- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Orang Tua Korban Kasus JIS Digugat Rp 1,4 Miliar
TS
bujukbutet
Dua Orang Tua Korban Kasus JIS Digugat Rp 1,4 Miliar
Karena dianggap menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik juga materialistis, dua orang tua korban kekerasan Seksual di Jakarta International School kini tengah dalam gugatan perdata Rp 1,4 miliar.
“Gara-gara kasus ini saya digugat Rp 1,4 miliar karena dianggap menyebarkan fitnah,” kata TH, orang tua korban pertama. Senin, (1/9).
Selain itu TH juga mengatakan dirinya dikabarkan sengaja mengeksploitasi anaknya agar mengambil keuntungan. “Ada yang bilang saya mengeksploitasi anak saya supaya dapat keuntungan.” lanjutnya.
Selain TH yang digugat secara perdata, adalah DR orang tua korban kekerasan seksual di JIS, DR digugat melalui pengadilan Singapura karena dianggap menyebarkan fitnah terkait JIS.
Te Ka Pe
haruskah pake pengadilan singapura
Diubah oleh bujukbutet 02-09-2014 03:00
0
1.9K
21
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan