RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 20:59 WIB
Polisi Rampok Rp 270 Juta Ditangkap di Lumajang
Quote:
TEMPO.CO, Bandung-Sempat buron hampir dua pekan, Brigadir EM, oknum anggota Polres Cimahi Kota yang merampok uang sebesar Rp 270 juta akhirnya ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Rabu 3 September 2014. Dikabarkan, pria ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sudrajat membenarkan telah tertangkapnya EM. Dia menerima info tersebut dari jajaran Polres Bandung siang tadi.
"Betul, kalau sabar mengejar akhirnya (EM) tertangkap. Informasi yang saya terima dia disergap saat sedang naik sepeda motor dalam perjalanan menuju Pulau Bali antara pukul 09.00-10.00 pagi tadi (Rabu 3 September)," kata Sudrajat saat dihubungi Tempo, Rabu 3 September 2014.
Sudrajat enggan merinci detil proses penangkapan dan saat bersama siapa tersangka ditangkap. "Soal detil dan motif tersangka kan masih dalam pemeriksaan. Nanti pasti dipublikasikan,"kata dia.
EM, anggota satuan objek vital Polres Kota Cimahi membawa kabur mobil dan duit Rp 270,8 juta milik perusahaan jasa keuangan, PT Advantange, Cimahi, yang sedang dia kawal di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat malam 22 Agustus 2014.
Dia meninggalkan dua karyawan perusahaan yang baru usai mengganti ban bocor Izusu Panther D-1690-LN pengangkut duit di Lingkar Nagreg.
ERICK P. HARDI
Sumber :
Tempo
Penegak Hukum, yang seharusnya melindungi masyarakat karena udah di gaji oleh masyarakat malah nyolong duwit masyarakat, kagak jauh beda ama tikus2 di senayan WTF!!