbagai catatan lainnya. "Catatan itu segera dilengkapi sebelum persetujuan dikirimkan ke Kemendagri dan DPR RI," tambah Johar.
Sebelum mengirim rekomendasi, DPRD Riau juga mesti mendapatkan surat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Riau Annas Maamun. Pada rapat paripurna yang berlangsung hingga dini hari tadi itu, sejumlah fraksi sudah menyampaikan aspirasi dan pandangan.
Ratusan masyarakat Kunto Darussalam, Gunung Sahilan, Duri dan Riau Pesisir pun mengawal ketat jalannya paripurna. Mereka bahkan membangun kemah di depan kantor DPRD sejak beberapa hari lalu.
Desakan pembentukan provinsi baru dan kabupaten ini sudah berlangsung lama. Masyarakat di sana menginginkan pemisahan diri, mengingat tidak meratanya pembangunan.
Provinsi Riau pesisir ini terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. Jika disetujui, maka Provinsi Riau hanya akan terdiri dari Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hilir.(Sss)
https://id.berita.yahoo.com/jumlah-p...043825935.html
Selain Riau Pesisir, anggota DPRD Riau yang tinggal menghitung hari masa jabatannya ini juga mengesahkan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (pecahan Kabupaten Rokan Hulu), Kabupaten Gunung Sahilan (pecahan Kabupaten Kampar), dan Kota Duri (pecahan Kabupaten Bengkalis).
Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengatakan, pembentukan provinsi dan kabupaten ini disahkan melalui rapat paripurna. Sempat berjalan alot karena beberapa fraksi tidak menyetujui pembentukannya.
"Dini hari tadi, kita sudah sahkan 2 kabupaten baru, 1 kota, dan 1 provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir," kata Johar Firdaus di Pekanbaru, Riau, Kamis (4/9/2014).
Meski disahkan, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh masing-masing tim pemekaran wilayah tersebut.
"Catatan itu harus dilengkapi sebelum DPRD Riau mengirimkan rekomendasi persetujuannya ke Kemendagri dan DPR RI," kata Johar.
Catatan yang dimaksud, jelas Johar, berkaitan dengan administrasi. Sebab tidak ada rekomendasi DPRD dan kepala daerah yang bersangkutan.
Di samping itu, harus dilengkapi pula dengan kajian wilayah, peta wilayah dan berbagai catatan lainnya. "Catatan itu segera dilengkapi sebelum persetujuan dikirimkan ke Kemendagri dan DPR RI," tambah Johar.
Sebelum mengirim rekomendasi, DPRD Riau juga mesti mendapatkan surat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Riau Annas Maamun. Pada rapat paripurna yang berlangsung hingga dini hari tadi itu, sejumlah fraksi sudah menyampaikan aspirasi dan pandangan.
Ratusan masyarakat Kunto Darussalam, Gunung Sahilan, Duri dan Riau Pesisir pun mengawal ketat jalannya paripurna. Mereka bahkan membangun kemah di depan kantor DPRD sejak beberapa hari lalu.
Desakan pembentukan provinsi baru dan kabupaten ini sudah berlangsung lama. Masyarakat di sana menginginkan pemisahan diri, mengingat tidak meratanya pembangunan.
Provinsi Riau pesisir ini terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. Jika disetujui, maka Provinsi Riau hanya akan terdiri dari Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hilir.(Sss)
https://id.berita.yahoo.com/jumlah-p...043825935.html
Selamat ya buat provinsi riau pesisir, semoga rakyat di riau pesisir makin sejahtera dan sentosa.
Berbeda dengan propinsi tapanuli, sudah 20 tahun tidak direstui2, padahal dengan pemekaran propinsi tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat didaerah tersebut. Kita sudah lihat contoh pemekran propinsi yang berhasil sebut saja provinsi banten, propinsi papua barat, propinsi kepulauan riau. TIngkat pertumbuhan ekonomi masyarakatnya tinggi setelah dilakukan pemekaran. Semoga tidak adalagi intrik politik culas yg menghambat untuk pemekaran2 propinsi ini.
Quote:
http://tempointeraktif.com/khusus/se...hun/page11.php
Kilasan peristiwa itu berlari seperti mimpi-mimpi pada film Inception.Kebahagiaan yang tiba-tiba berubah jadi ironi. Empat tahun lalu, tepatnya 19 November 2006, 100 tokoh Tapanuli —Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan, Prof Dr Midian Sirait, Panda Nababan, Dr G.M. Panggabean— berkumpul di Jakarta dengan wajah-wajah semringah. Mereka juga berhasil menghimpun dana Rp 1,1 miliar untuk memperjuangkan “pemekaran” (pembentukan provinsi) Tapanuli. Tapi, empat tahun kemudian, perjuangan itu seperti mencapai antiklimaks.
Salah satu tokoh Tapanuli itu terpaksa mendekam di penjara gara-gara upaya pemekaran itu berbuntut bentrokan dan menewaskan satu orang. Dialah Chandra Panggabean. “Pemekaran Tapanuli adalah harga mati,”kata Chandra saat ditemui Tempo di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, awal Agustus.
Duduk di gazebo kayu, pagi itu Chandra ingin menjauh dari rutinitas, juga teman-temannya sesama tahanan. Wajahnya tampak segar dengan potongan rambut yang rapi. Sepadan dengan kemeja lengan pendek warna cerah bergaris yang dikenakannya. Matanya menerawang, mengenang masa silam. Chandra sangat bersemangat saat disinggung soal pembentukan provinsi Tapanuli.
“Keinginan itu tetap besar dari dukungan atau rasa simpati yang diberikan kepada kami, hampir dari seluruh daerah,”tutur Chandra. Chandra adalah salah satu tokoh di balik upaya pembentukan provinsi baru bernama Tapanuli itu. Proses ini berujung pada sebuah peristiwa tragis 3 Februari 2009. Sejarah pun mencatat proses pemekaran di Sumatera Utara itu sebagai salah satu contoh pemekaran paling tragis.
Pada 3 Februari itu, saat matahari bersinar garang, ribuan pendukung provinsi Tapanuli berunjuk rasa penuh semangat di gedung DPRD Sumatera Utara.Tuntutan mereka satu: meminta DPRD segera memberikan rekomendasi. Ini adalah persyaratan terakhir yang diperlukan untuk meneruskan pembentukan provinsi Tapanuli.
Tapi demonstrasi itu ricuh. Ketua DPRD Sumatera Utara Aziz Angkat dikeroyok massa sampai tewas. Upaya pemekaran seperti terhantam badai. Sebanyak 16 pelaku demonstrasi dan orang-orang di baliknya diseret ke pengadilan satu per satu. Chandra termasuk di dalamnya karena dituding sebagai otak. Chandra, yang bekas anggota DPRD Sumatera Utara, dihukum delapan tahun penjara.
Sejak saat itu, gaung provinsi Tapanuli seperti mereda. Tapi Chandra mengatakan upaya mengusulkan pemekaran tak serta- merta berhenti. “Desakan dari masyarakat masih kuat,”katanya. Menurut Chandra, proses pemekaran tinggal selangkah lagi karena seluruh persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah 129 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 078 Tahun 2007 sudah dipenuhi. Satusatunya yang tersisa adalah rekomendasi DPRD Sumatera Utara.
Chandra menuturkan sederet alasan Tapanuli harus tumbuh sebagai provinsi sendiri. Tapanuli, kata dia, akan terus menjadi daerah tertinggal bila tak dimekarkan. Padahal, pada masa kolonial, Tapanuli termasuk wilayah residen. “Tapanuli adalah satu-satunya residen yang belum menjadi provinsi,” Chandra menambahkan.
Perbaikan kesejahteraan, itulah yang diharapkan oleh rakyat Tapanuli dari pemekaran. Begitulah menurut Martua Hutasoit dan Simon Hutabarat, sepasang sahabat yang ditemui Tempo di Kecamatan Tarutung, kawasan yang direncanakan akan menjadi salah satu pusat provinsi Tapanuli.“
Kami masih menginginkan provinsi Tapanuli agar kehidupan menjadi lebih baik,” kata Martua di halaman rumahnya yang berdinding papan, reot, dan tampak hampir roboh itu. Martua, yang sehari-hari bekerja membuat pot bunga, punya alasan sederhana. Pemekaran itu bisa seperti sulap, bisa mendatangkan kemakmuran dalam sekejap: lapangan kerja baru terbuka, infrastruktur dibangun. Serta yang tak kurang penting,“Jati diri Batak itu (eksis),”katanya.
Tapi memang itu semua bergantung pada “kebaikan hati” para punggawa negeri,terutama DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Nah, justru di sinilah soalnya.Kematian Aziz Angkat seolah menjadi “noda tak terhapuskan”. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan sampai mengecam upaya pemekaran itu.“Semua pemekaran harus ditunda dulu,”kata Yudhoyono pascainsiden Tapanuli.
Anggota DPRD Sumatera Utara kini juga berpikir ulang soal pemekaran. Menurut Hasbullah Hadi, anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, pendukung provinsi Tapanuli harus memulai lagi dari awal.“Sebetulnya hasil kajian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada masa pemerintahan Gubernur Rizal Nurdin jelas-jelas menyatakan bahwa pemekaran itu tak bisa dilakukan,” ujarnya.
Menurut dia, pemekaran masih dapat terealisasi apabila semua persyaratan telah dipenuhi.“Saya hanya ingin sesuai aturan dan perundang-undangan,”ujarnya. Insiden “Tapanuli kelabu” telah mencoreng pembentukan provinsi Tapanuli.Toh, para pendukungnya tak menyerah. Chandra tetap tak habis pikir mengapa perjuangan selama 20 tahun menjadi provinsi Tapanuli tak direstui. “Apa dosa Tapanuli?”tanyanya. ●
0
7.3K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan