- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Camkan! Polisi: Mobil Mewah Jangan Ugal-ugalan, Balapan di Sirkuit Saja


TS
mubarak.zimah
Camkan! Polisi: Mobil Mewah Jangan Ugal-ugalan, Balapan di Sirkuit Saja
Jakarta - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto menyindir pemilik mobil mewah yang ugal-ugalan di jalanan. Ia pun mengimbau agar pemilik mobil mewah menggunakan fasilitas sirkuit bila ingin unjuk kebolehannya dalam adu balap.
"Kalau gatel maen saja di sirkuit, jangan ugal-ugalan di tengah jalan. Orang melihatnya 'sombong lo ya'," kata Restu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diketahui, 3 unit mobil sport mulai dari Ferarri hingga Lamborghini ditilang polisi baru-baru ini karena kedapatan mengebut di jalanan. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga mobil tersebut juga ternyata belum mengantongi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bahkan 2 mobil Lamborghini berwarna kuning dan putih dan juga satu unit mobil Lamborghini berwarna hijau yang pernah dikendarai anggota DPRD Abraham Lunggana (Lulung), belum memiliki faktur pembelian. Ketiganya baru memiliki dokumen form A dan PIB (Pajan Impor Barang).
Atas ketiga kasus mobil sport tersebut, Restu mengimbau agar pemilik tidak mengeluarkan mobilnya sebelum keluar STNK.
"Mending dititipkan ke ATPM saja sebelum keluar surat-surat sahnya," ujarnya.
Lalu bagaimana bila sudah dititipkan ke ATPM namun pemilik meminjamnya mobil tersebut untuk dipakai di jalanan?
"Itu namanya menodai hukum," tandasnya.
http://news.detik.com/read/2014/09/0...ja?nd772204btr
Dengerin Tuh Buat Yang Suka Pamer
"Kalau gatel maen saja di sirkuit, jangan ugal-ugalan di tengah jalan. Orang melihatnya 'sombong lo ya'," kata Restu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diketahui, 3 unit mobil sport mulai dari Ferarri hingga Lamborghini ditilang polisi baru-baru ini karena kedapatan mengebut di jalanan. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga mobil tersebut juga ternyata belum mengantongi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bahkan 2 mobil Lamborghini berwarna kuning dan putih dan juga satu unit mobil Lamborghini berwarna hijau yang pernah dikendarai anggota DPRD Abraham Lunggana (Lulung), belum memiliki faktur pembelian. Ketiganya baru memiliki dokumen form A dan PIB (Pajan Impor Barang).
Atas ketiga kasus mobil sport tersebut, Restu mengimbau agar pemilik tidak mengeluarkan mobilnya sebelum keluar STNK.
"Mending dititipkan ke ATPM saja sebelum keluar surat-surat sahnya," ujarnya.
Lalu bagaimana bila sudah dititipkan ke ATPM namun pemilik meminjamnya mobil tersebut untuk dipakai di jalanan?
"Itu namanya menodai hukum," tandasnya.
http://news.detik.com/read/2014/09/0...ja?nd772204btr
Dengerin Tuh Buat Yang Suka Pamer


zharki memberi reputasi
1
1.9K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan